Menkominfo Desak PPATK dan Polri Gunakan AI untuk Atasi Kejahatan Siber
Menteri Kominfo, Meutya Hafid, mendesak PPATK dan Polri untuk memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) dalam memberantas kejahatan siber di Indonesia, mengingat pelaku kejahatan siber juga telah menggunakan AI.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Meutya Hafid mendesak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) dalam memberantas kejahatan siber di Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara Risk-Based Mentoring Program di Jakarta pada Kamis (8/5). Hal ini dinilai perlu mengingat pelaku kejahatan siber telah menggunakan AI untuk menargetkan korban, baik di Indonesia maupun global.
Menkominfo menjelaskan bahwa kementeriannya telah menerapkan AI untuk mengelola konten berbahaya dan memberantas kejahatan siber di ruang digital, khususnya dalam memblokir akses perjudian online. Penggunaan AI dalam menganalisis kejahatan dapat mempercepat dan meningkatkan efektivitas upaya untuk membatasi perjudian online di masyarakat. Menkominfo meyakini PPATK dan Polri perlu mengambil langkah serupa, mengingat kedua lembaga tersebut saat ini aktif bekerja untuk memberantas perjudian online.
"Kita bisa saling mengingatkan bahwa kita tidak punya pilihan selain menggunakan kecerdasan buatan dalam memberantas kejahatan di dunia maya," ujar Menkominfo Meutya Hafid. Beliau menekankan pentingnya penggunaan AI sebagai solusi efektif dalam menghadapi kejahatan siber yang semakin canggih.
Pemanfaatan AI untuk Efektivitas Penegakan Hukum
Dengan penggunaan AI, langkah-langkah penegakan hukum untuk kejahatan-kejahatan tersebut dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien. Analisis data yang lebih cepat dan akurat akan membantu mengidentifikasi pola kejahatan, pelaku, dan modus operandi. Hal ini akan mempermudah proses penyelidikan dan penuntutan, sehingga pelaku kejahatan siber dapat diadili sesuai hukum yang berlaku.
Selain itu, AI dapat membantu dalam pencegahan kejahatan siber. Dengan menganalisis data transaksi keuangan dan pola aktivitas online, AI dapat mengidentifikasi potensi ancaman dan memberikan peringatan dini kepada pihak berwenang. Ini akan memungkinkan tindakan pencegahan yang lebih proaktif untuk meminimalkan dampak kejahatan siber.
Menkominfo juga menekankan pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam upaya memberantas kejahatan siber. Kerja sama yang erat antara PPATK, Polri, dan Kementerian Kominfo akan memperkuat langkah-langkah penegakan hukum dan pencegahan kejahatan siber.
Pentingnya Peningkatan Literasi Digital
Menkominfo juga menegaskan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika aktif berupaya meningkatkan literasi digital masyarakat dan meningkatkan kesadaran akan kejahatan siber sebagai ancaman bersama. Peningkatan literasi digital sangat penting untuk melindungi masyarakat dari kejahatan siber. Masyarakat yang memiliki literasi digital yang tinggi akan lebih mampu mengenali, mencegah, dan melaporkan kejahatan siber.
Menkominfo mengapresiasi PPATK dan Polri yang secara cepat melaporkan data terbaru mengenai upaya penanganan perjudian online, termasuk nilai transaksi dan tindakan penegakan hukum yang telah dilakukan. Transparansi data ini penting untuk memastikan akuntabilitas dan efektivitas upaya pemberantasan perjudian online.
“Literasi digital adalah fondasinya, karena itu akan membuat masyarakat memahami kejahatan siber sebagai musuh bersama,” tegas Menkominfo. Dengan demikian, peningkatan literasi digital menjadi kunci penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan kejahatan siber di Indonesia.
Kesimpulannya, penggunaan AI dalam memberantas kejahatan siber di Indonesia merupakan langkah yang krusial dan mendesak. Kolaborasi antar lembaga dan peningkatan literasi digital masyarakat menjadi kunci keberhasilan upaya ini. Dengan demikian, Indonesia dapat menciptakan ruang digital yang aman dan terpercaya bagi seluruh warganya.