Rp60 Miliar untuk Bangun Jalan Desa di Banten: Konektivitas dan Kesejahteraan di Prioritaskan
Pemprov Banten menggelontorkan Rp60 miliar untuk membangun 12 kilometer jalan desa pada 2025 melalui program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra), guna meningkatkan konektivitas dan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah Provinsi Banten mengalokasikan dana sebesar Rp60 miliar untuk membangun jalan desa sepanjang 12 kilometer pada tahun 2025. Program ini, bernama Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra), diprakarsai oleh Gubernur Banten, Andra Soni, dan bertujuan untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah pedesaan, mendukung sektor pertanian dan pariwisata, serta membantu pengentasan kemiskinan. Pembangunan ini dijadwalkan dimulai pada tahun 2025.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan, menjelaskan bahwa program Bang Andra telah didukung oleh payung hukum berupa Pergub No. 17 Tahun 2025. Pergub ini menjadi dasar hukum bagi pelaksanaan program peningkatan produktivitas pembangunan di wilayah Provinsi Banten. Pembangunan jalan akan difokuskan pada delapan titik di berbagai kabupaten/kota di Banten.
Lokasi pembangunan tersebar di Pandeglang (3 titik), Lebak (2 titik), Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Serang (masing-masing 1 titik). Panjang ruas jalan yang akan dibangun bervariasi, antara 2 hingga 3 kilometer per lokasi. Arlan Marzan juga menyebutkan bahwa ruas jalan yang sempat viral karena insiden guru SD yang jatuh akan menjadi prioritas pembangunan tahun ini. "Ada beberapa ruas tahun ini yang sudah teranggarkan. Total 18 jalan dengan panjang 12 km. Lokasi-lokasi yang kemarin sempat viral seperti jalan tempat guru SD jatuh, itu langsung jadi prioritas dan akan dibangun tahun ini," ungkap Arlan.
Infrastruktur yang Lebih Baik untuk Banten
Pembangunan jalan dalam program Bang Andra akan menggunakan konstruksi beton dengan lebar minimal 3 meter dan ketebalan 20-22 cm. Pemilihan material beton ini didasarkan pada arahan Gubernur Banten untuk memastikan daya tahan jalan yang lebih lama, terutama di daerah dengan curah hujan tinggi seperti Lebak dan Pandeglang. "Beton itu akan lebih awet. Ini arahan dari Pak Gubernur, wajib menggunakan beton. Insya Allah bisa bertahan sampai 10 tahun,” ujar Arlan Marzan.
Dinas PUPR Provinsi Banten akan segera menerbitkan petunjuk teknis (juknis) untuk menjelaskan mekanisme pengusulan dan persyaratan administratif program ini. Hal ini penting karena program Bang Andra merupakan bantuan dari provinsi kepada kabupaten/kota. Proses pengumpulan data kondisi jalan rusak dari seluruh kabupaten/kota telah dilakukan. Data tersebut menunjukkan bahwa terdapat hampir 3.000 km jalan kabupaten dan desa yang masih rusak, dengan estimasi biaya perbaikan mencapai Rp15 triliun.
Program Bang Andra dianggap sebagai langkah awal untuk mengatasi hambatan kewenangan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam pembangunan infrastruktur. "Dengan pergub ini, kendala kewenangan bisa kita tembus. Ini langkah awal agar seluruh wilayah Banten bisa maju bersama,” ujar Arlan Marzan. Pembangunan jalan diprioritaskan untuk wilayah yang terhubung langsung dengan pusat pertanian, akses wisata, dan kawasan miskin, sebagai bentuk dukungan terhadap program Asta Cita, khususnya poin keenam: Membangun Dari Desa dan Dari Bawah.
Konektivitas dan Pertumbuhan Ekonomi
Gubernur Banten, Andra Soni, menekankan pentingnya akselerasi pembangunan jalan poros desa untuk meningkatkan konektivitas antara wilayah perkotaan dan perdesaan. Ia berharap pembangunan ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat desa. "Dengan membangun jalan desa masyarakatnya akan produktif dan kemudian desanya akan sejahtera," kata Gubernur Andra Soni.
Program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra) diharapkan mampu memberikan dampak positif yang signifikan terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Banten. Dengan perbaikan infrastruktur jalan, aksesibilitas akan meningkat, sehingga memudahkan distribusi hasil pertanian, pengembangan sektor pariwisata, dan pada akhirnya meningkatkan taraf hidup masyarakat di daerah pedesaan.
Anggaran Rp60 miliar yang dialokasikan merupakan komitmen nyata pemerintah Provinsi Banten untuk membangun daerahnya dari desa. Program ini juga menunjukkan upaya untuk mengatasi kesenjangan pembangunan antara wilayah perkotaan dan pedesaan di Banten. Keberhasilan program ini akan bergantung pada koordinasi yang baik antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, serta transparansi dalam pelaksanaan pembangunan.