Tahukah Anda? Tarif Besi Baja Indonesia ke AS 50 Persen, IISIA Berharap Turun Demi Pasar Lebih Luas
Asosiasi Industri Besi dan Baja Indonesia (IISIA) berharap tarif besi baja ke AS dapat diturunkan dari 50 persen. Langkah ini dinilai krusial untuk memperluas pasar ekspor dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Asosiasi Industri Besi dan Baja Indonesia (IISIA) menyuarakan harapan agar tarif balasan yang diterapkan Amerika Serikat (AS) terhadap produk besi dan baja domestik Indonesia dapat diturunkan secara signifikan. Saat ini, AS memberlakukan tarif sebesar 50 persen untuk komoditas tersebut dari Indonesia, sebuah angka yang jauh lebih tinggi dibandingkan tarif 25 persen yang dikenakan pada Inggris. Penurunan tarif ini dianggap krusial untuk meningkatkan potensi pasar ekspor Indonesia di Negeri Paman Sam.
Direktur Eksekutif IISIA, Harry Warganegara, mengungkapkan bahwa meskipun ekspor besi dan baja Indonesia ke AS masih relatif rendah, hanya sekitar 70-80 ribu ton per tahun dari total ekspor keseluruhan yang mencapai 5 juta ton, potensi peningkatannya sangat besar. IISIA berharap isu tarif ini dapat dimasukkan dalam agenda negosiasi bilateral berikutnya. Tujuannya adalah agar Indonesia dapat memperoleh perlakuan tarif yang setara dengan Inggris, sehingga membuka peluang lebih besar bagi produk domestik untuk menembus pasar AS.
Harapan IISIA ini sejalan dengan optimisme pemerintah Indonesia terkait proyeksi pertumbuhan ekonomi nasional yang ditargetkan mencapai kisaran 5 persen pada akhir 2025. Optimisme ini didorong oleh keberhasilan negosiasi tarif impor umum antara Indonesia dan AS yang berhasil ditekan dari 32 persen menjadi 19 persen. Keberhasilan negosiasi dagang ini menunjukkan posisi tawar Indonesia yang semakin kuat di kancah internasional, membuka jalan bagi kesepakatan-kesepakatan yang lebih menguntungkan di masa depan.
Harapan Penurunan Tarif untuk Ekspor Besi Baja
Harry Warganegara dari IISIA secara tegas menyoroti ketimpangan tarif yang diterapkan AS terhadap produk besi dan baja Indonesia. Dengan tarif 50 persen, produk Indonesia menghadapi hambatan signifikan untuk bersaing di pasar AS, sementara Inggris hanya dikenai 25 persen. Perbedaan ini menjadi fokus utama IISIA dalam upaya negosiasi mendatang, dengan harapan dapat menciptakan lapangan bermain yang lebih adil bagi industri baja nasional.
Meskipun volume ekspor besi dan baja Indonesia ke AS saat ini belum mendominasi, potensi peningkatan yang signifikan tetap ada. Dari total 5 juta ton ekspor besi dan baja Indonesia per tahun, hanya sebagian kecil yang menuju AS. Penurunan tarif akan menjadi katalisator penting, memungkinkan produsen Indonesia untuk memperluas jangkauan pasar mereka dan meningkatkan volume ekspor secara substansial. Ini akan memberikan dorongan positif bagi pertumbuhan industri dalam negeri.
IISIA bertekad untuk memastikan bahwa isu tarif besi baja menjadi prioritas dalam negosiasi dagang berikutnya antara Indonesia dan AS. Tujuannya adalah untuk mencapai kesepakatan yang lebih menguntungkan, yang tidak hanya akan mengurangi beban tarif tetapi juga meningkatkan daya saing produk Indonesia. Upaya ini merupakan bagian integral dari strategi yang lebih luas untuk memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan internasional dan membuka akses ke pasar-pasar strategis.
Dampak Negosiasi Tarif Impor Lain dan Optimisme Ekonomi
Pemerintah Indonesia menunjukkan keyakinan yang kuat terhadap prospek pertumbuhan ekonomi nasional, dengan target mencapai 5 persen pada akhir 2025. Optimisme ini didasarkan pada serangkaian keberhasilan dalam negosiasi dagang internasional. Salah satu pencapaian penting adalah penurunan tarif impor umum Indonesia dan AS dari 32 persen menjadi 19 persen, sebuah langkah yang diharapkan akan memberikan dorongan signifikan bagi sektor ekspor.
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Febrio Kacaribu, menegaskan bahwa keberhasilan negosiasi tarif ini akan membuat kinerja ekspor di paruh kedua tahun ini jauh lebih tangguh. Penurunan tarif ini tidak hanya meringankan beban bagi eksportir, tetapi juga membuka peluang baru untuk diversifikasi produk dan peningkatan volume perdagangan. Hal ini pada gilirannya akan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat dan berkelanjutan.
Keberhasilan dalam negosiasi tarif ini juga mencerminkan posisi tawar Indonesia yang semakin kuat di panggung global. Indonesia telah menunjukkan kemampuannya untuk mencapai kesepakatan dagang yang menguntungkan, bahkan dibandingkan dengan negara-negara lain. Ini memperkuat kepercayaan diri pemerintah dalam menghadapi tantangan ekonomi global dan mengamankan kepentingan nasional dalam perdagangan internasional.
Selain itu, rampungnya perjanjian Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) setelah hampir satu dekade negosiasi, menjadi bukti lain dari komitmen Indonesia dalam memperluas akses pasar. Perjanjian ini diharapkan dapat membuka pintu bagi peningkatan perdagangan dan investasi antara Indonesia dan Uni Eropa, semakin memperkuat fondasi ekonomi nasional.