Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2025: Empat Jalur Utama
Menteri Pendidikan Abdul Mu'ti memaparkan empat jalur penerimaan siswa baru dalam Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2025, menggantikan PPDB, yaitu jalur domisili, prestasi, afirmasi, dan perpindahan.
Jakarta, 30 Januari 2024 - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, baru-baru ini mengumumkan empat jalur penerimaan siswa baru dalam Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) yang akan mulai berlaku pada tahun 2025. SPMB ini akan menggantikan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang lama. Pengumuman ini bertujuan untuk memberikan gambaran jelas dan mengatasi kesalahpahaman publik.
Keempat jalur tersebut adalah jalur domisili (atau jalur zonasi yang dimodifikasi), jalur prestasi, jalur afirmasi, dan jalur perpindahan. Masing-masing jalur dirancang untuk menjamin akses pendidikan yang adil dan merata.
Jalur domisili, yang sebelumnya dikenal sebagai jalur zonasi, akan mengalami penyesuaian untuk lebih mengakomodasi kebutuhan lokal. Penyesuaian ini mempertimbangkan karakteristik dan kondisi wilayah tempat tinggal siswa.
Jalur prestasi terbuka bagi siswa berprestasi akademik maupun non-akademik. Prestasi non-akademik meliputi bidang olahraga, seni, dan kepemimpinan, termasuk siswa aktif dalam organisasi sekolah atau pramuka.
Sementara itu, jalur afirmasi difokuskan untuk memberikan kesempatan kepada siswa penyandang disabilitas dan siswa dari keluarga kurang mampu. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan pemerataan pendidikan yang inklusif.
Terakhir, jalur perpindahan diperuntukkan bagi siswa yang orang tuanya pindah tempat kerja karena tuntutan pekerjaan, juga termasuk kuota bagi anak guru yang mengajar di sekolah tersebut. Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menghargai mobilitas penduduk.
Perubahan dari PPDB ke SPMB bukan sekadar perubahan nama, tetapi merupakan komitmen pemerintah untuk meningkatkan layanan pendidikan bagi semua kalangan. Rancangan SPMB ini telah disetujui oleh Presiden. Kementerian juga telah melakukan berbagai studi sejak implementasi PPDB tahun 2017 untuk menyempurnakan sistem ini.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Dalam Negeri, karena implementasi SPMB melibatkan pemerintah daerah. Kerja sama ini memastikan implementasi SPMB berjalan lancar dan efektif di seluruh Indonesia.