{{caption}}
347 Warga Binaan di Sumut Dapat Remisi Khusus Waisak 2025

Kantor Wilayah Ditjenpas Sumut memberikan remisi khusus Waisak 2025 kepada 347 warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif dan memenuhi syarat administratif serta substantif.

{{caption}}
38 Warga Binaan Rutan Medan Dapat Remisi Waisak 2025

Sebanyak 38 warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan mendapatkan remisi khusus Waisak 2025 sebagai bentuk penghargaan atas perubahan perilaku positif mereka.

{{caption}}
24 Narapidana di Jatim Dapat Remisi Khusus Waisak 2025

Kemenkumham Jatim berikan remisi khusus Waisak kepada 24 narapidana Buddha, sebagai bentuk apresiasi atas perilaku baik dan pembinaan selama menjalani masa hukuman.

{{caption}}
62 Napi Buddha di Jateng Dapat Remisi Hari Waisak

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jateng memberikan remisi kepada 62 narapidana Buddha pada Hari Waisak 2025, dengan pengurangan hukuman bervariasi antara 15 hari hingga 2 bulan.

{{caption}}
Remisi Hari Waisak: Delapan Napi Lapas Semarang Dapat Pengurangan Masa Hukuman

Delapan narapidana di Lapas Semarang menerima remisi Hari Waisak dengan pengurangan masa hukuman bervariasi, memberikan harapan bagi mereka untuk kembali ke masyarakat.

{{caption}}
502 Narapidana Rutan Paser Dapat Remisi Idul Fitri 2025

Sebanyak 502 narapidana di Rutan Tanah Grogot, Paser, Kalimantan Timur, menerima remisi Idul Fitri 2025, dengan berbagai jenis dan masa pengurangan hukuman.

{{caption}}
347 Narapidana di Papua Barat dan Papua Barat Daya Terima Remisi Idul Fitri 2025

Sebanyak 347 narapidana di Papua Barat dan Papua Barat Daya menerima remisi khusus Idul Fitri 2025, setelah memenuhi syarat administratif dan substantif melalui Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN).

{{caption}}
8.065 Warga Binaan Lapas DKI Jakarta Dapat Remisi Lebaran dan Nyepi 2025

Sebanyak 8.065 warga binaan di lembaga pemasyarakatan DKI Jakarta menerima remisi Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2025, sebagai bentuk apresiasi atas perubahan perilaku positif mereka.

{{caption}}
94 Narapidana Lapas Manokwari Dapat Remisi Idul Fitri 2025

Sebanyak 94 narapidana Lapas Kelas IIB Manokwari menerima remisi Idul Fitri 2025, dengan rincian 5 kasus korupsi, 26 kasus narkotika, dan 63 kasus pidana umum; dua narapidana langsung bebas.

{{caption}}
Remisi Khusus Hari Raya Nyepi 2025: Satu Warga Binaan Lapas Kediri Dapat Pengurangan Masa Pidana

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kediri memberikan remisi khusus Hari Raya Nyepi 2025 kepada satu warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang beragama Hindu, sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik dan kepatuhan terhadap aturan.

{{caption}}
3.569 Narapidana di Jambi Dapat Remisi Idul Fitri 1446 H

Sebanyak 3.569 narapidana di 10 Lapas dan 1 Rutan di Jambi menerima remisi khusus Idul Fitri 1446 H, dengan remisi terbanyak diberikan kepada narapidana di Lapas Kelas IIA Jambi.

{{caption}}
1.750 Warga Binaan Lapas Malang Dapat Remisi Lebaran dan Nyepi 2025

Sebanyak 1.750 warga binaan di Lapas Kelas I Malang menerima remisi Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Nyepi dan Lebaran 2025, sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik selama menjalani masa hukuman.