Yayasan Mitra MBG Kalibata Bantah Penggelapan Dana, Tegaskan Jaga Uang Negara
Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN), mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, membantah tudingan penggelapan dana dan menegaskan komitmen menjaga setiap rupiah uang negara.

Jakarta, 25 April 2025 - Sebuah laporan penggelapan dana senilai Rp975.375.000 terhadap Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN), mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan, telah diajukan ke Kepolisian pada 10 April 2025 oleh mitra dapur, Ira Mesra Destiawati (59). Namun, MBN membantah tuduhan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk menjaga setiap rupiah uang negara yang dikelola.
Kuasa hukum MBN, Timoty Ezra Simanjuntak, dalam konferensi pers Jumat lalu, menegaskan bahwa yayasan tersebut berpegang teguh pada prinsip itikad baik dan kehati-hatian dalam pengelolaan dana MBG. Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas mengingat MBG merupakan proyek nasional pemerintah. "Yayasan Media Berkat Nusantara memegang prinsip itikad baik, yaitu menjaga Rp1 yang ada di rekening. Saya ulang menjaga Rp1 uang negara yang ditransfer," tegas Timoty.
Perbedaan perhitungan antara MBN dan mitra dapur menjadi pokok permasalahan. Timoty menjelaskan bahwa MBN tengah melakukan pendataan dan mencari solusi atas perbedaan tersebut dengan berpedoman pada data pendukung yang konkret. Ia juga menekankan bahwa MBN tidak menolak pembayaran, namun meminta mitra dapur untuk mengajukan klaim yang didukung bukti yang valid. "Kalau sesuai kontrak pasti sesuai kontrak, tapi balik lagi saya sudah sampaikan data pendukung itu kita tidak mungkin meminta mengklaim tanpa data pendukung yang konkret," jelasnya.
Klarifikasi Yayasan Media Berkat Nusantara
Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) secara tegas membantah tuduhan penggelapan dana yang diajukan oleh Ibu Ira Mesra Destiawati. Mereka menyatakan telah bekerja sama dengan Ibu Ira sejak Februari hingga Maret 2025 untuk penyediaan makanan dalam program MBG di Kalibata. Selama periode tersebut, tercatat kurang lebih 65.025 porsi makanan telah disiapkan, terbagi dalam dua tahap.
Kontrak awal menetapkan harga Rp15.000 per porsi, namun sebagian kemudian direvisi menjadi Rp13.000 per porsi. Perbedaan harga dan perhitungan inilah yang menjadi dasar laporan penggelapan dana yang diajukan Ibu Ira. MBN menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan mengedepankan data dan bukti yang akurat, serta mempertimbangkan arahan dari Badan Gizi Nasional (BGN).
Timoty menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan dana negara. "Prinsipnya wejangan dari Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) ini Rp1 harus dijaga, Rp1 uang negara harus dijaga. Jadi kita jangan sampai timbulkan persepsi main bayar," ujarnya. MBN berkomitmen untuk mencari solusi yang adil dan transparan bagi semua pihak yang terlibat.
Pihak MBN juga menyatakan tengah berupaya untuk mendata perbedaan perhitungan dan mencari jalan keluar yang sesuai dengan kontrak dan data pendukung yang tersedia. Mereka berharap dapat menyelesaikan permasalahan ini secara musyawarah dan mencapai kesepakatan yang memuaskan semua pihak.
Kronologi dan Rincian Kasus
Berikut kronologi singkat kasus ini:
- Ibu Ira Mesra Destiawati bekerja sama dengan Yayasan MBN sebagai mitra dapur Program MBG Kalibata sejak Februari hingga Maret 2025.
- Terdapat perbedaan perhitungan pembayaran antara Ibu Ira dan Yayasan MBN.
- Ibu Ira melaporkan Yayasan MBN ke Kepolisian atas dugaan penggelapan dana sebesar Rp975.375.000 pada 10 April 2025.
- Yayasan MBN membantah tuduhan tersebut dan menekankan komitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana.
- MBN sedang melakukan pendataan dan mencari solusi atas perbedaan perhitungan tersebut.
Kasus ini kini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. MBN berharap permasalahan ini dapat diselesaikan secara damai dan transparan, sesuai dengan prinsip pengelolaan keuangan negara yang baik.
Permasalahan ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana program pemerintah. Semoga proses penyelesaian kasus ini dapat memberikan pelajaran berharga bagi semua pihak yang terlibat dalam program serupa di masa mendatang.