Polda Riau Berhasil Tangkap 169 Pelaku Kejahatan Jalanan dalam Operasi Pekat
Polda Riau membekuk 169 pelaku kejahatan jalanan, didominasi geng motor, selama Operasi Pekat Lancang Kuning 2025 yang berlangsung dari 1-14 Mei 2025.

Polda Riau berhasil mengamankan 169 pelaku kejahatan jalanan selama Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lancang Kuning 2025. Operasi yang berlangsung dari tanggal 1 hingga 14 Mei 2025 ini berhasil membongkar berbagai aksi kriminalitas yang meresahkan masyarakat Riau.
Sebanyak 169 pelaku kejahatan jalanan berhasil ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau. Mayoritas pelaku merupakan anggota geng motor yang kerap melakukan aksi kekerasan brutal terhadap warga sipil. Penangkapan ini merupakan hasil dari Operasi Pekat Lancang Kuning 2025 yang digelar selama dua pekan di wilayah hukum Polda Riau. Aksi-aksi kejahatan ini telah menimbulkan keresahan dan kerugian bagi masyarakat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Dermawan, mengungkapkan bahwa para pelaku kerap menyerang korban secara tiba-tiba menggunakan senjata tajam seperti samurai. Mereka merampas barang-barang berharga milik korban, dan beberapa korban mengalami luka serius hingga harus dirawat intensif di rumah sakit. Selain kekerasan fisik, para pelaku juga terlibat dalam pemerasan dan pengancaman terhadap warga dan pelaku usaha.
Pengungkapan Kasus Kejahatan Jalanan
Operasi Pekat Lancang Kuning 2025 difokuskan pada pemberantasan premanisme dan penyakit masyarakat yang meresahkan. "Yang menjadi sasaran kami adalah tindakan premanisme, termasuk kelompok atau organisasi masyarakat yang melakukan pemerasan di perusahaan dan pabrik," ujar Kombes Asep. Namun, perlu ditekankan bahwa operasi ini tidak menyasar organisasi masyarakat secara umum, melainkan perilaku menyimpang yang mengganggu ketertiban umum.
Selain kasus kekerasan jalanan yang dilakukan oleh geng motor, Operasi Pekat juga mengungkap berbagai tindak pidana lainnya. Beberapa kasus yang berhasil diungkap antara lain penyalahgunaan narkotika, penggelapan, pungutan liar (pungli), penganiayaan, hingga kasus persetubuhan anak. Beberapa pelaku bahkan ditangkap saat sedang berpesta narkoba dan mengonsumsi obat-obatan terlarang.
Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti yang diamankan antara lain senjata tajam jenis samurai, airsoft gun, sabu, ganja, ponsel, kendaraan bermotor, serta uang tunai hasil kejahatan. Para pelaku kejahatan ini diamankan dari lima wilayah hukum kepolisian resor, yaitu Dumai, Kampar, Siak, Pekanbaru, dan Pelalawan.
Komitmen Polda Riau dalam Memberantas Premanisme
Polda Riau menegaskan komitmennya untuk terus menggencarkan upaya pemberantasan premanisme dan kejahatan jalanan. Hal ini dilakukan untuk menjaga rasa aman dan nyaman masyarakat Riau. "Kami menjalankan komitmen Bapak Kapolda Riau bahwa masyarakat harus merasa aman dari segala bentuk gangguan, terutama premanisme yang marak akhir-akhir ini," tegas Kombes Asep. Penangkapan 169 pelaku kejahatan jalanan ini menjadi bukti nyata komitmen tersebut.
Operasi Pekat Lancang Kuning 2025 memberikan dampak positif bagi keamanan dan ketertiban masyarakat Riau. Dengan berhasilnya mengamankan sejumlah pelaku kejahatan dan menyita barang bukti, diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengurangi angka kejahatan jalanan di masa mendatang. Polda Riau akan terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga Riau.
Langkah-langkah preventif juga akan terus ditingkatkan untuk mencegah terjadinya kejahatan jalanan. Kerjasama antara pihak kepolisian dengan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Dengan sinergi yang baik, diharapkan angka kejahatan jalanan di Riau dapat ditekan seminimal mungkin.