Tahukah Anda? Indonesia-Filipina Perkuat Kerja Sama Hukum, Bahas Repatriasi Napi dan Judi Online Lintas Negara
Pemerintah Indonesia dan Filipina mempererat Kerja Sama Hukum Indonesia Filipina, membahas repatriasi narapidana hingga pemberantasan judi online dan perdagangan orang. Apa saja poin kesepakatannya?

Pemerintah Indonesia dan Filipina menunjukkan komitmen kuat dalam mempererat hubungan bilateral, khususnya di bidang hukum dan kemanusiaan. Langkah progresif ini terlihat dari pertemuan penting antara Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) RI Yusril Ihza Mahendra dengan Menteri Kehakiman Filipina Jesus Crispin Remulla. Dialog strategis ini berlangsung di Manila, Filipina, pada hari Selasa.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak secara intens membahas potensi repatriasi narapidana warga negara Filipina yang menjalani hukuman di Indonesia. Selain itu, Indonesia juga mengajukan permintaan serupa untuk pemulangan lima warga negara Indonesia yang saat ini ditahan di Filipina. Inisiatif ini menandai babak baru dalam upaya Kerja Sama Hukum Indonesia Filipina.
Pembahasan tidak hanya terbatas pada isu repatriasi, tetapi juga meluas ke berbagai aspek krusial lainnya. Topik seperti pemberantasan narkotika lintas negara, jaringan judi daring, dan perdagangan orang turut menjadi agenda utama. Ini menunjukkan cakupan luas dari kemitraan yang sedang dibangun kedua negara.
Repatriasi Narapidana: Mekanisme dan Harapan
Menko Yusril Ihza Mahendra menjelaskan bahwa pemulangan tiga narapidana Filipina yang divonis seumur hidup di Indonesia dapat dilakukan. Mekanisme yang dipertimbangkan adalah melalui perjanjian bilateral atau skema Transfer of Sentenced Persons (TSP). Pendekatan ini didasarkan pada asas saling menghormati sistem hukum masing-masing negara, sebuah fondasi penting dalam Kerja Sama Hukum Indonesia Filipina.
Sebagai timbal balik, Indonesia juga menyampaikan harapannya untuk dapat merepatriasi lima warga negara Indonesia dari Filipina. Kasus pemulangan terpidana mati Mary Jane Veloso pada Desember 2024 menjadi preseden penting. Peristiwa ini membuktikan bahwa diplomasi hukum dan kemanusiaan dapat berjalan efektif di antara kedua negara.
Kesepakatan terkait Mary Jane Veloso mencakup penghormatan terhadap putusan pengadilan Indonesia serta eksekusi lanjutan di Filipina. Selain itu, ada pertukaran informasi dan pelarangan masuk kembali ke Indonesia bagi terpidana tersebut. Keberhasilan ini menjadi tonggak sejarah yang membuka jalan bagi kasus-kasus repatriasi di masa mendatang.
Penguatan Kerja Sama Lintas Negara: Narkotika hingga Judi Online
Penguatan kerja sama Mutual Legal Assistance (MLA) menjadi fokus utama dalam upaya pemberantasan kejahatan transnasional. Yusril mengusulkan adanya Memorandum of Understanding (MoU) baru untuk mempercepat proses bantuan hukum timbal balik. Dialog teknis reguler antar penegak hukum dan pertukaran intelijen juga dianggap krusial untuk efektivitas kerja sama.
Isu narkotika lintas negara, jaringan judi daring, dan perdagangan orang menjadi prioritas dalam agenda pembahasan. Kejahatan-kejahatan ini memerlukan penanganan serius dan terkoordinasi dari kedua negara. Komitmen ini sejalan dengan upaya Indonesia dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari dampak negatif kejahatan tersebut.
Indonesia secara tegas mendukung keputusan Filipina untuk menghentikan operasi Philippine Offshore Gambling Operators (POGOs) sejak Desember 2024. Dukungan ini mencerminkan komitmen Indonesia dalam memberantas segala bentuk perjudian. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari praktik ilegal yang merusak.
Prospek Kerja Sama Ekonomi Syariah
Selain isu hukum, pertemuan bilateral ini juga mengeksplorasi potensi kerja sama di bidang pengembangan ekonomi syariah. Menko Yusril menyatakan kesiapan Indonesia untuk berbagi pengalaman dalam sektor ini. Indonesia memiliki rekam jejak yang kuat dalam pengembangan perbankan syariah, pasar modal syariah, serta instrumen keuangan syariah.
Bentuk kerja sama yang diusulkan meliputi pelatihan bersama, pertukaran teknis, dan dialog antarlembaga regulator keuangan kedua negara. Inisiatif ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman dan kapasitas Filipina dalam mengembangkan sektor ekonomi syariah. Harapannya, ini akan menciptakan peluang baru bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Pemerintah Indonesia berharap akan ada tindak lanjut konkret dari pembahasan ini. Pembentukan working group teknis, instrumen hukum, dan mekanisme bersama diharapkan dapat segera terealisasi. Langkah-langkah ini akan menjadi fondasi kuat untuk memperdalam Kerja Sama Hukum Indonesia Filipina serta ekonomi bilateral secara komprehensif di masa depan.