Legislator Dorong Pemasangan Meter Air di Apartemen Cegah Kerugian Penghuni
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta mendorong pemasangan meter air di setiap unit apartemen untuk menghindari kerugian penghuni dan memastikan transparansi tarif air.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah, mengusulkan pemasangan meter air di setiap unit apartemen sebagai solusi untuk meminimalisir kerugian yang dialami penghuni. Usulan ini muncul menyusul adanya keluhan terkait tarif air dan dugaan ketidaktransparanan dalam pengelolaannya. Langkah ini diharapkan dapat memberikan keadilan dan transparansi bagi seluruh penghuni apartemen di Jakarta.
Ima Mahdiah, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Transisi Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih, menekankan pentingnya sosialisasi yang dilakukan PAM Jaya terkait pemasangan meter air ini. Sosialisasi tersebut bertujuan untuk menghindari potensi penyalahgunaan dan memastikan seluruh penghuni memahami sistem tarif yang diterapkan. Beliau menyatakan, "Harus segera dibereskan dan harus dijelaskan rinci kepada penghuni seluruh apartemen."
Pernyataan tersebut disampaikan pada Kamis lalu di Jakarta. Langkah ini dinilai krusial untuk mencegah praktik-praktik yang tidak transparan dan merugikan penghuni apartemen. Dengan adanya meteran air individu, diharapkan setiap penghuni hanya membayar sesuai dengan pemakaian airnya masing-masing, sehingga tercipta keadilan dan transparansi dalam pengelolaan air.
Transparansi dan Keadilan dalam Tarif Air
Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin, menyatakan komitmen perusahaan untuk fokus pada fungsi dan pelayanan yang berkeadilan, termasuk bagi pelanggan di apartemen. Ia menegaskan bahwa PAM Jaya, sebagai BUMD milik Pemprov DKI Jakarta, berkomitmen untuk menerapkan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan air bersih. Arief juga menekankan pentingnya kemandirian PAM Jaya dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
Arief menegaskan bahwa PAM Jaya tidak akan menggunakan intrik atau mencari keuntungan dari tarif air. Pernyataan ini ditujukan untuk menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait potensi penyalahgunaan wewenang dan ketidaktransparanan dalam penetapan tarif. "Jadi tidak ada hal-hal yang kemudian menggunakan intrik, saya dengan tarif ini kemudian kita mau mencari keuntungan atau apapun," tegas Arief.
PAM Jaya juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan memberikan masukan yang konstruktif demi perbaikan pelayanan. Hal ini menunjukkan komitmen PAM Jaya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan ketersediaan air bersih di Jakarta. "Kami juga meminta masyarakat terbuka, kemudian bisa memberikan input yang bagus, yang konstruktif sehingga ini bisa berjalan," tambah Arief.
Tarif Progresif dan Solusi Meteran Individu
Sebelumnya, Perumda PAM Jaya telah menawarkan solusi pemasangan meter air pribadi di setiap unit apartemen sebagai alternatif untuk menghindari tarif progresif. Hal ini disampaikan oleh Direktur Pelayanan Perumda PAM Jaya, Syahrul Hasan, dalam rapat dengan Komisi B dan C DPRD DKI Jakarta pada Senin, 17 Februari 2024. Rapat tersebut membahas keluhan warga rusun dan apartemen terkait kenaikan tarif air.
Syahrul menjelaskan bahwa berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 730 Tahun 2024, pelanggan dengan pemakaian air di atas 20 meter kubik (m3) akan dikenakan tarif progresif sebesar Rp21.500 per m3. Namun, bagi pelanggan yang menggunakan air kurang dari 10 m3, tarifnya hanya Rp12.500 per m3. Dengan demikian, pemasangan meteran individu memungkinkan penghuni apartemen untuk mendapatkan tarif yang lebih rendah.
Saat ini, penghuni apartemen umumnya bukanlah pelanggan langsung PAM Jaya. Meteran air biasanya berada di satu titik dan dikelola oleh pengurus apartemen. Sistem ini menyebabkan penghuni apartemen terbebani tarif progresif meskipun pemakaian air individu mungkin rendah. Syahrul juga meluruskan informasi mengenai kenaikan tarif sebesar 71,3 persen, yang menurutnya tidak tepat jika dilihat dari pemakaian air yang sebenarnya.
Dengan adanya pemasangan meteran air individu, diharapkan setiap penghuni apartemen dapat mengontrol pemakaian air dan hanya membayar sesuai dengan pemakaiannya. Hal ini akan menciptakan keadilan dan transparansi dalam sistem penagihan air bersih di apartemen.
Pemasangan meter air di setiap unit apartemen diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan tarif air yang selama ini dikeluhkan penghuni. Langkah ini merupakan upaya konkret dari pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan yang lebih adil dan transparan kepada masyarakat.