Target PAD Lombok Timur dari Sektor Tambang 2025: Rp23 Miliar
Pemkab Lombok Timur menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp23 miliar dari sektor tambang galian C pada tahun 2025, meskipun realisasi tahun 2024 jauh di bawah target.

Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor tambang galian C pada tahun 2025 sebesar Rp23 miliar. Target ini berasal dari puluhan tambang yang telah mengantongi izin operasional. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Timur, Muksin, di Lombok Timur, Sabtu (8/3).
Keputusan untuk menetapkan target Rp23 miliar ini didasarkan pada capaian tahun 2024 yang kurang maksimal. Meskipun target PAD dari sektor tambang galian C di tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp43 miliar, realisasinya hanya mencapai Rp23 miliar. Kondisi ini memaksa Pemkab Lombok Timur untuk menyesuaikan target tahun 2025 dengan jumlah tambang yang beroperasi secara legal.
Kurangnya realisasi PAD dari sektor tambang ini disebabkan oleh berbagai kendala di lapangan. Menurut Muksin, hanya 21 titik tambang galian C yang memiliki izin operasional di Lombok Timur. Oleh karena itu, Bapenda Lombok Timur berencana untuk meningkatkan upaya penarikan retribusi dan pajak dari sektor tambang pada tahun 2025 dengan menerapkan strategi baru.
Upaya Maksimalkan Pendapatan dari Sektor Tambang
Bapenda Lombok Timur berkomitmen untuk menagih retribusi dan pajak dari seluruh tambang galian C yang beroperasi di wilayahnya. "Seluruh tambang yang ada, kami akan pungut retribusi atau pajaknya, karena ini suatu kewajiban bagi pemilik tambang tersebut untuk membayar," tegas Muksin. Bapenda akan mengambil tindakan tegas terhadap pemilik tambang yang enggan membayar kewajibannya, yaitu dengan meminta dinas terkait untuk menutup lokasi tambang tersebut. "Kalau tidak mau membayar retribusi, lokasi tambang kami tutup, membayar pajak adalah kewajiban," ancamnya.
Meskipun menyadari potensi kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan, Bapenda Lombok Timur berfokus pada penarikan retribusi dan pajak. Mereka beranggapan bahwa penarikan pajak merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap pemilik tambang. Langkah tegas ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah dari sektor tambang.
Bapenda optimistis dapat mencapai target PAD Rp23 miliar pada tahun 2025. Meskipun target ini lebih rendah dari tahun sebelumnya, Muksin menjelaskan bahwa minimnya realisasi pada tahun 2024 disebabkan oleh berbagai faktor dan permasalahan di lapangan yang membuat penarikan retribusi menjadi kurang maksimal. Oleh karena itu, di tahun 2025, Bapenda akan mengoptimalkan penarikan retribusi dengan menerapkan pola baru.
Tantangan dan Potensi Sektor Tambang di Lombok Timur
Potensi PAD dari sektor pertambangan di Lombok Timur sebenarnya cukup besar. Namun, realisasi yang kurang maksimal menunjukkan adanya tantangan yang perlu diatasi. Salah satu tantangan utama adalah jumlah tambang yang beroperasi secara legal masih terbatas. Selain itu, kendala di lapangan juga turut mempengaruhi proses penarikan retribusi dan pajak.
Pemerintah Kabupaten Lombok Timur perlu melakukan evaluasi dan perbaikan sistem pengawasan dan penarikan retribusi untuk memastikan target PAD dari sektor tambang dapat tercapai. Peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sektor pertambangan juga penting untuk mencegah praktik-praktik yang merugikan pendapatan daerah.
Di sisi lain, pemerintah juga perlu memperhatikan aspek lingkungan dalam pengelolaan sektor pertambangan. Meskipun fokus utama Bapenda adalah pada penarikan retribusi, perlu ada sinergi dengan instansi terkait untuk memastikan aktivitas pertambangan dilakukan secara bertanggung jawab dan ramah lingkungan. Hal ini penting untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan.
Dengan strategi baru dan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan target PAD dari sektor tambang galian C di Lombok Timur pada tahun 2025 dapat tercapai. Hal ini akan berkontribusi pada peningkatan pendapatan daerah dan pembangunan di Lombok Timur.