Lapas Sorong Direnovasi Total Pasca Kasus Kaburnya Tujuh Narapidana
Kanwil Kemenkumham Papua Barat segera renovasi Lapas Kelas IIB Sorong setelah tujuh narapidana berhasil kabur dengan cara membobol tembok menggunakan sendok, mengungkapkan kelemahan keamanan dan infrastruktur.

Tujuh narapidana berhasil kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sorong, Papua Barat Daya, pada Sabtu, 1 April 2025 pukul 04.54 WIT. Kejadian ini menjadi titik balik bagi Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Ditjen PAS) Papua Barat untuk segera melakukan renovasi besar-besaran terhadap bangunan Lapas tersebut. Peristiwa ini juga mengungkap sejumlah kelemahan, baik dari segi infrastruktur bangunan maupun sumber daya manusia (SDM) yang bertugas.
Kepala Kanwil Ditjen PAS Papua Barat, Hensah, menyatakan bahwa renovasi ini bertujuan untuk menciptakan bangunan yang lebih representatif, nyaman, dan aman bagi para narapidana. Perbaikan infrastruktur menjadi prioritas utama pasca insiden tersebut. "Bangunan ini akan segera kita lakukan renovasi atau relokasi supaya lebih representatif," jelasnya dalam keterangan pers di Sorong, Jumat.
Modus kaburnya tujuh narapidana tersebut cukup mengejutkan. Mereka berhasil membobol tembok Lapas menggunakan sendok. Kondisi tembok yang rapuh akibat sering tergenang banjir menjadi faktor utama penyebab kemudahan para narapidana untuk melarikan diri. Kejadian ini menjadi bukti nyata perlunya perbaikan infrastruktur yang signifikan di Lapas Sorong.
Renovasi Total dan Evaluasi SDM
Renovasi Lapas Sorong tidak hanya berfokus pada perbaikan fisik bangunan. Kanwil Ditjen PAS Papua Barat juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja SDM di Lapas tersebut. Hensah mengakui adanya kelalaian petugas dalam peristiwa kaburnya tujuh narapidana. "Selain itu juga peristiwa kaburnya tujuh narapidana ini pun tentunya karena ada kelalaian dari petugas yang ada, sehingga evaluasi pun akan dilakukan," katanya.
Evaluasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan dan keamanan di dalam Lapas. Pelatihan dan peningkatan kapasitas petugas menjadi bagian penting dari upaya untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali. Kanwil Ditjen PAS Papua Barat berkomitmen untuk memperbaiki sistem keamanan dan meningkatkan profesionalisme petugas Lapas.
Proses renovasi diharapkan dapat meningkatkan kualitas keamanan dan kenyamanan Lapas Sorong. Dengan bangunan yang lebih kokoh dan sistem pengawasan yang lebih ketat, diharapkan dapat meminimalisir risiko pelarian narapidana di masa mendatang.
Selain itu, Kanwil Ditjen PAS Papua Barat juga akan meninjau ulang standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku di Lapas Sorong. Hal ini bertujuan untuk memastikan semua prosedur keamanan dijalankan secara efektif dan efisien.
Identitas Narapidana yang Kabur
Ketujuh narapidana yang berhasil kabur masing-masing berinisial AR, AO, AA, EL, YW, JJ, dan TW. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap ketujuh narapidana tersebut. Kerjasama antara kepolisian dan Lapas Kelas IIB Sorong terus ditingkatkan untuk segera menangkap para buronan tersebut.
Proses pengejaran melibatkan berbagai upaya, termasuk pemantauan intensif dan koordinasi dengan pihak terkait. Pihak berwenang berharap ketujuh narapidana dapat segera ditangkap dan dibawa kembali ke Lapas Sorong untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pihak terkait dalam meningkatkan sistem keamanan di lembaga pemasyarakatan di Indonesia. Perbaikan infrastruktur dan peningkatan kualitas SDM menjadi kunci utama dalam mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Renovasi Lapas Sorong diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi permasalahan keamanan di Lapas tersebut. Dengan adanya renovasi dan evaluasi yang komprehensif, diharapkan Lapas Sorong dapat berfungsi secara optimal dan aman bagi seluruh penghuninya serta masyarakat sekitar.