{{caption}}
Bea Cukai Kudus Selamatkan Negara dari Kerugian Rp9,53 Miliar Akibat Rokok Ilegal

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Kudus berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp9,53 miliar akibat peredaran rokok ilegal selama Januari-Maret 2025.

{{caption}}
Bea Cukai Sampit Musnahkan Ratusan Ribu Rokok Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

Bea Cukai Sampit memusnahkan ratusan ribu batang rokok ilegal dan miras senilai hampir satu miliar rupiah, menekan peredaran barang ilegal dan mengamankan penerimaan negara.

{{caption}}
Bea Cukai Semarang Gagalkan 444 Ribu Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Semarang berhasil menggagalkan pengiriman 444.000 batang rokok ilegal dalam dua operasi terpisah di gerbang tol Banyumanik dan Kalikangkung, Semarang, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp462 juta.

{{caption}}
Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Rp297 Juta

Bea Cukai Malang berhasil menyita 200.000 batang rokok ilegal senilai Rp297 juta dari sebuah mobil di Jalan Mayjen Sungkono, Kota Malang, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp149,2 juta.