Waspada! OJK Tasikmalaya Imbau Masyarakat Antisipasi Pembobolan E-Wallet
OJK Tasikmalaya mengingatkan masyarakat akan maraknya pembobolan e-wallet dan mengimbau agar tidak sembarangan memberikan data pribadi untuk mencegah kerugian finansial.

Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, 24 April 2025 - Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap kejahatan siber yang membobol dompet digital atau e-wallet. Peringatan ini dilatarbelakangi oleh laporan warga Kabupaten Ciamis yang menjadi korban pembobolan e-wallet hingga ratusan juta rupiah. Modus kejahatan ini memanfaatkan data pribadi korban yang diperoleh melalui berbagai cara, seperti telepon, tautan mencurigakan, atau email.
Plt. Kepala Kantor OJK Tasikmalaya, Melati Usman, menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat. "Jadi, saya minta masyarakat kita lebih hati-hati lagi ketika ada permintaan data pribadi," ujar Melati kepada wartawan. OJK Tasikmalaya telah mencatat laporan tersebut dan tengah berupaya meminimalisir dampak kerugian yang dialami korban.
Kasus pembobolan e-wallet di Kabupaten Ciamis ini mengakibatkan kerugian hingga Rp400 juta. Besarnya kerugian tersebut menjadi perhatian serius OJK dan mendorong imbauan kewaspadaan kepada seluruh masyarakat. OJK berharap kejadian serupa tidak terulang kembali di wilayah Tasikmalaya dan sekitarnya.
Waspada Modus Penipuan E-Wallet
OJK Tasikmalaya menjelaskan modus operandi pelaku kejahatan ini. Pelaku kerap meminta data pribadi korban dengan berbagai cara, seperti melalui telepon, email, atau tautan mencurigakan. Data pribadi yang berhasil dikumpulkan kemudian digunakan untuk mengakses dan membobol e-wallet korban.
"Penipuan permintaan data lengkap, mengenai data-data pribadi, dan ternyata itu digunakan untuk mengakses e-wallet dari si korban," jelas Melati. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dan tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal atau tidak terpercaya.
OJK juga menyarankan masyarakat untuk selalu memeriksa riwayat transaksi pada e-wallet mereka secara berkala. Deteksi dini terhadap transaksi mencurigakan dapat membantu meminimalisir kerugian yang mungkin terjadi. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk segera melapor ke pihak berwajib jika menemukan indikasi pembobolan e-wallet.
Langkah Pencegahan Pembobolan E-Wallet
Untuk mencegah terjadinya pembobolan e-wallet, OJK Tasikmalaya memberikan beberapa tips penting. Berikut beberapa langkah yang dapat dilakukan:
- Jangan memberikan data pribadi, seperti nomor rekening, PIN, atau password, kepada siapa pun, termasuk melalui telepon, email, atau pesan singkat.
- Gunakan password yang kuat dan unik untuk setiap akun e-wallet dan akun online lainnya.
- Aktifkan fitur verifikasi dua faktor (2FA) pada e-wallet Anda untuk menambah lapisan keamanan.
- Periksa riwayat transaksi e-wallet secara berkala untuk mendeteksi aktivitas mencurigakan.
- Jangan mengunduh aplikasi dari sumber yang tidak terpercaya.
- Laporkan segera ke pihak berwajib jika terjadi pembobolan e-wallet.
OJK Tasikmalaya berharap dengan adanya imbauan dan langkah pencegahan ini, masyarakat dapat lebih waspada dan terhindar dari kejahatan pembobolan e-wallet. Kerugian finansial yang signifikan akibat kejahatan siber ini harus diantisipasi dengan meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat.
Langkah-langkah pencegahan yang telah diuraikan di atas sangat penting untuk diterapkan. Dengan meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian, masyarakat dapat melindungi aset digital mereka dari kejahatan siber yang semakin canggih.