Terungkap! Tiga Guru SMAN 4 Serang Dinonaktifkan Akibat Dugaan Pelecehan, Pemprov Banten Bertindak Cepat
Pemerintah Provinsi Banten menonaktifkan tiga guru SMAN 4 Serang terkait dugaan pelecehan siswa. Ini respons cepat sambil investigasi kasus pelecehan guru SMAN 4 Serang berlangsung.

SERANG – Pemerintah Provinsi Banten mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara tiga guru dari SMAN 4 Kota Serang. Keputusan ini diambil menyusul dugaan keterlibatan mereka dalam kasus pelecehan terhadap siswa yang kini sedang dalam proses investigasi internal.
Penonaktifan ini merupakan respons cepat dari Pemprov Banten untuk memastikan objektivitas penyelidikan. Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, menyatakan bahwa ketiga guru tersebut tidak diperkenankan mengajar selama pemeriksaan berlangsung.
Langkah ini diambil setelah rapat koordinasi intensif antara Inspektorat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Tujuannya adalah menjaga netralitas dan integritas proses penyelidikan terhadap kasus pelecehan guru SMAN 4 Serang ini.
Penonaktifan Sementara Demi Integritas Investigasi
Keputusan menonaktifkan tiga guru SMAN 4 Serang ini ditegaskan oleh Deden Apriandhi Hartawan sebagai tindakan krusial. Menurutnya, seorang guru harus menjadi teladan dan menjaga etika profesi dalam setiap tindakannya.
Penonaktifan sementara ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses investigasi dapat berjalan tanpa intervensi. Para guru yang dinonaktifkan tidak akan terlibat dalam kegiatan belajar mengajar hingga hasil pemeriksaan internal tuntas.
Pemprov Banten menekankan pentingnya menjaga lingkungan sekolah yang aman dan kondusif bagi siswa. Kasus dugaan pelecehan guru SMAN 4 Serang ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Proses Investigasi dan Keterlambatan Laporan
Deden menjelaskan bahwa proses investigasi kini sedang berjalan aktif dengan pemanggilan para terduga pelaku dan sejumlah saksi. Tim gabungan yang terdiri dari Inspektorat, BKD, dan Dindikbud dikerahkan untuk memastikan pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan akuntabel.
Pihak Pemprov Banten menyayangkan adanya keterlambatan laporan terkait kasus ini. Meskipun dugaan pelecehan guru SMAN 4 Serang disebut-sebut telah terjadi sejak tahun 2024, kasus ini baru terungkap belakangan.
Meskipun demikian, komitmen untuk mendalami dan menindaklanjuti kasus ini secara serius tetap menjadi prioritas. Penyelidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap fakta sebenarnya dan memberikan keadilan bagi korban.
Penguatan Pengawasan dan Profesionalisme Pendidik
Sebagai langkah preventif, Pemprov Banten tengah menyiapkan strategi untuk memperkuat sistem pengawasan di lingkungan sekolah. Salah satu fokus utamanya adalah mendorong peran aktif komite sekolah dan orang tua siswa.
Deden Apriandhi Hartawan menggarisbawahi bahwa komite sekolah, yang sebagian besar anggotanya adalah orang tua, harus aktif mengawasi dan menjaga keamanan lingkungan sekolah. Hal ini penting untuk menciptakan suasana belajar yang aman dan sehat bagi anak-anak.
Selain itu, seluruh tenaga pendidik diingatkan untuk senantiasa menjaga profesionalisme dan tidak menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan. Guru dan pegawai pendidikan memiliki amanah besar sebagai pendidik, sehingga setiap pelanggaran etika harus segera dilaporkan tanpa penundaan.