Artikel ini ditulis oleh
Editor Redaksi Merdeka
R
Reporter Redaksi Merdeka
Dua Tersangka Korupsi Shelter Tsunami Lombok Ditahan di Lapas

KPK menahan dua tersangka kasus korupsi pembangunan shelter tsunami di Lombok Utara, NTB, di dua lapas berbeda di Lombok, menjelang persidangan perdana di Pengadilan Tipikor Mataram.

Korupsi
Jaksa KPK Tolak Eksepsi Terdakwa Korupsi Shelter Tsunami Lombok Utara

Jaksa KPK menyatakan materi eksepsi terdakwa Aprialely Nirmala terkait penyelidikan Polda NTB masuk ranah praperadilan, bukan eksepsi, dan meminta majelis hakim menolak eksepsi tersebut serta melanjutkan persidangan.

Sumber Antara
Eksepsi Terdakwa Korupsi Shelter Tsunami Lombok Utara: Polda NTB Dipertanyakan

Kuasa hukum terdakwa korupsi proyek shelter tsunami Lombok Utara mempertanyakan penanganan kasus serupa di Polda NTB, karena belum ada kejelasan status perkara sebelum KPK mengambil alih.

Korupsi
Tersangka Korupsi Shelter Tsunami NTB Siap Ungkap Penanganan Polda Sebelumnya

Kuasa hukum tersangka korupsi pembangunan shelter tsunami di Lombok Utara menyatakan akan mengungkap penanganan kasus serupa oleh Polda NTB sebelumnya di persidangan, yang sempat terhenti dan belum memberikan titik terang bagi kliennya.

Korupsi
Sidang Korupsi Shelter Tsunami Lombok Utara Dimulai

Pengadilan Negeri Mataram menetapkan majelis hakim untuk sidang kasus korupsi proyek pembangunan shelter tsunami di Lombok Utara, NTB, yang merugikan negara hingga Rp19 miliar, dengan sidang perdana pada 22 Januari 2025.

Korupsi
Sidang Korupsi Proyek Shelter Tsunami Lombok Utara: Dakwaan terhadap Dua Terdakwa

Pengadilan Negeri Mataram menggelar sidang perdana korupsi proyek shelter tsunami Lombok Utara tahun 2014, menjerat dua terdakwa dengan kerugian negara Rp18,4 miliar.

Korupsi
Sidang Korupsi Shelter Tsunami Lombok Utara Dimulai 22 Januari

Pengadilan Negeri Mataram akan menggelar sidang perdana kasus korupsi pembangunan shelter tsunami di Lombok Utara pada 22 Januari, dengan dua terdakwa yang diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp19 miliar.

Korupsi
KPK Dalami Pungutan Dana Hibah Pokmas Jatim: 21 Tersangka, termasuk Anggota DPR RI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pungutan dana hibah Pokmas di Jatim, menetapkan 21 tersangka, termasuk anggota DPR RI, terkait kasus suap dan pengembangan dari OTT Sahat Tua Simanjuntak.

Sumber Antara
KPK Dalami Dugaan Hasto Kristiyanto Danai Pelarian Harun Masiku

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan keterlibatan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, dalam mendanai pelarian Harun Masiku, buronan kasus suap PAW DPR RI.

#planetantara
Laporan Dugaan Korupsi Pagar Laut Ditindaklanjuti KPK

KPK memastikan akan menindaklanjuti laporan Abraham Samad terkait dugaan korupsi pembangunan pagar laut di Tangerang dan proyek strategis nasional di PIK 2, yang diduga melibatkan suap dan gratifikasi serta merugikan keuangan negara.

#konten ai
KPK Periksa Saeful Bahri: Kasus Korupsi Hasto Kristiyanto

KPK memeriksa Saeful Bahri sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan buronan Harun Masiku, terkait suap untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR.

KPK
KPK Bawa Bukti Tersangka Hasto dalam Koper Biru: Sidang Praperadilan Berlanjut

Sidang praperadilan Hasto Kristiyanto terkait kasus suap Harun Masiku memasuki babak baru dengan KPK menghadirkan bukti-bukti dalam koper biru, termasuk dokumen tertulis yang menunjukkan keterlibatan Hasto.

Sumber Antara