Target PTSL 2025 Diturunkan Menjadi 1,5 Juta Bidang, Fokus pada Efisiensi
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menetapkan target PTSL tahun 2025 sebesar 1,5 juta bidang, turun dari target sebelumnya, dengan fokus pada efisiensi dan sisa lahan yang belum terdaftar.
Jakarta, 10 Maret 2025 - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengumumkan penurunan target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025. Target yang ditetapkan kini sebesar 1,5 juta bidang, angka yang jauh lebih rendah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang mencapai 3 juta bidang. Pengurangan ini merupakan bagian dari strategi efisiensi dan penyesuaian dengan jumlah lahan yang belum terdaftar.
Keputusan ini diambil mengingat semakin terbatasnya lahan yang dapat didaftarkan melalui program PTSL. Program ini telah berhasil menjangkau sebagian besar wilayah Indonesia sejak diluncurkan pada tahun 2016. "PTSL tahun ini ditargetkan sekitar 1,5 juta bidang, turun dari 3 juta bidang sebelumnya karena ada efisiensi. Namun, target program reguler akan kita tingkatkan. Saat ini, tanah yang bisa didaftarkan melalui PTSL semakin terbatas karena program ini sudah menjangkau sebagian besar wilayah," jelas Menteri Nusron dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.
Meskipun ada penurunan target PTSL, Kementerian ATR/BPN tetap optimis dalam mencapai target sertifikasi tanah nasional. Hingga saat ini, Kementerian ATR/BPN telah berhasil mensertifikasi 55,9 juta hektare tanah, atau 79,5 persen dari target 70 juta hektare. Upaya untuk menyelesaikan sertifikasi sisa lahan seluas 14,4 juta hektare (sekitar 20,5 persen) akan dilakukan secara bertahap dalam beberapa tahun mendatang.
Target PTSL dan Strategi Jangka Panjang
Pencapaian PTSL sebelumnya memang sangat signifikan, mencapai 9 hingga 11 juta bidang per tahun. Namun, dengan semakin terbatasnya lahan yang belum terdaftar, pendekatan yang lebih bertahap dirasa perlu. "Dulu kita bisa mencapai 9 juta hingga 11 juta bidang per tahun. Kini, dengan sisa lahan yang makin sulit, kita lakukan secara bertahap. Jika tahun ini terealisasi (sekitar) 1,4 juta bidang, mungkin tahun depan bisa meningkat menjadi 2 atau 3 juta hektare. Dengan pola ini, dalam lima tahun ke depan, kita optimis bisa mencapai target 90 persen pemetaan dan sertifikasi tanah di Indonesia," ungkap Menteri Nusron.
Strategi ini menekankan pada efisiensi dan optimalisasi sumber daya yang ada. Dengan pendekatan yang lebih terukur, Kementerian ATR/BPN berharap dapat memastikan akurasi dan kualitas data pertanahan yang dihasilkan. Hal ini juga akan membantu meminimalisir potensi konflik dan sengketa lahan di masa depan.
Kementerian ATR/BPN juga berencana meningkatkan target program sertifikasi tanah reguler untuk mengimbangi penurunan target PTSL. Dengan kombinasi program PTSL dan program reguler, diharapkan target sertifikasi tanah nasional tetap dapat tercapai sesuai rencana.
Meningkatkan Kepastian Hukum Pertanahan
Program PTSL merupakan bagian penting dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kepastian hukum atas tanah di Indonesia. Dengan terbitnya sertifikat tanah, masyarakat akan memiliki bukti kepemilikan yang sah dan terjamin secara hukum. Hal ini diharapkan dapat mengurangi potensi konflik dan sengketa lahan, serta mendorong investasi dan pembangunan ekonomi di berbagai sektor.
Melalui program PTSL dan program sertifikasi tanah reguler, Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk terus berupaya memberikan kepastian hukum pertanahan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Upaya ini merupakan bagian dari pembangunan nasional yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Dengan target yang lebih terukur dan strategi yang terencana, Kementerian ATR/BPN optimis dapat mencapai target 90 persen pemetaan dan sertifikasi tanah di Indonesia dalam lima tahun ke depan. Hal ini akan memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan ekonomi nasional.
Selain itu, pemerintah juga akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya sertifikasi tanah dan manfaat program PTSL. Dengan pemahaman yang baik dari masyarakat, diharapkan program PTSL dapat berjalan dengan lebih efektif dan efisien.