Polemik Pagar Laut 30 KM di Tangerang: Kades Bantah Perintahkan Pemasangan
Video viral di media sosial memperlihatkan dugaan keterlibatan Kepala Desa Kohod dalam pemasangan pagar laut sepanjang 30 KM di Tangerang; Kades membantah, sementara KKP menyelidiki dan TNI AL membongkar pagar tersebut.
Sebuah video yang beredar di media sosial baru-baru ini memicu kontroversi terkait dugaan keterlibatan Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, bernama Arsin, dalam pemasangan pagar laut di pesisir pantai utara (pantura). Video berdurasi satu menit itu memperlihatkan sosok yang diduga Arsin tengah berbincang dengan pekerja yang memasang pagar bambu sepanjang enam meter di kawasan tersebut.
Penjelasan Kades dan Kronologi Peristiwa
Menanggapi polemik ini, Arsin membantah keras tuduhan tersebut. Ia menyatakan bahwa video tersebut diambil tahun lalu, sebelum pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer itu dibangun. Menurutnya, kehadirannya di lokasi saat itu hanya untuk memastikan batas tanah, bukan untuk mengarahkan pemasangan pagar. Ia juga menegaskan bahwa pagar tersebut dibangun oleh pihak lain untuk membatasi lahan mereka dan hingga kini belum ada keluhan dari nelayan setempat. Arsin menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan lebih lanjut jika diperlukan.
Penyelidikan KKP dan Langkah TNI AL
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, melalui Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan Halid K. Jusuf, menyatakan tengah menyelidiki pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar tersebut. KKP juga telah menyegel pagar dan berencana membongkarnya setelah menyelesaikan penyelidikan dan koordinasi dengan pihak terkait. Hasil penyelidikan awal menunjukkan bahwa pemasangan pagar dilakukan secara manual, bukan menggunakan alat berat.
Pembongkaran Pagar Laut
Sebagai tindak lanjut, 600 personel TNI Angkatan Laut (AL) bersama nelayan telah memulai pembongkaran pagar laut sepanjang 30,16 kilometer tersebut pada 18 Januari 2024. Pembongkaran dilakukan secara bertahap, dimulai dari Tanjung Pasir dan ditargetkan selesai dalam 10 hari. Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto, Danlantamal III Jakarta, menjelaskan proses pembongkaran yang melibatkan nelayan dan TNI AL.
Jangkauan Pagar dan Wilayah Terdampak
Pagar sepanjang 30,16 kilometer ini membentang di wilayah 16 desa di enam kecamatan Kabupaten Tangerang: tiga desa di Kecamatan Kronjo; tiga desa di Kecamatan Kemiri; empat desa di Kecamatan Mauk; satu desa di Kecamatan Sukadiri; tiga desa di Kecamatan Pakuhaji; dan dua desa di Kecamatan Teluknaga.
Kesimpulan
Kasus pemasangan pagar laut di Kabupaten Tangerang ini masih terus bergulir. Meskipun Kades Kohod membantah keterlibatannya, penyelidikan KKP dan tindakan tegas TNI AL dalam membongkar pagar menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani masalah ini. Kejelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab dan alasan di balik pembangunan pagar ini masih dinantikan.