13 WNI Disekap dan Disiksa di Myanmar, Minta Dipulangkan
Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi korban penyekapan dan penyiksaan di Myanmar, mendesak pemerintah untuk segera memulangkan mereka ke tanah air.
Sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi korban penyekapan dan penyiksaan di Myanmar dan saat ini tengah menunggu kepulangan mereka ke tanah air. Informasi ini mencuat setelah ayah dari salah satu korban, yang disebut sebagai I, menghubungi media. Ia menceritakan penderitaan anaknya dan 12 WNI lainnya yang kini terjebak dalam situasi berbahaya.
Ketiga belas WNI ini awalnya berupaya kabur dari perusahaan tempat mereka bekerja pada 3 Januari. Sayangnya, upaya tersebut gagal. Mereka disekap selama satu hari dua malam, bahkan salah seorang di antaranya ditampar oleh bos perusahaan. Setelah penyekapan, mereka dipindahkan ke pos gerbang pada tanggal 5 Januari, dengan harapan akan segera dipulangkan.
Namun, harapan itu pupus. Mereka justru dijual ke perusahaan lain yang menerapkan kondisi kerja yang lebih buruk, termasuk penyiksaan fisik. Para penjaga di perusahaan baru dilengkapi dengan alat penyetrum yang digunakan untuk menakut-nakuti dan menyiksa para pekerja. Setidaknya, tiga orang mengalami pemukulan parah.
Salah satu korban, I, mengabarkan kepada ayahnya tentang ancaman dan intimidasi yang mereka terima. Pesan dalam grup perusahaan menyebutkan bahwa pekerja yang tidak bekerja keras akan menghadapi konsekuensi yang lebih buruk daripada kematian. Ancaman ini membuat mereka semakin putus asa dan berharap pada campur tangan pemerintah.
Pihak keluarga korban telah berupaya menghubungi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) sejak November 2023. Mereka telah menyampaikan informasi terbaru tentang kondisi para WNI tersebut. Kemenlu menjanjikan pertemuan pada pekan ketiga Februari untuk membahas upaya pemulangan.
Pemerintah Indonesia sendiri telah berupaya memulangkan para pekerja migran Indonesia yang tertahan di Myanmar, termasuk melalui jalur diplomasi dengan Thailand. Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menyatakan pemerintah terus berupaya membebaskan para WNI yang masih tersisa, meski detail strategi tidak dapat diungkapkan untuk melindungi keselamatan mereka.
Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan bagi pekerja migran Indonesia di luar negeri dan perlunya mekanisme yang lebih efektif untuk mencegah dan menangani kasus-kasus serupa. Keluarga korban berharap pemerintah dapat segera bertindak dan mengevakuasi para WNI tersebut dari Myanmar, selagi kondisi mereka masih sangat memprihatinkan.