Warga Agam Serahkan Kucing Hutan Dilindungi ke BKSDA Sumbar
Febie Aleyda Yahya menyerahkan seekor kucing hutan (Prionailurus bengalensis) yang ditemukan di Agam ke BKSDA Sumbar; kucing tersebut akan diobservasi dan dilepasliarkan.
Kucing hutan dilindungi ditemukan di Agam, Sumatera Barat. Seorang warga bernama Febie Aleyda Yahya (24) menyerahkan seekor kucing hutan betina kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat pada Kamis, 23 Januari 2025. Penyerahan dilakukan di Lubuk Basung setelah Febie menemukan satwa tersebut di selokan belakang rumahnya seminggu sebelumnya.
Febie awalnya merawat kucing hutan tersebut dan memberinya makan anak ikan nila. Karena menyadari satwa tersebut dilindungi, ia mencoba melaporkan penemuannya ke Pemadam Kebakaran Agam, namun tanpa respons. Kakaknya kemudian menghubungi BKSDA Sumbar, yang langsung merespon dan mengambil kucing tersebut.
Kepala Resor Wilayah II Maninjau BKSDA Sumbar, Ade Putra, mengidentifikasi kucing tersebut sebagai Prionailurus bengalensis atau kucing kuwuk, diperkirakan berusia sekitar dua tahun. Kucing ini akan diobservasi di Kantor Resor Konservasi Wilayah II Maninjau sebelum dilepasliarkan ke habitat aslinya di Cagar Alam Maninjau jika kondisinya sehat.
Ade Putra menjelaskan bahwa kucing kuwuk merupakan spesies risiko rendah menurut IUCN (International Union for Conservation of Nature) sejak 2002, meskipun terancam oleh hilangnya habitat dan perburuan di beberapa daerah. Di Indonesia, perlindungan kucing kuwuk diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, serta peraturan menteri terkait.
Penyerahan kucing hutan ini merupakan yang ketiga kalinya pada Januari 2025. Sebelumnya, warga telah menyerahkan tiga ekor kukang dari Kabupaten Agam dan Kabupaten Pasaman Barat. BKSDA Sumbar mengapresiasi kesadaran masyarakat untuk melestarikan satwa dilindungi.
Kucing kuwuk memiliki ciri fisik unik. Ukurannya mirip kucing domestik, namun lebih ramping dengan kaki panjang dan selaput di antara jari-jari kakinya. Ciri khas lainnya adalah kepala kecil dengan dua garis gelap menonjol dari mata ke telinga, dan garis putih kecil dari mata ke hidung. Tubuhnya ditandai dengan bintik-bintik hitam.
Dengan adanya penyerahan satwa dilindungi ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang peduli terhadap kelestarian satwa liar dan ikut berpartisipasi dalam pelestarian alam Indonesia. BKSDA Sumbar akan terus berupaya melindungi satwa-satwa langka dan habitatnya untuk menjaga keanekaragaman hayati di Sumatera Barat.