Bea Cukai Kudus Selamatkan Negara dari Kerugian Rp9,53 Miliar Akibat Rokok Ilegal
Bea Cukai Kudus Selamatkan Negara dari Kerugian Rp9,53 Miliar Akibat Rokok Ilegal

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Kudus berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp9,53 miliar akibat peredaran rokok ilegal selama Januari-Maret 2025.

Bea Cukai Sampit Musnahkan Ratusan Ribu Rokok Ilegal Senilai Miliaran Rupiah
Bea Cukai Sampit Musnahkan Ratusan Ribu Rokok Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

Bea Cukai Sampit memusnahkan ratusan ribu batang rokok ilegal dan miras senilai hampir satu miliar rupiah, menekan peredaran barang ilegal dan mengamankan penerimaan negara.

Bea Cukai Malang Sita 2 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilai Barang Capai Miliaran Rupiah
Bea Cukai Malang Sita 2 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilai Barang Capai Miliaran Rupiah

Bea Cukai Malang berhasil menyita lebih dari 2 juta batang rokok ilegal senilai miliaran rupiah dan berpotensi merugikan negara hingga Rp1,7 miliar.

Bea Cukai Semarang Gagalkan 444 Ribu Batang Rokok Ilegal
Bea Cukai Semarang Gagalkan 444 Ribu Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Semarang berhasil menggagalkan pengiriman 444.000 batang rokok ilegal dalam dua operasi terpisah di gerbang tol Banyumanik dan Kalikangkung, Semarang, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp462 juta.

Bea Cukai Sulsel Sita Jutaan Batang Rokok Ilegal di 2024
Bea Cukai Sulsel Sita Jutaan Batang Rokok Ilegal di 2024

Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) menyita 19,99 juta batang rokok ilegal sepanjang 2024, berpotensi merugikan negara hingga Rp18,90 miliar.

Bea Cukai Surakarta Sita 9 Juta Batang Rokok Ilegal di 2024
Bea Cukai Surakarta Sita 9 Juta Batang Rokok Ilegal di 2024

Bea Cukai Surakarta menyita lebih dari sembilan juta batang rokok ilegal dan berbagai barang terlarang lainnya pada tahun 2024, melampaui target pendapatan dan menunjukkan komitmen dalam penegakan hukum.

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Rp297 Juta
Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Rp297 Juta

Bea Cukai Malang berhasil menyita 200.000 batang rokok ilegal senilai Rp297 juta dari sebuah mobil di Jalan Mayjen Sungkono, Kota Malang, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp149,2 juta.