Wagub Rano Berencana Naik Angkot Tiga Kali Seminggu, Wujud Dukungan Transportasi Hijau
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, berencana meningkatkan frekuensi penggunaan transportasi umum menjadi tiga kali seminggu untuk mendukung program transportasi hijau dan mengurangi polusi.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, mengumumkan rencananya untuk menggunakan angkutan umum tiga kali seminggu. Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah untuk mengurangi polusi udara dan mendorong penggunaan transportasi publik. Kebijakan ini juga selaras dengan Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2025 yang mewajibkan ASN DKI menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu.
Penggunaan transportasi umum oleh Wagub Rano merupakan tindak lanjut dari saran Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin. Rano berharap dengan lebih sering menggunakan angkutan umum, ia dapat meningkatkan aktivitas jalan kaki dan menjaga kesehatan. Pada hari Rabu, 30 April 2025, Rano menjajal MRT dari Stasiun Lebak Bulus menuju Balai Kota, dilanjutkan dengan Transjakarta. Perjalanan tersebut ditempuh sekitar setengah jam.
Keputusan ini juga didorong oleh berkurangnya aktivitas jalan kaki Rano sejak menjabat sebagai Wagub. Ia mengungkapkan bahwa rutinitas hariannya kini lebih banyak menggunakan kendaraan pribadi, sehingga ia ingin kembali membiasakan diri berjalan kaki dengan memanfaatkan transportasi umum untuk menuju kantor.
Penerapan Ingub DKI Nomor 6 Tahun 2025
Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2025 resmi diberlakukan pada 30 April 2025, mewajibkan seluruh ASN DKI menggunakan angkutan umum setiap hari Rabu. Aturan ini bertujuan untuk memberikan contoh nyata kepada masyarakat dalam mendukung kebijakan pengurangan polusi dan pembangunan berkelanjutan. Pemprov DKI berharap kebijakan ini dapat mengurangi kemacetan dan meningkatkan kualitas udara di Jakarta.
Kebijakan ini juga diharapkan dapat membudayakan penggunaan transportasi publik di kalangan pegawai Pemprov DKI. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta tata kelola pemerintahan yang peduli lingkungan dan mendukung mobilitas hijau. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mengurangi emisi karbon dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.
Berbagai moda transportasi umum dapat digunakan, termasuk Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, LRT Jabodebek, KRL Jabodetabek, Kereta Bandara, bus/angkot reguler, kapal, dan angkutan antar-jemput karyawan. Namun, terdapat pengecualian bagi pegawai yang sakit, hamil, atau bertugas di lapangan dengan mobilitas tinggi.
Dukungan Terhadap Transportasi Berkelanjutan
Langkah Wagub Rano ini mendapat apresiasi positif dari berbagai pihak. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah nyata dalam mendukung program pemerintah untuk mengurangi kemacetan dan polusi udara di Jakarta. Dengan semakin banyaknya pejabat publik yang menggunakan transportasi umum, diharapkan masyarakat juga akan terdorong untuk beralih ke transportasi publik.
Selain itu, upaya ini juga dapat meningkatkan efisiensi penggunaan energi dan mengurangi emisi gas rumah kaca. Hal ini sejalan dengan komitmen Indonesia dalam mengurangi dampak perubahan iklim. Penggunaan transportasi umum yang lebih masif diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap terciptanya lingkungan yang lebih lestari.
Ke depannya, diharapkan akan ada lebih banyak program dan kebijakan yang mendukung penggunaan transportasi publik. Peningkatan kualitas dan ketersediaan transportasi umum menjadi kunci keberhasilan program ini. Dengan begitu, masyarakat akan merasa lebih nyaman dan aman menggunakan transportasi umum sebagai pilihan utama.
Langkah Wagub Rano ini menjadi contoh nyata bagi pejabat publik lainnya untuk turut serta dalam mendukung program transportasi berkelanjutan. Semoga kebijakan ini dapat diimplementasikan secara efektif dan berkelanjutan untuk menciptakan Jakarta yang lebih hijau dan ramah lingkungan.