Satpol PP Kebayoran Lama Sita 1.001 Butir Obat Ilegal, Cegah Peredaran di Kalangan Pelajar
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kebayoran Lama berhasil menyita 1.001 butir obat ilegal dari sebuah toko dan memberikan sanksi kepada pemiliknya serta dua pedagang lain yang melanggar aturan.

Jakarta, 25 April 2024 - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan berhasil mencegah peredaran obat-obatan ilegal dengan menyita sebanyak 1.001 butir obat dari sebuah toko obat dan kosmetik di Jalan Ciputat Raya, Kebayoran Lama Utara. Pengungkapan ini dilakukan setelah adanya aduan masyarakat yang merasa resah dengan maraknya penjualan obat-obatan ilegal di toko tersebut. Langkah tegas ini diambil untuk melindungi masyarakat, khususnya pelajar dan remaja, dari bahaya obat-obatan yang tidak terdaftar dan berpotensi membahayakan.
Kepala Satpol PP Kebayoran Lama, Dian Citra, menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat. "Kami menindaklanjuti aduan masyarakat yang merasa resah dengan maraknya peredaran obat-obatan ilegal dari toko ini," kata Dian Citra di Jakarta, Jumat. Obat-obatan tersebut dijual bebas tanpa dilengkapi resep dokter, melanggar peraturan yang berlaku.
Operasi ini merupakan penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Seluruh obat yang disita akan dijadikan barang bukti dalam proses hukum selanjutnya. Selain itu, pemilik toko diberikan sanksi berupa berita acara pemeriksaan atau kartu kuning sebagai langkah awal sebelum diproses lebih lanjut melalui sidang tindak pidana ringan (tipiring) di pengadilan.
Penindakan Tegas terhadap Pelanggaran Perda
Dalam operasi tersebut, Satpol PP Kebayoran Lama tidak hanya menindak toko obat dan kosmetik yang menjadi pusat peredaran obat ilegal. Petugas juga memberikan sanksi kepada dua pedagang lain yang kedapatan melanggar aturan. Langkah ini menunjukkan komitmen Satpol PP dalam menciptakan ketertiban umum dan melindungi masyarakat dari potensi bahaya.
"Pemilik toko kita berikan sanksi berita acara pemeriksaan atau kartu kuning untuk nantinya ditindaklanjuti dalam sidang tindak pidana ringan (tipiring) di pengadilan," ucap Dian Citra. Sanksi tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terulangnya pelanggaran serupa di masa mendatang.
Lebih lanjut, Dian Citra berharap operasi ini dapat menjadi contoh dan memberikan efek jera bagi pelaku usaha lain yang mencoba melanggar aturan. Pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran Perda, khususnya yang berkaitan dengan peredaran obat-obatan ilegal.
Tanggapan Positif dari Masyarakat
Langkah tegas Satpol PP Kebayoran Lama mendapat apresiasi dari masyarakat. Santoso (46), salah seorang warga sekitar, menyampaikan rasa terima kasihnya atas respon cepat dan tindakan yang dilakukan. Ia mengungkapkan bahwa toko tersebut memang sudah lama dikeluhkan warga karena peredaran obat-obatan ilegalnya.
"Memang toko itu selalu dikeluhkan masyarakat. Setelah diungkap oleh Satpol PP, tentunya pengurus lingkungan juga meminta agar memberikan teguran keras kepada penjual," ucap Santoso. Dukungan dari masyarakat menjadi motivasi bagi Satpol PP untuk terus meningkatkan pengawasan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan dapat mencegah peredaran obat-obatan ilegal di kalangan pelajar dan remaja di wilayah Kebayoran Lama. Satpol PP berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan instansi terkait dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
Operasi ini juga menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah daerah dalam memberantas peredaran obat-obatan ilegal dan melindungi kesehatan masyarakat. Langkah-langkah preventif dan represif akan terus dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah Kebayoran Lama.
Kesimpulan
Penindakan terhadap peredaran obat ilegal di Kebayoran Lama ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban dan kesehatan masyarakat. Kerja sama antara Satpol PP dan masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran obat-obatan ilegal dan menciptakan lingkungan yang aman.