Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
FH Unmuh Jember Bedah Implementasi Keadilan Restoratif dalam RUU KUHAP
FH Unmuh Jember Bedah Implementasi Keadilan Restoratif dalam RUU KUHAP

Fakultas Hukum Unmuh Jember menggelar 'Ngaji Hukum' untuk membahas implementasi keadilan restoratif dalam RUU KUHAP, melibatkan berbagai pihak dan menghasilkan masukan akademik untuk Komisi III DPR RI.

Puan Maharani Desak Evaluasi Integritas Hakim Usai Kasus Suap Ketua PN Jaksel
Puan Maharani Desak Evaluasi Integritas Hakim Usai Kasus Suap Ketua PN Jaksel

Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak evaluasi integritas hakim setelah Ketua PN Jaksel ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait putusan perkara korupsi CPO, mengingat kasus serupa telah berulang.

Pakar Hukum Pidana Usul Perkuat Peran Penyidik Kejaksaan dalam RUU KUHAP
Pakar Hukum Pidana Usul Perkuat Peran Penyidik Kejaksaan dalam RUU KUHAP

Pakar hukum pidana Ismail Rumadan mengusulkan agar RUU KUHAP memperkuat peran penyidik Kejaksaan Agung, khususnya dalam penanganan tindak pidana korupsi, demi peningkatan efektivitas penegakan hukum.

DPR Bahas RUU KUHAP: Perkuat Peran Advokat dan Lindungi Hak Tersangka
DPR Bahas RUU KUHAP: Perkuat Peran Advokat dan Lindungi Hak Tersangka

Komisi III DPR RI mendorong revisi RUU KUHAP untuk memperkuat peran advokat dan melindungi hak-hak tersangka, menanggapi keluhan masyarakat terkait minimnya peran advokat dalam KUHAP saat ini.

Revisi UU Kejaksaan: Jaksa Tak Kebal Hukum, Tegaskan Komjak RI
Revisi UU Kejaksaan: Jaksa Tak Kebal Hukum, Tegaskan Komjak RI

Komisi Kejaksaan RI menegaskan revisi UU Kejaksaan yang masuk Prolegnas 2025 tak membuat jaksa kebal hukum, melainkan bertujuan memperkuat koordinasi penegakan hukum dan mencegah penyalahgunaan wewenang.

Pakar Hukum Jember Kritik RUU KUHAP: Potensi Kekacauan dan Keadilan Semu
Pakar Hukum Jember Kritik RUU KUHAP: Potensi Kekacauan dan Keadilan Semu

Diskusi di Jember ungkap kekhawatiran sejumlah pakar dan praktisi hukum terhadap RUU KUHAP yang dinilai berpotensi menimbulkan kekacauan sistem peradilan dan keadilan semu jika disahkan tanpa revisi yang bijak.