Lamsel Hibahkan Mobil Samsat Keliling untuk Optimalkan Pendapatan Pajak
Pemkab Lampung Selatan hibahkan mobil Samsat keliling ke Pemprov Lampung untuk optimalkan pendapatan pajak daerah dari PKB dan BBNKB, serta memudahkan pelayanan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menyerahkan hibah satu unit mobil Samsat Keliling kepada Pemerintah Provinsi Lampung melalui UPTD Samsat Kalianda. Penyerahan dilakukan pada Kamis, 8 Mei 2025, di Kalianda. Langkah ini merupakan upaya nyata Pemkab Lamsel untuk mengoptimalkan pendapatan daerah melalui Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Lampung Selatan, Fery Bastian, menjelaskan bahwa Pemkab Lamsel menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Lampung yang memberikan hibah mobil Samsat keliling pada tahun anggaran 2025. Menurutnya, PKB dan BBNKB merupakan sumber pendapatan daerah terbesar dari sektor pajak, sehingga optimalisasi pemungutannya sangat penting.
"Sampai saat ini, pada tahun anggaran 2025, Pemkab Lampung Selatan, merupakan satu-satunya wilayah di Provinsi Lampung yang memberikan hibah berupa mobil samling," kata Fery Bastian. Ia menambahkan bahwa hibah ini merupakan bentuk kolaborasi dalam pemungutan PKB yang berdampak nyata dan dirasakan langsung oleh masyarakat Lampung Selatan.
Hibah Mobil Samsat Keliling: Kolaborasi Pemprov dan Pemkab Lamsel
Hibah mobil Samsat keliling ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Dengan adanya mobil Samsat keliling, masyarakat di Kabupaten Lampung Selatan akan lebih mudah dan cepat dalam memenuhi kewajiban membayar PKB. Hal ini selaras dengan komitmen Pemkab Lamsel dalam memberikan pelayanan publik yang prima.
Fery Bastian juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam mengoptimalkan pemungutan pajak. "Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor termasuk Bea Balik Nama ini menjadi tanggungjawab bersama," tegasnya. Ia menambahkan bahwa optimalisasi ini akan berdampak positif terhadap pendapatan daerah.
Sebagai informasi tambahan, penerimaan daerah Kabupaten Lampung Selatan yang bersumber dari Opsen PKB dan Opsen BBNKB telah mencapai angka yang signifikan, yaitu Rp18.603.505.329 atau sebesar 60,04 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp30.983.010.366.
Strategi Optimalisasi Pendapatan Pajak Daerah
Pemkab Lamsel tidak hanya mengandalkan mobil Samsat keliling, tetapi juga berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah melalui berbagai strategi. Salah satu strategi yang diterapkan adalah dengan menambah merchant pembayaran pajak daerah melalui aplikasi Dana. Ini menunjukkan komitmen Pemkab Lamsel untuk terus berinovasi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan adanya inovasi ini, diharapkan masyarakat akan semakin mudah dan nyaman dalam membayar pajak. Pembayaran pajak yang mudah dan cepat akan mendorong kepatuhan wajib pajak, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah secara signifikan. Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
"Kita tidak terlena, justeru kita tetap bekerja keras dan bekerja cerdas dalam menggali potensi pendapatan asli daerah. Salah satunya adalah dengan menambah merchant pembayaran pajak daerah melalui aplikasi Dana," kata Fery Bastian.
Secara keseluruhan, hibah mobil Samsat keliling dari Pemkab Lamsel kepada Pemprov Lampung merupakan langkah strategis dalam optimalisasi pendapatan pajak daerah dan peningkatan pelayanan publik. Kolaborasi yang baik antara pemerintah provinsi dan kabupaten sangat penting dalam mencapai tujuan tersebut.