Polres Kotim Petakan Titik Rawan Kecelakaan Jelang Mudik Lebaran 2025
Kepolisian Resor Kotawaringin Timur memetakan titik rawan kecelakaan lalu lintas di sejumlah ruas jalan untuk memastikan keamanan dan kelancaran arus mudik Lebaran 2025.

Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, tengah bersiap menghadapi lonjakan kendaraan menjelang arus mudik Lebaran 2025. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotim telah memetakan sejumlah titik rawan kecelakaan lalu lintas untuk memastikan keamanan dan kelancaran perjalanan para pemudik. Langkah ini diambil sebagai bagian dari Operasi Ketupat Telabang 2025.
"Berdasarkan data kecelakaan lalu lintas, kami memetakan daerah rawan kecelakaan meliputi beberapa ruas jalan," ungkap Kepala Satlantas Polres Kotim, AKP Hariyanto, di Sampit, Kamis (28/3).
Pemetaan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh pengendara, terutama mengingat peningkatan volume kendaraan yang signifikan selama periode arus mudik dan balik. Polres Kotim berkomitmen untuk menjaga keselamatan pengguna jalan dengan berbagai upaya preventif dan represif.
Titik Rawan Kecelakaan di Kotim
Beberapa ruas jalan di Kotim telah diidentifikasi sebagai titik rawan kecelakaan. AKP Hariyanto menyebutkan beberapa lokasi tersebut, antara lain Jalan Jenderal Sudirman kilometer 51 sampai kilometer 60, Jalan Cilik Riwut kilometer 31 sampai kilometer 40, Jalan Cilik Riwut kilometer 71 sampai kilometer 80, dan Jalan HM Arsyad kilometer 1 sampai kilometer 10. Patroli rutin dan sosialisasi akan terus dilakukan di titik-titik tersebut.
Selain itu, Polres Kotim juga mengantisipasi kepadatan lalu lintas di pusat-pusat perbelanjaan di Kota Sampit. Jalan Letjen Sutoyo, yang dipenuhi pusat perbelanjaan seperti Bintang Swalayan, Kusuka Swalayan, dan ABS Swalayan, menjadi salah satu fokus perhatian. Begitu pula Jalan Iskandar, di depan Objek Wisata Ikon Jelawat dan deretan Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit.
"Pada lokasi tersebut, biasanya H-2 Lebaran kami akan memasang patok atau pembatas jalan agar tidak terjadi penumpukan atau pengambilan jalur secara tiba-tiba. Apalagi belakangan kami pantau di jalur itu sudah mulai padat dan banyak bus yang parkir di badan jalan," jelas AKP Hariyanto.
Antisipasi kemacetan juga dilakukan dengan rekayasa lalu lintas, seperti penerapan sistem satu arah atau perboden di Jalan Iskandar. Pengamanan di sekitar objek wisata, seperti Pantai Ujung Pandaran yang biasanya ramai pengunjung saat libur panjang, juga menjadi prioritas.
Kerjasama dengan Pemerintah Desa
Polres Kotim tidak bekerja sendiri dalam upaya pencegahan kecelakaan ini. AKP Hariyanto berharap adanya kerjasama yang erat dengan pemerintah daerah. "Kami berharap camat, lurah, dan kepala desa bisa menyampaikan informasi ini kepada masyarakat di wilayah masing-masing untuk sama-sama kita menjaga keselamatan dalam berlalu lintas," imbuhnya.
Dengan adanya koordinasi yang baik antara pihak kepolisian dan pemerintah desa, diharapkan informasi mengenai titik rawan kecelakaan dapat tersampaikan secara efektif kepada masyarakat. Hal ini penting untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan para pengendara.
Peningkatan kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas sangat penting untuk mengurangi angka kecelakaan. Diharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga keselamatan bersama di jalan raya.
Upaya Optimalisasi Keamanan Lalu Lintas
Polres Kotim berupaya maksimal untuk memastikan kelancaran dan keamanan arus mudik Lebaran 2025. Berbagai strategi telah disiapkan, mulai dari pemetaan titik rawan kecelakaan, patroli rutin, sosialisasi kepada masyarakat, hingga rekayasa lalu lintas. Semua upaya ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dan memastikan perjalanan mudik berjalan lancar.
"Melalui upaya yang optimal, kita harapkan semua dapat berjalan lancar, di mana kelancaran arus mudik itu adalah tidak adanya kecelakaan," pungkas AKP Hariyanto.
Dengan adanya langkah-langkah antisipasi yang komprehensif ini, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kotim dapat ditekan seminimal mungkin selama periode arus mudik dan balik Lebaran 2025.