RI-Denmark Jajaki Kerja Sama Energi Terbarukan Lepas Pantai
Indonesia dan Denmark berkolaborasi untuk mengembangkan energi terbarukan berbasis angin lepas pantai guna mendukung pembangunan ekonomi biru berkelanjutan.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Denmark tengah membahas potensi kerja sama pemanfaatan energi angin lepas pantai (offshore wind) untuk mendorong pengembangan energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia. Kerja sama ini diyakini akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan ekonomi biru yang berkelanjutan di Indonesia. Pembahasan ini melibatkan berbagai aspek, termasuk perizinan dan regulasi terkait.
Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut KKP, Kartika Listriana, menekankan pentingnya kerja sama dengan Denmark yang memiliki pengalaman lebih dari tiga dekade dalam penataan ruang laut (marine spatial planning/MSP). Pengalaman Denmark dinilai sangat berharga bagi Indonesia dalam merencanakan dan mengelola pemanfaatan sumber daya laut secara berkelanjutan. Salah satu potensi besar yang dijajaki adalah pemanfaatan energi terbarukan berbasis kelautan, khususnya energi angin lepas pantai.
Indonesia sendiri telah mengembangkan MSP selama lebih dari dua dekade, mencakup perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pengawasan, dan pembinaan penataan ruang laut. Pengembangan energi terbarukan offshore wind diharapkan menjadi langkah maju dalam pelaksanaan MSP di Indonesia, mendukung program prioritas KKP untuk pembangunan ekonomi biru, dan memberikan manfaat nyata bagi penataan ruang laut Indonesia. Kerja sama ini diharapkan dapat menghasilkan solusi inovatif dan efektif dalam pengembangan energi terbarukan.
Kerja Sama RI-Denmark: Tantangan dan Peluang Energi Angin Lepas Pantai
Pelaksana Tugas Direktur Pemanfaatan Ruang Kolom Perairan dan Dasar Laut KKP, Didit Eko Prasetiyo, menjelaskan mekanisme pemanfaatan ruang laut untuk pembangunan instalasi energi terbarukan wind offshore di Indonesia. Dua kegiatan utama yang memerlukan perizinan berusaha adalah instalasi turbin angin dan penggelaran kabel bawah laut untuk transmisi listrik. Izin pemanfaatan ruang laut akan melalui KKP, sementara perizinan usaha melalui Kementerian ESDM, dengan persetujuan kabel bawah laut dari PLN.
Pemerintah Indonesia juga melakukan berbagai terobosan, termasuk penggunaan teknologi digital dalam sistem pemantauan laut (Ocean Monitoring System/OMS) di 20 lokasi kawasan konservasi hingga 2029. KKP juga mengembangkan lokasi prioritas perencanaan ruang laut, rencana zonasi untuk ekosistem biru, dan integrasi penataan ruang darat dan laut untuk mendukung kebijakan One Spatial Planning Policy. Inovasi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan sumber daya laut.
Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen Indonesia dalam mengembangkan energi terbarukan dan menerapkan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan. Kerja sama dengan Denmark diharapkan dapat mempercepat proses ini dan memberikan dampak positif bagi lingkungan dan perekonomian Indonesia. Dengan pengalaman Denmark dalam integrasi energi terbarukan, Indonesia dapat belajar dari praktik terbaik dan menghindari potensi hambatan.
Pengalaman Denmark dalam Energi Terbarukan
August Axel Zacharie, Head of Energy Cooperation, Danish Energy Agency (DEA), memaparkan keberhasilan Denmark dalam mengintegrasikan energi terbarukan, dengan lebih dari 50 persen listrik berasal dari tenaga angin dan surya. Industri angin lepas pantai Denmark mempekerjakan lebih dari 30.000 orang dengan pendapatan sekitar 10 miliar Euro. Ini menunjukkan potensi ekonomi yang besar dari pengembangan energi angin lepas pantai.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, sebelumnya telah menekankan pentingnya penataan ruang laut sebagai kunci keberhasilan kebijakan ekonomi biru. Penataan ruang laut yang efisien, adil, dan berkelanjutan akan menjadi dasar bagi pengembangan berbagai sektor kelautan, termasuk energi terbarukan. Kerja sama dengan Denmark diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam mencapai tujuan ini.
Kesimpulannya, kerja sama Indonesia-Denmark dalam pengembangan energi angin lepas pantai merupakan langkah strategis dalam mencapai target energi terbarukan dan pembangunan ekonomi biru berkelanjutan. Dengan menggabungkan pengalaman dan keahlian kedua negara, diharapkan Indonesia dapat mengembangkan sektor energi terbarukan secara efisien dan efektif, serta menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.