Pemprov DKI Jakarta Buka Pos Pelayanan KJP Plus di Kantor Kecamatan
Pemprov DKI Jakarta memudahkan akses informasi dan pengaduan KJP Plus dan KJMU dengan membuka pos pelayanan di kantor kecamatan se-Jakarta, menjangkau lebih banyak warga.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meluncurkan program baru untuk mempermudah akses warga terhadap informasi dan bantuan sosial. Mulai Kamis, 20 Maret 2025, pos pelayanan program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) resmi dibuka di seluruh kantor kecamatan di Jakarta. Inisiatif ini bertujuan untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat dan memberikan solusi atas kendala yang dihadapi.
Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko, menjelaskan bahwa pembukaan pos pelayanan ini merupakan langkah strategis Pemprov DKI. "Mulai hari ini mereka sudah membuka pos pelayanan (di 44 kecamatan) yang bisa dimanfaatkan secara baik bagi masyarakat yang mencari informasi tentang program KJP, KJMU," ujar Sarjoko dalam keterangan pers di Jakarta.
Selain memberikan informasi, pos pelayanan ini juga menerima keluhan dan pengaduan warga terkait program KJP Plus dan KJMU. Masyarakat yang belum terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) juga dapat memperoleh penjelasan dan bantuan untuk proses pendaftaran. "Misalnya kenapa tidak masuk DTKS, nanti bisa kami dorong Dinas Sosial tingkat kecamatan untuk menjelaskan. Kendala tidak semata di domain Dinas Pendidikan tetapi ada proses yang harus ditempuh masyarakat kaitannya dengan proses pengurusan DTKS," jelas Sarjoko.
Akses Lebih Mudah dan Dekat
Salah satu keunggulan pos pelayanan ini adalah aksesibilitasnya. Lokasi di kantor kecamatan membuat warga dapat mengakses informasi dan layanan dengan lebih mudah tanpa harus menempuh perjalanan jauh. Hal ini sejalan dengan komitmen Pemprov DKI untuk memberikan pelayanan publik yang optimal dan merata.
Pos pelayanan ini beroperasi setiap hari Senin hingga Jumat, pukul 08.00 WIB sampai 15.00 WIB. "Kalau di kantor kecamatan di wilayah tinggal warga dan ini sudah disepakati dengan camat. Camat yang akan bertindak sebagai komando pelayanan di wilayah masing-masing," tambah Sarjoko. Kerjasama antara Pemprov DKI dan para camat diharapkan dapat memastikan kelancaran operasional pos pelayanan ini.
Pembukaan pos pelayanan ini bertepatan dengan pencairan dana bansos KJP Plus Tahap I tahun 2025. Sebanyak 707.622 penerima manfaat akan menerima dana tersebut untuk periode Januari, Februari, dan Maret 2025. Jumlah ini meningkat sekitar 126.000 orang dibandingkan tahun lalu.
Rincian Penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2025
Dari total penerima, 580.893 orang merupakan penerima lanjutan, sementara 126.729 orang lainnya merupakan penerima baru. Rincian penerima berdasarkan jenjang pendidikan adalah sebagai berikut:
- SD/MI: 338.971 orang
- SMP/MTS: 189.437 orang
- SMA/MA: 62.295 orang
- SMK: 111.315 orang
- SLB: 2.908 orang
- PKBM: 2.696 orang
Dengan adanya pos pelayanan KJP Plus dan KJMU di kantor kecamatan, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi dan layanan terkait program bantuan sosial ini. Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan program-program bantuan sosial tepat sasaran.