Tahukah Anda? Barito Utara Ajukan KUA PPAS 2026, Anggaran Rp2,98 Triliun untuk Pembangunan Inklusif
Pemerintah Kabupaten Barito Utara telah menyampaikan Rancangan KUA PPAS 2026, mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,98 triliun. Dokumen ini menjadi dasar penting bagi program pembangunan daerah dan diharapkan dapat menjawab harapan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, secara resmi menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Penyerahan dokumen penting ini dilakukan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat pada Senin, 21 Juli.
Penjabat Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, menjelaskan bahwa penyusunan KUA dan PPAS merupakan langkah strategis dalam proses penganggaran daerah. Proses ini disesuaikan dengan kondisi ekonomi serta kemampuan keuangan daerah. Dokumen ini juga menjadi dasar krusial untuk pengalokasian anggaran dan target kinerja program-program prioritas pembangunan daerah.
Rancangan KUA PPAS Barito Utara 2026 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Barito Utara 2026. Dokumen ini selaras dengan RKPD Provinsi Kalimantan Tengah dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nasional. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menyelaraskan program pembangunan dari tingkat pusat hingga daerah.
Fokus Pembangunan dan Regulasi KUA PPAS Barito Utara 2026
Penyusunan APBD 2026 di Barito Utara tetap mengacu pada regulasi yang berlaku. Peraturan tersebut meliputi Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020. Selain itu, pemerintah daerah menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) yang terintegrasi dari perencanaan hingga pelaksanaan anggaran.
Tema pembangunan untuk tahun depan mengacu pada RKP Nasional, yaitu “Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”. Pemerintah daerah berkomitmen untuk menjaga alokasi belanja yang tepat sasaran. Sektor prioritas termasuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ekonomi masyarakat, serta reformasi birokrasi, yang semuanya penting untuk kemajuan Barito Utara.
Fokus pada sektor-sektor ini diharapkan dapat menciptakan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat. Peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan akan meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Sementara itu, pembangunan infrastruktur dan penguatan ekonomi masyarakat akan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Reformasi birokrasi juga penting untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien dan transparan.
Proyeksi Anggaran Daerah dalam KUA PPAS Barito Utara 2026
Penjabat Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, memaparkan bahwa anggaran pendapatan daerah pada rancangan KUA PPAS Barito Utara 2026 direncanakan sebesar Rp2,98 triliun. Pendapatan ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp140 miliar dan Pendapatan Transfer sebesar Rp2,84 triliun. Angka ini mencerminkan potensi pendapatan daerah yang beragam.
Belanja daerah dirancang seimbang dengan jumlah yang sama, yaitu Rp2,98 triliun. Angka ini mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, dan belanja transfer. Alokasi belanja ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memenuhi kebutuhan operasional, investasi pembangunan, serta antisipasi terhadap kondisi darurat. Pemerintah daerah juga mencatat adanya pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) earmark sebesar Rp135 miliar, yang akan digunakan untuk program-program spesifik.
Indra Gunawan berharap proses pembahasan KUA dan PPAS ini dapat berjalan lancar dan tepat waktu. Hal ini penting agar APBD 2026 dapat disusun dan disepakati sesuai ketentuan yang berlaku. Ini merupakan bagian penting dari tanggung jawab bersama untuk menjawab harapan masyarakat Barito Utara akan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.