Pemkab Bekasi Lakukan Efisiensi Anggaran Rp723 Miliar untuk Hindari Defisit
Pemerintah Kabupaten Bekasi berhasil melakukan efisiensi anggaran hingga Rp723 miliar pada tahun 2025 melalui berbagai upaya penghematan untuk menghindari defisit keuangan.
Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berhasil melakukan efisiensi anggaran yang signifikan, mencapai angka Rp723 miliar. Hal ini diumumkan setelah dilakukan evaluasi terhadap upaya penghematan tahap pertama tahun 2025. Efisiensi ini menjadi langkah krusial dalam mengatasi ancaman defisit keuangan daerah.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi, Hudaya, menjelaskan bahwa efisiensi ini merupakan hasil dari strategi top down atau instruksi langsung dari pimpinan. Awalnya, upaya penghematan yang dilakukan secara mandiri oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hanya menghasilkan penghematan sebesar Rp123 miliar.
Namun, setelah dilakukan penghitungan ulang terhadap belanja tidak wajib di seluruh OPD, ternyata potensi penghematan jauh lebih besar, mencapai tambahan Rp600 miliar. Total efisiensi anggaran yang berhasil dicapai pun menjadi Rp723 miliar. Langkah ini menjadi solusi efektif untuk mengatasi permasalahan keuangan daerah yang tengah dihadapi.
Efisiensi Anggaran: Fokus pada Belanja Non-Mandatori
Efisiensi anggaran yang dilakukan Pemkab Bekasi difokuskan pada belanja non-mandatori atau belanja tidak wajib. Beberapa pos anggaran yang diefisiensikan antara lain sewa tempat rapat dan perjalanan dinas. Untuk menekan pengeluaran, kegiatan rapat kini diarahkan untuk memanfaatkan fasilitas milik pemerintah daerah.
Sebelumnya, efisiensi anggaran dilakukan berdasarkan inisiatif masing-masing OPD. Namun, pendekatan ini dinilai kurang efektif. Oleh karena itu, Pemkab Bekasi mengubah strategi dengan menerapkan pendekatan instruksi langsung dari pimpinan. Kini, setiap OPD diwajibkan melakukan efisiensi anggaran sekitar 18 persen dari total pagu anggaran masing-masing. Bahkan, BPKD sendiri berhasil menghemat hingga Rp1,2 miliar.
Hasil penghematan anggaran tersebut akan dimasukkan ke dalam APBD Perubahan 2025. Anggaran yang telah diefisiensikan ini berstatus terkunci dan tidak dapat digunakan kembali untuk menghindari potensi pembengkakan anggaran di masa mendatang.
Penyebab Defisit dan Langkah Antisipasi
Ancaman defisit anggaran yang dialami Pemkab Bekasi disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satunya adalah kesalahan perencanaan APBD 2025, khususnya pada proyeksi pembiayaan dari sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA) 2024. Awalnya, SILPA diestimasi sebesar Rp700 miliar, namun kenyataannya hanya mencapai Rp300 miliar.
Pengeluaran besar-besaran di awal tahun juga memperparah situasi. Sebesar Rp1,3 triliun telah dibelanjakan di awal tahun, termasuk pencairan dana desa lebih dari Rp300 miliar dan pembayaran uang muka proyek sebesar Rp120 miliar. Hal ini menyebabkan beberapa kebutuhan, seperti tunjangan untuk ASN-PPPK, harus ditunda.
Sebagai langkah antisipasi, Pemkab Bekasi telah menghentikan skema pembayaran uang muka yang bersifat tidak wajib. Langkah ini diambil untuk mengendalikan pembiayaan daerah di awal tahun yang cenderung besar. "Kami juga akhirnya melakukan beberapa upaya di antaranya menghentikan pembayaran uang muka karena secara aturan tidak wajib, juga secara fiskal memang keuangan terbatas," jelas Hudaya.
Dukungan DPRD dan Fokus pada Pelayanan Publik
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron Hanas, menekankan pentingnya perencanaan anggaran yang lebih cermat untuk menjaga stabilitas keuangan daerah. Selain efisiensi, optimalisasi pendapatan daerah melalui penggalian potensi pajak juga perlu ditingkatkan.
Ade Sukron Hanas juga memastikan bahwa efisiensi anggaran hanya dilakukan pada pos-pos anggaran yang tidak wajib. Program-program infrastruktur dan pelayanan masyarakat tetap diprioritaskan dan tidak mengalami pemangkasan anggaran. "Efisiensi hanya dilakukan pada anggaran yang tidak wajib. Untuk infrastruktur dan program pelayanan masyarakat, tidak ada pemangkasan," tegasnya.
Dengan demikian, efisiensi anggaran Rp723 miliar yang dilakukan Pemkab Bekasi diharapkan dapat mengatasi ancaman defisit dan memastikan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Bekasi. Langkah ini juga menjadi pembelajaran berharga untuk perencanaan anggaran yang lebih terukur dan efektif di masa mendatang.