Tujuh Narapidana Kabur dari Lapas Kelas IIB Sorong, Polresta Buru Secara Intensif
Polresta Sorong Kota membentuk tim khusus untuk memburu tujuh narapidana yang kabur dari Lapas Kelas IIB Sorong pada 1 April 2025, dengan membobol tembok menggunakan sendok.

Tujuh narapidana berhasil kabur dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sorong, Papua Barat Daya, pada Selasa, 1 April 2025, pukul 04.54 WIT. Kejadian ini membuat Polresta Sorong Kota langsung membentuk tim khusus untuk memburu para narapidana yang kabur tersebut. Para narapidana diketahui membobol tembok lapas menggunakan sendok. Polisi kini tengah bekerja keras untuk menangkap mereka kembali.
Para narapidana yang kabur masing-masing berinisial AR, AO, AA, EL, YW, JJ, dan TW. Identitas dan foto mereka telah disebarluaskan ke berbagai titik keluar masuk kota, termasuk pelabuhan, bandara, dan jalur lintas kabupaten. Polresta Sorong Kota bekerja sama dengan pihak Lapas Kelas IIB Sorong untuk mengumpulkan informasi lengkap mengenai para narapidana yang kabur ini, termasuk alamat rumah mereka.
Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol. Happy Perdana Yudianto, menegaskan komitmennya untuk menangkap ketujuh narapidana tersebut. Beliau menjelaskan bahwa koordinasi dengan pihak Lapas telah dilakukan dan tim pengejaran telah dibentuk serta saat ini sedang bekerja aktif di lapangan. Pihak kepolisian juga meminta kepada keluarga para narapidana untuk kooperatif dan memberikan informasi yang dapat membantu proses penangkapan.
Pencarian Intensif Narapidana Buron
Tim khusus yang dibentuk Polresta Sorong Kota bekerja secara intensif untuk melacak keberadaan ketujuh narapidana yang kabur. Informasi yang dikumpulkan dari Lapas Kelas IIB Sorong, termasuk data pribadi dan alamat rumah para narapidana, menjadi acuan utama dalam proses pencarian. Polisi juga menyebarkan foto para narapidana ke berbagai pihak, termasuk masyarakat umum, untuk membantu mempercepat proses penangkapan.
Selain menyebarkan informasi melalui jalur resmi, Polresta Sorong Kota juga berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya untuk memperluas jangkauan pencarian. Kerjasama ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak para narapidana dan mempermudah proses penangkapan. Polisi juga meningkatkan patroli di daerah-daerah yang berpotensi menjadi tempat persembunyian para narapidana.
Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol. Happy Perdana Yudianto, kembali menegaskan bahwa polisi akan terus berupaya untuk menangkap ketujuh narapidana tersebut. "Kita sudah bentuk tim, nama-nama sudah jelas, alamat rumah juga sudah ada, tolong yang bersangkutan segera menyerahkan diri," ucapnya. Beliau juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membantu atau melindungi para narapidana yang kabur.
Pihak kepolisian juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam membantu proses penangkapan. Informasi sekecil apapun yang didapat dari masyarakat akan sangat membantu pihak kepolisian dalam melacak keberadaan para narapidana. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat atau mengetahui keberadaan ketujuh narapidana tersebut.
Imbauan Kepada Keluarga dan Masyarakat
Polresta Sorong Kota juga menyampaikan imbauan kepada keluarga dari ketujuh narapidana yang kabur agar kooperatif dan memberikan informasi yang dibutuhkan. Kerjasama dari keluarga sangat penting untuk mempercepat proses penangkapan dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Pihak kepolisian berharap agar keluarga dapat membujuk para narapidana untuk menyerahkan diri.
Selain itu, Polresta Sorong Kota juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik. Pihak kepolisian memastikan bahwa proses pencarian para narapidana sedang dilakukan secara intensif dan maksimal. Masyarakat diminta untuk tetap waspada dan melaporkan setiap informasi yang mencurigakan kepada pihak berwajib.
Polisi juga mengingatkan bahwa membantu atau melindungi para narapidana yang kabur merupakan tindakan yang melanggar hukum dan akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak terlibat dalam tindakan tersebut dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui informasi mengenai keberadaan para narapidana.
Proses pengejaran terhadap tujuh narapidana yang kabur dari Lapas Kelas IIB Sorong masih terus berlangsung. Polresta Sorong Kota berkomitmen untuk menangkap mereka dan membawa mereka ke proses hukum yang berlaku. Kerjasama antara pihak kepolisian, Lapas, dan masyarakat sangat penting untuk keberhasilan operasi penangkapan ini.