Sleman Proyeksikan Panen Raya: 13.439 Hektare Lahan Siap Tuai
Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Sleman memprediksi panen raya Februari-April 2025 mencapai 13.439 hektare, dengan potensi produksi beras hingga 39.381 ton dan penyerapan Bulog hingga 11.229 ton.
![Sleman Proyeksikan Panen Raya: 13.439 Hektare Lahan Siap Tuai](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/13/150032.508-sleman-proyeksikan-panen-raya-13439-hektare-lahan-siap-tuai-1.jpg)
Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, bersiap untuk panen raya. Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (DP3) Sleman memproyeksikan luas panen padi mencapai 13.439 hektare selama periode Februari hingga April 2025. Proyeksi ini diumumkan oleh Kepala DP3 Sleman, Suparmono, pada Kamis lalu. Angka ini menjanjikan peningkatan produksi pangan yang signifikan bagi daerah tersebut.
Potensi Produksi dan Penyerapan Bulog
Suparmono menjelaskan, dari luas panen tersebut, diperkirakan akan dihasilkan 85.729 ton gabah kering panen (GKP), setara dengan 69.329 ton gabah kering giling (GKG), atau sekitar 39.381 ton beras. Jumlah ini cukup besar dan berpotensi memberikan dampak positif bagi perekonomian petani di Sleman. Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa sekitar 40 persen dari potensi produksi beras, atau setara dengan 11.229 ton, diperkirakan akan diserap oleh Bulog.
Proses penyerapan gabah oleh Bulog ini akan mengikuti Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 17 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pengadaan Gabah Kering Panen dan Beras untuk Cadangan Beras Pemerintah. DP3 Sleman akan berperan aktif dalam mensosialisasikan program ini kepada kelompok tani dan gapoktan.
Pendampingan Petani dan Mekanisme Penyerapan
Untuk memastikan kelancaran proses penyerapan, DP3 Sleman telah menugaskan penyuluh pertanian lapangan (PPL) untuk memberikan sosialisasi dan pendampingan kepada para petani. Petani yang bersedia menjual hasil panennya ke Bulog akan dikoordinasikan langsung dengan tim Bulog. Prosesnya sendiri melibatkan beberapa tahapan, mulai dari persiapan alat panen secara mandiri oleh petani, penimbangan hasil panen, hingga pengangkutan menggunakan armada Bulog.
Suparmono menjelaskan lebih detail mengenai persyaratan yang harus dipenuhi petani agar gabah hasil panen mereka dapat diserap Bulog. Petani diwajibkan memberitahukan rencana panen H-2 agar petugas Bulog dapat melakukan pengecekan lokasi dan memastikan lahan berada di wilayah Kabupaten Sleman. Gabah yang akan diserap juga harus sudah dikemas dalam karung dengan minimal 1-2 ton.
Dari sisi administrasi, petani perlu menyiapkan fotokopi KTP dan buku rekening, menandatangani PO (Purchase Order), surat permohonan pembayaran, kuitansi bermaterai, dan surat kuasa (jika nomor rekening berbeda dengan nama petani). Setelah persyaratan lengkap, pembayaran akan dilakukan melalui transfer bank dalam estimasi waktu 1-2 hari kerja.
Dukungan Pemerintah dan Harapan Ke Depan
Suparmono menyambut baik rencana pemerintah untuk menerbitkan instruksi presiden tentang kewajiban pembelian gabah di tingkat petani sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang berlaku, baik bagi Bulog maupun penggilingan padi. Bulog akan membeli gabah (GKP) dengan harga Rp6.500 per kg dan beras dengan harga Rp12.000 per kg di gudang Bulog DIY. DP3 Sleman akan terus melakukan pendampingan dalam pelaksanaan serap gabah dan beras.
Dengan adanya regulasi ini, diharapkan kesejahteraan petani dapat meningkat dan berkontribusi pada upaya pemerintah untuk mewujudkan swasembada pangan nasional. Program ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam mendukung sektor pertanian dan menjamin keberlanjutan produksi pangan di Indonesia. Panen raya di Sleman ini diharapkan menjadi contoh sukses bagi daerah lain dalam meningkatkan produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani.