Menaker Dorong 2 Juta Pengemudi Ojol Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
Menaker Yassierli mendorong agar seluruh pengemudi ojol di Indonesia terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan guna mendapatkan perlindungan jaminan sosial, mengingat tingginya risiko kecelakaan kerja.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mendorong agar seluruh pengemudi ojek online (ojol) di Indonesia menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini disampaikan Yassierli usai menghadiri acara bertajuk 'Quo Vadis Ojek Online, Status, Perlindungan, dan Masa Depan' di Jakarta, Kamis (8/5).
Pernyataan tersebut didasari oleh tingginya risiko kecelakaan kerja yang dihadapi para pengemudi ojol, terutama mereka yang menggunakan sepeda motor. Yassierli menekankan pentingnya jaminan sosial bagi para pengemudi ojol untuk meringankan beban finansial jika terjadi kecelakaan yang mengakibatkan biaya perawatan yang besar, bahkan mencapai ratusan juta rupiah.
Presiden Prabowo Subianto, menurut Yassierli, sangat memperhatikan kesejahteraan buruh, termasuk para pengemudi ojol. Oleh karena itu, upaya untuk memastikan perlindungan jaminan sosial bagi mereka menjadi prioritas.
Pentingnya Jaminan Sosial bagi Pengemudi Ojol
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, mengungkapkan data yang memprihatinkan. Dari 2 juta pengemudi ojol aktif di Indonesia, baru 250 ribu yang terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan. Artinya, masih ada 1,7 juta pengemudi ojol yang belum terlindungi jaminan sosial.
Anggoro mengajak para pengemudi ojol yang belum terdaftar untuk segera mendaftarkan diri. Keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan memberikan berbagai manfaat, terutama jika terjadi kecelakaan kerja. BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan santunan tanpa batas atas hingga pengemudi pulih dan dapat bekerja kembali.
Selain itu, jika pengemudi ojol mengalami kecelakaan dan tidak mampu bekerja, mereka akan menerima santunan sementara tidak mampu bekerja (STMB). Hal ini memastikan kebutuhan keluarga tetap terpenuhi, termasuk biaya pendidikan anak. Bahkan, jika terjadi kecelakaan yang mengakibatkan kematian, ahli waris akan menerima santunan sebesar Rp42 juta, dan anak-anaknya akan mendapatkan beasiswa hingga perguruan tinggi.
Anggoro menekankan bahwa program ini dirancang untuk memberikan rasa aman dan perlindungan finansial bagi para pengemudi ojol dan keluarga mereka. Dengan adanya jaminan sosial, mereka dapat bekerja dengan lebih tenang dan fokus pada penghasilan mereka tanpa harus khawatir dengan risiko finansial akibat kecelakaan.
Ciri Khas Pengemudi Ojol dan Penyesuaian Program Jaminan Sosial
Menaker Yassierli mengakui pentingnya memperhatikan ciri khas pekerjaan pengemudi dan kurir online. Bentuk partisipasi keanggotaan mereka dalam jaminan sosial perlu disesuaikan dengan karakteristik pekerjaan tersebut. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberikan perlindungan yang tepat sasaran bagi para pekerja di sektor informal.
Dengan adanya program jaminan sosial yang komprehensif dan disesuaikan dengan kebutuhan, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para pengemudi ojol dan memberikan rasa aman bagi mereka dalam menjalankan profesinya. Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan cakupan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja di Indonesia, termasuk pekerja informal seperti pengemudi ojol.
Pemerintah berharap dengan adanya sosialisasi dan edukasi yang intensif, semakin banyak pengemudi ojol yang menyadari pentingnya perlindungan jaminan sosial dan mendaftarkan diri sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini merupakan langkah penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan berkeadilan bagi para pekerja di sektor digital.
Ke depannya, diharapkan akan ada kolaborasi lebih lanjut antara pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, dan asosiasi pengemudi ojol untuk memperluas jangkauan program jaminan sosial dan memastikan seluruh pengemudi ojol mendapatkan perlindungan yang layak.