Pemkab Manokwari Terapkan Kebijakan Efisiensi Anggaran: APBD 2025 Dipangkas Rp60 Miliar
Pemerintah Kabupaten Manokwari menerapkan kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat pada APBD 2025, dengan pemangkasan sebesar Rp60 miliar dari total pagu anggaran.
Pemerintah Kabupaten Manokwari, Papua Barat, resmi menerapkan kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2025. Kebijakan ini berdampak pada pengurangan anggaran yang cukup signifikan di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Bupati Manokwari, Hermus Indou, mengumumkan hal tersebut pada Kamis (8/5) saat pembagian DPA kepada seluruh OPD. Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan respons terhadap kondisi fiskal nasional dan daerah yang dinamis. "Kita harus memahami bersama bahwa kondisi fiskal nasional dan daerah saat ini berkembang sangat dinamis sehingga menuntut kita semua untuk menerapkan kebijakan efisiensi secara menyeluruh sejalan dengan arahan Presiden RI," ujar Hermus.
Pembagian DPA menandai dimulainya pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan yang telah direncanakan dalam APBD 2025. Kebijakan efisiensi ini sejalan dengan arahan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri, yang menekankan pentingnya optimalisasi pengelolaan keuangan daerah.
Efisiensi Anggaran: Optimalisasi, Bukan Pemotongan Sembarangan
Hermus Indou menegaskan bahwa efisiensi anggaran bukan berarti pemotongan anggaran secara serampangan. Sebaliknya, kebijakan ini menekankan pada optimalisasi pengelolaan keuangan daerah berdasarkan prinsip value for money, akuntabilitas, dan transparansi. Langkah-langkah efisiensi yang dilakukan meliputi pengurangan belanja operasional konsumtif yang tidak berdampak langsung pada pelayanan publik.
Prioritas anggaran difokuskan pada belanja modal dan belanja langsung yang mendukung pencapaian target pembangunan daerah. Sistem monitoring dan evaluasi penggunaan anggaran oleh setiap OPD juga akan diperkuat. Selain itu, penyesuaian program kerja akan dilakukan agar lebih responsif terhadap isu-isu strategis dan kebutuhan riil masyarakat.
"Prioritas belanja APBD tahun 2025 fokus kepada belanja operasional yang mendesak seperti gaji ASN, belanja operasional kantor, program pengentasan kemiskinan ekstrem dan penurunan stunting sebagai bagian dari agenda pembangunan manusia yang berkeadilan," jelas Hermus.
Fokus Program 100 Hari Kerja dan Penguatan Tata Kelola Pemerintahan
DPA Pemkab Manokwari juga memprioritaskan pelaksanaan program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Manokwari. Program ini bertujuan untuk mewujudkan integritas politik, etika, dan moral dalam pemerintahan. Selain itu, fokus juga diberikan pada penguatan tata kelola pemerintahan daerah yang efektif dan bersih.
Penguatan ini meliputi digitalisasi layanan publik, reformasi birokrasi, dan pengembangan ekonomi lokal, termasuk pengendalian inflasi daerah. Setelah menerima DPA, seluruh OPD diwajibkan untuk segera menyusun rencana kerja, penjadwalan kegiatan, dan percepatan pelaksanaan kegiatan sejak triwulan pertama.
"Setelah DPA dibagikan maka seluruh OPD harus segera menyusun rencana kerja penjadwalan kegiatan, dan percepatan pelaksanaan kegiatan sejak triwulan pertama," tegas Hermus Indou.
Pengurangan Anggaran Signifikan: Dampak Kebijakan Pemerintah Pusat
Akibat kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat, APBD Manokwari 2025 mengalami pengurangan sebesar Rp60 miliar dari total pagu anggaran sebesar Rp1,43 triliun. Pengurangan ini berasal dari dana transfer ke daerah (TKD), dengan rincian Rp19 miliar dari dana alokasi umum (DAU) dan sisanya dari dana alokasi khusus (DAK).
Dengan demikian, kebijakan efisiensi ini menuntut seluruh OPD di lingkungan Pemkab Manokwari untuk melakukan perencanaan dan pengelolaan anggaran secara lebih efektif dan efisien demi tetap tercapainya tujuan pembangunan daerah.