Pemkot Denpasar Optimalkan Jamsostek untuk Pekerja Rentan di Bali
Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen melindungi pekerja rentan dengan mengoptimalkan Jamsostek, berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Undiknas Denpasar untuk memastikan kesejahteraan tenaga kerja.
Pemerintah Kota Denpasar, Bali, menunjukkan komitmen nyata dalam melindungi pekerja rentan dengan mengoptimalkan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek). Langkah ini bertujuan untuk menciptakan tenaga kerja yang aman, sejahtera, dan kompetitif di ibukota Provinsi Bali. Inisiatif ini melibatkan kerjasama lintas sektor, termasuk BPJS Ketenagakerjaan dan Universitas Pendidikan Nasional Denpasar (Undiknas).
Sebanyak 10.704 pekerja rentan di Denpasar telah terdaftar dalam program Jamsostek. Kelompok ini mencakup petani, nelayan, pecalang, klian adat, linmas, pemangku, dan berbagai profesi lain yang memiliki risiko kerja tinggi. Optimalisasi Jamsostek bagi mereka merupakan prioritas utama Pemkot Denpasar untuk mengurangi kerentanan ekonomi akibat kecelakaan kerja atau musibah lainnya.
Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Undiknas Denpasar menghasilkan sebuah naskah akademik yang telah selesai dan siap digunakan sebagai pedoman bagi Pemkot Denpasar dalam menyusun aturan dan kebijakan terkait optimalisasi Jamsostek. Kajian ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat untuk mendukung program perlindungan sosial bagi pekerja rentan.
Kerjasama Lintas Sektor untuk Kesejahteraan Pekerja
Pemkot Denpasar, BPJS Ketenagakerjaan Bali Denpasar, dan Undiknas Denpasar berkolaborasi dalam menerbitkan kajian akademik tentang pekerja rentan di Kota Denpasar. Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, mengapresiasi kerja sama lintas sektor ini sebagai wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam memberikan jaminan sosial kepada pekerja rentan.
Kajian akademik ini akan menjadi dasar penyusunan peraturan, baik berupa Peraturan Walikota (Perwali) maupun aturan lainnya, untuk mendukung optimalisasi Jamsostek. Hal ini menunjukkan keseriusan Pemkot Denpasar dalam memastikan perlindungan dan kesejahteraan pekerja rentan di wilayahnya.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bali Denpasar, Cep Nandi Yunandar, juga memberikan apresiasi atas komitmen Pemkot Denpasar. Ia menekankan pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebagai program pemerintah untuk memastikan keamanan para pekerja dan mencegah kemiskinan baru akibat risiko kerja.
Jamsostek: Jaring Pengaman bagi Pekerja Rentan
Program Jamsostek memberikan perlindungan bagi pekerja dari berbagai risiko, seperti kecelakaan kerja, kematian, dan hari tua. Dengan adanya Jamsostek, pekerja rentan dapat merasa lebih aman dan terlindungi secara finansial, sehingga dapat fokus pada pekerjaan mereka tanpa harus khawatir akan dampak ekonomi yang mungkin terjadi akibat kecelakaan kerja atau musibah lainnya.
Melalui optimalisasi Jamsostek, Pemkot Denpasar berharap dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan berkeadilan bagi seluruh warganya. Program ini juga diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan daya saing tenaga kerja di Kota Denpasar.
Dengan adanya jaminan sosial yang memadai, pekerja rentan dapat lebih tenang dan fokus dalam menjalankan pekerjaannya, sehingga dapat berkontribusi lebih besar bagi perekonomian daerah. Hal ini sejalan dengan visi Pemkot Denpasar untuk menciptakan tenaga kerja yang aman, sejahtera, dan kompetitif.
Langkah Konkret Pemkot Denpasar
Pemkot Denpasar telah menunjukkan langkah-langkah konkret dalam mengoptimalkan Jamsostek bagi pekerja rentan. Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Undiknas Denpasar dalam penyusunan naskah akademik merupakan salah satu contoh nyata komitmen tersebut.
Selain itu, Pemkot Denpasar juga aktif dalam melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya Jamsostek. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam program jaminan sosial tersebut.
Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, diharapkan program Jamsostek dapat berjalan dengan optimal dan memberikan manfaat yang maksimal bagi pekerja rentan di Kota Denpasar. Langkah ini menjadi contoh baik bagi daerah lain dalam upaya melindungi dan menyejahterakan pekerja rentan.
Ke depannya, Pemkot Denpasar akan terus berupaya untuk meningkatkan cakupan dan kualitas program Jamsostek, sehingga seluruh pekerja rentan di Kota Denpasar dapat terlindungi dan merasakan manfaatnya secara optimal. Komitmen ini merupakan wujud nyata dari kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan warganya.