Program Tamasya: Upaya Pemerintah Kurangi Risiko Kekerasan di Tempat Penitipan Anak
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak meluncurkan Program Tamasya untuk mengurangi risiko kekerasan di tempat penitipan anak dan mendukung produktivitas orang tua yang bekerja.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) meluncurkan Program Tamasya, sebuah program penitipan anak terintegrasi yang bertujuan untuk mengurangi risiko kekerasan di fasilitas penitipan anak. Peluncuran ini diresmikan pada Kamis, 16 Mei 2025, di Jakarta, oleh Menteri PPPA, Wihaji. Program ini dirancang untuk mendukung para orang tua yang bekerja sambil memastikan anak-anak mereka mendapatkan nutrisi dan perawatan yang tepat. Hal ini juga menjawab kebutuhan akan layanan penitipan anak yang terintegrasi dan membantu orang tua tetap produktif.
Menteri Wihaji menjelaskan bahwa sebelum diluncurkan secara nasional, Program Tamasya akan terlebih dahulu diujicobakan di lingkungan Kementerian PPPA. "Sebelum peluncuran nasional resmi, ini akan menjadi proyek percontohan. Kami akan menyediakan layanan Tamasya untuk anak-anak pegawai negeri sipil dan bukan pegawai negeri sipil (di kementerian)," jelasnya. Program ini menawarkan solusi untuk perawatan anak usia dini yang terintegrasi, khususnya sejak seribu hari pertama kehidupan hingga usia enam tahun.
Fasilitas penitipan anak Tamasya dirancang untuk memenuhi kebutuhan akan lingkungan yang aman, akses kesehatan dan nutrisi, serta stimulasi fisik, mental, sosial, dan emosional yang optimal bagi anak-anak. "Kami berharap Tamasya akan menjadi model bagi lembaga lain dalam menumbuhkan lingkungan kerja yang ramah keluarga dan secara signifikan mendukung keluarga Indonesia dalam membesarkan generasi yang sehat dan cerdas," ujar Menteri Wihaji.
Dukungan Pemerintah terhadap Layanan Perawatan Anak Usia Dini
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Nopian Andusti, menambahkan bahwa Program Tamasya mencerminkan komitmen kuat pemerintah dalam menyediakan layanan perawatan anak usia dini yang komprehensif. "Tamasya menunjukkan komitmen dan kepedulian nyata Kementerian dalam mendukung pengembangan layanan perawatan anak usia dini yang berkualitas. Selain itu, pertumbuhan anak akan dipantau secara rutin oleh puskesmas," tambahnya.
Program Tamasya merupakan langkah nyata pemerintah dalam menanggapi meningkatnya kebutuhan akan layanan penitipan anak yang aman dan berkualitas. Dengan menyediakan fasilitas yang terintegrasi dan memenuhi standar yang tinggi, diharapkan program ini dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan anak dan produktivitas orang tua.
Kemen PPPA berharap program ini dapat menjadi contoh bagi instansi pemerintah dan swasta lainnya untuk menciptakan lingkungan kerja yang mendukung kesejahteraan keluarga. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia melalui investasi di bidang perawatan anak usia dini.
Fasilitas Tamasya: Suatu Gambaran
Fasilitas penitipan anak Tamasya di lingkungan Kementerian PPPA telah beroperasi sejak 9 Mei 2025. Fasilitas ini dapat menampung 18 anak berusia 0-5 tahun, yang diawasi oleh empat pengasuh terlatih. Fasilitas ini dilengkapi dengan berbagai macam fasilitas penunjang, seperti ruang bermain, ruang tidur, dan ruang makan yang nyaman dan aman.
Keberadaan pengasuh terlatih menjadi salah satu kunci keberhasilan program ini. Para pengasuh telah mendapatkan pelatihan khusus dalam hal perawatan anak, penanganan anak yang mengalami kekerasan, serta pemahaman akan tumbuh kembang anak. Hal ini bertujuan untuk memastikan anak-anak mendapatkan perawatan yang terbaik dan terhindar dari potensi kekerasan.
Dengan adanya program ini, diharapkan orang tua dapat lebih tenang dalam bekerja karena anak-anak mereka berada di tempat yang aman dan nyaman. Program Tamasya juga diharapkan dapat menjadi solusi bagi permasalahan penitipan anak di Indonesia, khususnya bagi keluarga yang memiliki keterbatasan akses terhadap layanan penitipan anak berkualitas.
Ke depannya, diharapkan Program Tamasya dapat diperluas jangkauannya ke seluruh Indonesia, sehingga lebih banyak anak yang dapat merasakan manfaat dari program ini. Pemerintah juga akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas layanan dan fasilitas yang disediakan dalam program ini.