HIPMI: Peredaran Uang Turun, Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Terancam?
Penurunan peredaran uang di masyarakat menjadi sinyal peringatan bagi pemerintah, pertumbuhan ekonomi 8 persen terancam jika tak segera diatasi, ungkap HIPMI.
Ketua Umum BPP Hipmi, Akbar Himawan Buchari, menyampaikan peringatan serius terkait penurunan jumlah uang beredar di masyarakat. Penurunan ini, menurutnya, menjadi indikasi awal dari perlambatan ekonomi dan berpotensi menghambat target pertumbuhan ekonomi 8 persen. Berbagai data ekonomi terkini menunjukkan tren penurunan yang mengkhawatirkan, memerlukan intervensi pemerintah segera.
Penurunan peredaran uang terlihat jelas pada momen Lebaran 2025. Berdasarkan hitungan Kadin Indonesia, perputaran uang selama Lebaran turun signifikan sebesar 12,28 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Angka ini menunjukkan penurunan daya beli masyarakat yang cukup drastis dan berdampak pada berbagai sektor ekonomi.
Lebih lanjut, Akbar Himawan Buchari juga menyinggung prediksi Celios yang memperkirakan tambahan Jumlah Uang Beredar (JUB) hanya mencapai Rp114,37 triliun, turun 16,5 persen dari tahun 2024. Kondisi ini semakin memperkuat kekhawatiran akan perlambatan ekonomi dan dampaknya terhadap target pertumbuhan ekonomi nasional.
Indikasi Perlambatan Ekonomi: Lebih dari Sekadar Penurunan Uang Beredar
Selain penurunan peredaran uang, beberapa indikator lain turut memperkuat sinyal perlambatan ekonomi. Jumlah pemudik Lebaran 2025 tercatat turun 24 persen dibandingkan tahun lalu, mencapai 146,48 juta orang. Penurunan ini berdampak signifikan pada sektor pariwisata, seperti terlihat dari penurunan okupansi hotel di Yogyakarta dan Bali yang mencapai 30 persen.
Akbar menuturkan, "Dari tahun ke tahun, Lebaran menjadi momentum bagi Pemerintah untuk mengerek ekonomi. Namun, sepertinya hal itu tak terjadi sekarang." Hal ini menunjukkan bahwa momentum pertumbuhan ekonomi yang biasanya terjadi saat Lebaran, tahun ini tidak terlihat.
Data pendukung lainnya adalah penurunan Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) sebesar 0,4 persen dan Indeks Penjualan Riil (IPR) pada Januari 2025. Penurunan IKK menunjukkan menurunnya optimisme konsumen, sementara penurunan IPR mengindikasikan melemahnya penjualan riil.
Kondisi ini, menurut Akbar, mencerminkan bahwa masyarakat semakin berhati-hati dalam membelanjakan uang, sebuah indikasi yang jelas dari melemahnya daya beli.
Intervensi Pemerintah Diperlukan Segera
Menanggapi kondisi ini, Akbar Himawan Buchari mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah-langkah intervensi guna mencegah memburuknya situasi ekonomi. Beberapa langkah yang diusulkan antara lain mempercepat realisasi belanja sosial dan infrastruktur padat karya.
Pemerintah juga perlu fokus pada penstabilan harga kebutuhan pokok dan memastikan UMKM mendapatkan dukungan konkret. Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan dampak negatif dari penurunan peredaran uang dapat diminimalisir dan pertumbuhan ekonomi dapat kembali ke jalur yang tepat.
Akbar menekankan, "Ini merupakan warning atau lampu kuning bagi Pemerintah. Jika tidak segera diatasi, pertumbuhan ekonomi 8 persen hanya akan menjadi isapan jempol belaka." Pernyataan ini menunjukkan urgensi tindakan pemerintah dalam mengatasi masalah ini.
Pemerintah perlu bertindak cepat dan tepat sasaran untuk mengatasi penurunan peredaran uang dan indikator ekonomi lainnya yang menunjukkan perlambatan. Keberhasilan dalam mengatasi masalah ini akan menentukan tercapainya target pertumbuhan ekonomi 8 persen.
Dengan berbagai indikator yang menunjukkan perlambatan ekonomi, pemerintah harus segera mengambil langkah-langkah strategis untuk mencegah memburuknya kondisi ekonomi. Dukungan konkret kepada UMKM dan stabilisasi harga barang kebutuhan pokok menjadi kunci penting dalam mengatasi situasi ini.