KPK Siap Awasi BPI Danantara, BUMN Strategis Pengelola Aset Negara Triliunan Dolar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kesiapannya mengawasi Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) yang mengelola aset negara senilai lebih dari 900 miliar dolar AS, memastikan pengelolaan yang transparan dan akuntabel.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kesiapannya untuk berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) dalam upaya pencegahan korupsi. Hal ini disampaikan Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyusul peluncuran resmi Danantara yang mengelola aset negara senilai lebih dari 900 miliar dolar AS. Peluncuran tersebut dilakukan oleh Presiden RI Prabowo Subianto, bersama Presiden Jokowi dan SBY, di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin (24/2).
Setyo Budiyanto menegaskan bahwa KPK terbuka untuk memberikan pendampingan pencegahan korupsi kepada Danantara, seperti yang telah dilakukan di berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. "Kalau pencegahan, seperti yang sudah dilakukan di banyak kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, sepanjang dikoordinasikan pasti akan ditindaklanjuti," ujar Setyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Pernyataan ini muncul setelah Kepala BPI Danantara, Rosan P. Roeslani, memastikan bahwa Danantara tidak kebal hukum dan siap diawasi oleh KPK serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Rosan menekankan komitmen Danantara terhadap transparansi dan akuntabilitas, serta pengawasan yang berlapis.
Pengawasan Berlapis dan Transparansi BPI Danantara
Rosan P. Roeslani menjelaskan bahwa BPI Danantara memiliki sistem pengawasan yang berlapis, termasuk Dewan Pengawas, Dewan Penasihat, Oversight Committee, Komite Audit, Komite Investasi, dan Komite Etik. Hal ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan perusahaan dilakukan dengan baik dan benar. Ia juga menegaskan bahwa Danantara akan selalu terbuka dan transparan dalam pengelolaan aset negara yang dipercayakan kepadanya.
Lebih lanjut, Rosan menjelaskan bahwa Danantara juga akan diaudit oleh BPK, terutama terkait penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk program kewajiban layanan publik (PSO). "Itu juga bisa diaudit untuk perusahaan-perusahaan yang ada PSO. Jadi, berita Danantara kebal hukum ini harus diluruskan karena semua itu ikut awasi kami," tegas Rosan.
Rosan juga menyampaikan bahwa dirinya sebagai Kepala BPI Danantara melapor langsung kepada Presiden RI Prabowo Subianto. "Kami lapor langsung kepada Bapak Presiden. Itu tidak ada yang paling, lebih tinggi lagi laporan pertanggungjawabannya kepada Bapak Presiden. Bapak Presiden otomatis akan dibantu oleh seluruh perangkatnya untuk memastikan kami bisa berjalan dengan baik, dan ini saya meyakini juga akan melibatkan semua pihak dan seluruh perangkatnya," tambahnya.
Struktur Kepemimpinan dan Dewan Pengawas
BPI Danantara dipimpin oleh Rosan Roeslani sebagai CEO, dibantu oleh Pandu Sjahrir sebagai CIO dan Dony Oskaria sebagai COO. Presiden Prabowo Subianto juga telah menunjuk Menteri BUMN Erick Thohir sebagai Ketua Dewan Pengawas, Muliaman Hadad sebagai Wakil Ketua Dewan Pengawas, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebagai anggota Dewan Pengawas.
Dengan struktur kepemimpinan dan pengawasan yang kuat ini, diharapkan Danantara dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan bertanggung jawab, serta terhindar dari potensi korupsi. Keterlibatan KPK dalam proses pencegahan korupsi semakin memperkuat komitmen pemerintah untuk memastikan pengelolaan aset negara yang transparan dan akuntabel.
Presiden Prabowo Subianto dalam peluncuran Danantara menyampaikan bahwa lembaga ini akan mengelola aset senilai lebih dari 900 miliar dolar AS, dengan proyeksi dana awal mencapai 20 miliar dolar AS. Angka ini menunjukkan besarnya tanggung jawab Danantara dalam mengelola kekayaan negara dan pentingnya pengawasan yang ketat untuk mencegah potensi penyimpangan.
Kesimpulan
Kerja sama antara KPK dan BPI Danantara dalam pencegahan korupsi menjadi langkah penting dalam memastikan pengelolaan aset negara yang transparan dan akuntabel. Sistem pengawasan berlapis yang diterapkan Danantara, ditambah dengan pengawasan eksternal dari KPK dan BPK, diharapkan dapat meminimalisir risiko korupsi dan memastikan penggunaan dana negara sesuai dengan peruntukannya.