KPU Rohil Kembalikan Rp6,51 Miliar Sisa Dana Pilkada 2024
KPU Rokan Hilir, Riau, mengembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp6,51 miliar ke Pemda setempat setelah penyelenggaraan pilkada yang efisien dan sukses.
Bagansiapiapi, Riau, 30 April 2024 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau, telah mengembalikan sisa dana hibah penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 kepada Pemerintah Daerah setempat. Jumlah dana yang dikembalikan mencapai Rp6,51 miliar. Penyerahan dana dilakukan oleh Ketua KPU Rohil, Eka Murlan, kepada Wakil Bupati Rokan Hilir, Jhony Charles, di Bagansiapiapi pada hari Rabu.
Pengembalian dana ini merupakan bagian dari optimalisasi anggaran hibah yang diterima KPU Rohil dari Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir selama dua tahun anggaran, yaitu 2023 dan 2024. Total alokasi dana hibah yang diterima mencapai Rp41,6 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp35 miliar telah terealisasi untuk seluruh tahapan penyelenggaraan Pilkada 2024.
Ketua KPU Rohil, Eka Murlan, menjelaskan bahwa pengembalian sisa dana sebesar Rp6,51 miliar dilakukan sesuai regulasi, yaitu dalam jangka waktu tiga bulan setelah pelantikan kepala daerah terpilih. Eka Murlan menekankan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari efisiensi anggaran yang konsisten selama proses Pilkada.
Sukses Pilkada Rohil 2024: Efisiensi dan Partisipasi Tinggi
Keberhasilan penyelenggaraan Pilkada 2024 di Kabupaten Rohil, yang berlangsung kondusif dan demokratis, tidak terlepas dari sinergi berbagai pihak. Hal ini termasuk Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), media massa, dan partisipasi aktif masyarakat. KPU Rohil mencatat peningkatan signifikan dalam partisipasi pemilih dibandingkan periode sebelumnya, bahkan menempati posisi yang membanggakan di tingkat Provinsi Riau. "Hal ini menjadi indikator kuat bahwa kesadaran demokratis masyarakat kita makin matang," ungkap Eka Murlan.
Efisiensi anggaran yang diterapkan KPU Rohil menjadi kunci keberhasilan pengembalian dana tersebut. Proses pengelolaan dana yang transparan dan akuntabel telah memungkinkan optimalisasi penggunaan anggaran dan meminimalisir pemborosan. Hal ini menunjukkan komitmen KPU Rohil dalam menjalankan tugasnya dengan penuh integritas.
Wakil Bupati Rokan Hilir, Jhony Charles, menyampaikan apresiasi atas kinerja KPU Rohil. Ia menyebut pengembalian dana tersebut sebagai bukti nyata transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. Sisa dana hibah yang dikembalikan akan segera dimasukkan ke kas daerah dan dimanfaatkan sesuai mekanisme pengelolaan keuangan daerah yang berlaku.
Apresiasi atas Kinerja KPU Rohil dan Dampak Positifnya
Jhony Charles juga memberikan apresiasi atas keberhasilan KPU Rohil menyelenggarakan Pilkada 2024 dengan lancar dan aman. Menurutnya, hal ini mencerminkan demokrasi yang sehat dan berkualitas di Rokan Hilir. Keberhasilan ini tidak hanya dilihat dari segi penyelenggaraan pilkada yang lancar, tetapi juga dari sisi pengelolaan keuangan yang efisien dan akuntabel.
Pengembalian dana sisa Pilkada ini menjadi contoh baik bagi daerah lain dalam pengelolaan anggaran. Transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana negara menjadi kunci keberhasilan dan kepercayaan publik. Keberhasilan KPU Rohil juga menunjukkan pentingnya sinergi antar lembaga dan partisipasi aktif masyarakat dalam menciptakan proses demokrasi yang sehat dan bermartabat.
Dengan mengembalikan sisa dana tersebut, KPU Rohil telah menunjukkan komitmennya terhadap pengelolaan keuangan yang bertanggung jawab dan transparan. Hal ini patut diapresiasi dan diharapkan dapat menjadi contoh bagi penyelenggara pemilu di daerah lain.
Keberhasilan Pilkada 2024 di Kabupaten Rohil menjadi bukti nyata bahwa dengan perencanaan yang matang, pengelolaan anggaran yang efisien, dan sinergi yang kuat antar berbagai elemen, penyelenggaraan pemilu yang sukses dan demokratis dapat terwujud.