Terungkap! Bea Cukai Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 27 Kg Sabu, Dua Pelaku Ditangkap
Bea Cukai Bengkalis berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat 27 kg dari Malaysia ke Riau, menangkap dua tersangka dalam operasi ini.

Petugas Bea Cukai Bengkalis, Riau, berhasil mengungkap jaringan penyelundupan narkotika internasional dalam sebuah operasi besar. Sebanyak 27 kilogram sabu disita dari upaya pengiriman barang haram tersebut melalui jalur laut. Penindakan ini menunjukkan komitmen serius aparat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah perbatasan.
Dalam operasi tersebut, dua orang terduga pelaku, berinisial AS dan BI, berhasil diamankan. Keduanya diyakini memiliki keterkaitan langsung dengan jaringan peredaran sabu yang beroperasi dari Muar, Malaysia. Penangkapan ini menegaskan bahwa Indonesia masih menjadi target utama bagi sindikat narkotika internasional.
Penyelundupan ini teridentifikasi masuk melalui perairan Pantai Penurun, Desa Muntai, Kecamatan Bantan, Bengkalis. Modus operandi yang digunakan adalah memanfaatkan kapal cepat untuk mengangkut sabu dalam jumlah besar. Aparat penegak hukum terus meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan di titik-titik rawan penyelundupan.
Awal Mula Pengungkapan Penyelundupan Sabu Bengkalis
Pengungkapan kasus penyelundupan 27 kg sabu ini bermula dari informasi krusial yang diterima oleh Bea Cukai Bengkalis. Informasi tersebut mengindikasikan adanya pergerakan kapal cepat yang mencurigakan, diduga membawa narkotika dari Malaysia menuju wilayah Indonesia. Menindaklanjuti laporan tersebut, pada tanggal 13 Juli 2025, sebuah tim gabungan khusus segera dibentuk untuk melakukan penyelidikan mendalam.
Tim gabungan ini merupakan kolaborasi antara Bea Cukai Bengkalis dengan Sub-Direktorat IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Mereka secara cermat menyusun strategi operasional yang mencakup patroli intensif di wilayah laut dan darat. Langkah ini diambil untuk memantau setiap pergerakan yang mencurigakan serta mempersiapkan diri untuk penindakan.
Puncak dari strategi ini terjadi pada 14 Juli 2025, sekitar pukul 11.30 WIB, ketika tim patroli laut BC 10010 berhasil mendeteksi sebuah kapal cepat. Kapal tersebut terlihat bergerak mencurigakan menuju perairan Malaysia, yang kemudian memicu pengejaran. Proses pengejaran ini menjadi momen krusial dalam upaya menggagalkan penyelundupan narkotika tersebut.
Detik-detik Penemuan Barang Bukti dan Penangkapan Pelaku
Dalam upaya melarikan diri dari kejaran petugas, para pelaku nekat mengandaskan kapal cepat mereka di pantai dan langsung melarikan diri ke area daratan. Petugas yang sigap segera melakukan penyisiran menyeluruh di sekitar lokasi kapal ditemukan. Hasil penyisiran ini membuahkan penemuan tiga tas besar yang berisi 27 paket plastik hijau, yang kuat diduga adalah sabu, tersembunyi di semak-semak dekat garis pantai.
Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis Tipe C Madya Pratama, Eka Mustika Galih Sayudo, menjelaskan bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan segera diamankan. Barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Kantor Bea Cukai Bengkalis untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan proses identifikasi. Langkah ini penting untuk memastikan validitas barang bukti dan mendukung proses penyelidikan.
Meskipun sempat terjadi pengejaran darat yang intens, aparat penegak hukum tidak menyerah. Berbekal informasi intelijen tambahan yang akurat, dua tersangka utama, AS dan BI, akhirnya berhasil ditangkap. Keduanya kemudian diserahkan kepada Sub-Direktorat IV Bareskrim Polri untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.