Kadin: Tidak Semua Sektor Bisa WFA Saat Mudik Lebaran 2025
Ketua Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, menjelaskan bahwa tidak semua sektor industri dapat menerapkan WFA saat mudik Lebaran 2025, terutama sektor padat karya, meskipun pemerintah mendorong kebijakan tersebut.
Jakarta, 14 Maret 2025 - Himbauan pemerintah terkait penerapan work from anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja menjelang mudik Lebaran 2025 mendapat tanggapan dari Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Novyan Bakrie. Anindya menjelaskan bahwa tidak semua sektor usaha dapat menerapkan kebijakan tersebut.
Pernyataan ini disampaikan Anindya usai acara Pengukuhan Pengurus Kadin Indonesia Masa Bakti 2024-2029 di Jakarta. Ia menekankan bahwa penerapan WFA memiliki keterbatasan, terutama bagi sektor-sektor tertentu. Imbauan pemerintah untuk mendukung kelancaran arus mudik perlu diimbangi dengan realitas operasional di lapangan.
Anindya menjelaskan lebih lanjut bahwa kebijakan WFA tidak bisa diterapkan secara menyeluruh. Hal ini terutama berlaku untuk sektor padat karya seperti pabrik. Keterbatasan operasional dan tanggung jawab terhadap klien menjadi pertimbangan utama.
Sektor Layanan dan Jasa Lebih Fleksibel
Meskipun demikian, Anindya menilai sektor berbasis layanan dan jasa memiliki fleksibilitas lebih tinggi dalam menerapkan WFA atau flexible working arrangement (FWA). Namun, ia tetap menekankan pentingnya menjaga produktivitas kerja. "Yang berbasis servis mungkin bisa lebih memadai. Tapi, produktivitas tetap dijaga karena kami kan dunia usaha," ujarnya.
Kadin Indonesia, menurut Anindya, tetap terbuka untuk mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas selama arus mudik. Namun, penerapan kebijakan WFA harus mempertimbangkan kondisi spesifik masing-masing sektor industri.
Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mengimbau perusahaan swasta untuk menerapkan WFA bagi karyawannya selama periode mudik Lebaran. Pemerintah juga telah menyepakati penerapan bentuk kerja fleksibel ini, termasuk bagi instansi pemerintah yang akan menerapkan WFA pada 24-27 Maret 2025.
Diskusi dengan Menteri Perhubungan
Anindya juga mengungkapkan adanya diskusi dengan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi terkait penerapan WFA dan percepatan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja. Percepatan THR bertujuan untuk membantu pekerja mempersiapkan perjalanan mudik mereka.
"Saya sebetulnya diajak ngomong sama Menteri Perhubungan. Dua titipan yaitu percepatan THR karena orang-orang mau mudik, dan yang kedua adalah work from anywhere karena tanggal 24 (Maret) itu sudah mulai libur dan mudik diminta H-7 lagi. Kita secara umum akan diskusi dengan konstituen kami," kata Anindya.
Kadin Indonesia akan berdiskusi lebih lanjut dengan para anggotanya untuk membahas implikasi kebijakan WFA dan mencari solusi yang tepat bagi berbagai sektor usaha. Hal ini penting untuk memastikan kelancaran arus mudik tanpa mengorbankan produktivitas dan operasional perusahaan.
Kesimpulannya, penerapan WFA selama mudik Lebaran 2025 perlu mempertimbangkan karakteristik masing-masing sektor industri. Sektor padat karya menghadapi tantangan yang berbeda dibandingkan sektor jasa, sehingga dibutuhkan pendekatan yang lebih spesifik dan terukur.