Titiek Soeharto Dorong Antisipasi Masalah Pagar Laut Ilegal
Titiek Soeharto mendesak antisipasi dini masalah pagar laut ilegal setelah kasus di Tangerang dan Bekasi viral, mendorong pengawasan ketat dan pencegahan proaktif oleh pemerintah.

Anggota Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, menyoroti maraknya pembangunan pagar laut tanpa izin. Pernyataan ini disampaikan seusai Rapat Kerja bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1). Titiek menekankan pentingnya langkah antisipatif agar kasus serupa di Tangerang, Banten, dan Bekasi, Jawa Barat, tak terulang.
Pencegahan Lebih Baik dari Pengobatan
Menurut Titiek, kasus pagar laut ilegal seharusnya bisa dideteksi sejak dini. "Kami ingin supaya ke depan agar lebih diantisipasi lagi, jangan sampai hal ini (pagar laut tanpa izin) terjadi lagi," ujarnya. Ia menambahkan bahwa Komisi IV DPR mendorong pengawasan yang lebih ketat untuk mencegah masalah ini meluas. Lebih lanjut, Titiek mengungkapkan banyak daerah lain menghadapi permasalahan serupa. Oleh karena itu, tindakan pencegahan yang lebih proaktif sangat diperlukan, bukan hanya bereaksi setelah masalah menjadi viral. "Jangan nunggu viral dulu baru dilakukan tindakan, tapi diantisipasi mungkin dari sekarang," tegasnya.
Pemerintah Perlu Belajar dari Kasus Tangerang
Titiek berharap pemerintah dapat mengambil pelajaran berharga dari kasus pagar laut di Tangerang. Dengan memahami akar masalah, langkah-langkah konkret dapat segera diimplementasikan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa. "Belajar dari kasus yang ini, bisa dipetakan lagi, mana sih yang bermasalah-bermasalah," tambahnya. Hal ini menunjukkan pentingnya evaluasi dan perbaikan sistem pengawasan.
Langkah KKP: Investigasi dan Koordinasi
Menanggapi hal ini, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menyatakan bahwa investigasi terhadap pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang terus berlanjut. KKP akan melanjutkan proses investigasi dan pemeriksaan terhadap pembangunan pagar laut yang sudah disegel oleh Polsus KKP sesuai peraturan yang berlaku. Selain itu, KKP juga akan melakukan konsolidasi dan koordinasi dengan kementerian dan lembaga lain, serta pemerintah daerah untuk pengendalian pemanfaatan ruang laut secara nasional.
Tantangan KKP: Penguatan Pengawasan
Trenggono mengakui keterbatasan sarana dan prasarana, serta dukungan operasional KKP yang membutuhkan penguatan anggaran. Ia juga menekankan perlunya penguatan tugas, fungsi, dan tanggung jawab KKP melalui revisi Undang-Undang Kelautan. Keterbatasan ini menjadi salah satu hambatan utama dalam pengawasan pemanfaatan ruang laut secara efektif.
Kesimpulan
Kasus pagar laut ilegal di beberapa daerah menjadi sorotan. Titiek Soeharto dan Menteri KKP menekankan pentingnya antisipasi dini, pengawasan yang lebih ketat, serta koordinasi antar lembaga untuk mencegah masalah serupa di masa mendatang. Permasalahan ini juga menyoroti pentingnya penguatan regulasi dan sumber daya KKP dalam mengawasi pemanfaatan ruang laut.