15 Napi di Jateng Dapat Remisi Hari Nyepi, Terbanyak di Lapas Semarang
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah memberikan remisi kepada 15 narapidana dalam rangka Hari Raya Nyepi 2025, dengan Lapas Semarang sebagai penerima terbanyak.

Sebanyak 15 narapidana di Jawa Tengah menerima remisi khusus Hari Raya Nyepi tahun 2025. Pemberian remisi ini diumumkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Wilayah Jawa Tengah pada Jumat, 28 Maret 2025, di Semarang. Remisi diberikan kepada narapidana yang telah menunjukkan perilaku baik dan telah menjalani masa hukuman tertentu. Proses pemberian remisi ini tersebar di enam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang ada di provinsi tersebut.
Kepala Kantor Ditjenpas Wilayah Jawa Tengah, Kunrat Kasmiri, menjelaskan bahwa besaran remisi bervariasi, disesuaikan dengan perilaku dan lamanya masa hukuman yang telah dijalani masing-masing narapidana. Distribusi penerima remisi pun tidak merata. Lapas Semarang menjadi lapas dengan jumlah penerima remisi terbanyak, yaitu delapan narapidana. Pemberian remisi ini merupakan wujud apresiasi negara terhadap upaya perubahan positif yang ditunjukkan para warga binaan selama menjalani masa hukuman.
Menurut Kunrat Kasmiri, remisi bukan hanya penghargaan atas perilaku baik, tetapi juga sebagai motivasi bagi para narapidana untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat. "Remisi bukan hanya karena warga binaan berkelakuan baik, melainkan juga sebagai dorongan untuk selalu memperbaiki diri agar lebih baik dalam menjalani kehidupan," ujar Kunrat.
Remisi sebagai Dukungan Reintegrasi Sosial
Ditjenpas Jawa Tengah menekankan bahwa pemberian remisi juga merupakan bentuk dukungan terhadap program reintegrasi sosial bagi para narapidana. Dengan adanya pengurangan masa hukuman, diharapkan para narapidana dapat lebih mudah beradaptasi dan kembali berkontribusi positif di tengah masyarakat setelah menjalani masa pidananya. Proses reintegrasi sosial ini menjadi fokus utama dalam pembinaan narapidana, dan remisi menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung proses tersebut.
Lebih lanjut, Kunrat berharap agar pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan di Jawa Tengah untuk terus memperbaiki diri dan menjadi pribadi yang lebih baik. Pihak Ditjenpas akan terus memantau dan memberikan pembinaan agar para narapidana dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mencapai perubahan yang berkelanjutan.
Proses pemberian remisi ini dilakukan secara transparan dan berdasarkan aturan yang berlaku. Setiap narapidana yang menerima remisi telah melalui proses evaluasi perilaku dan kinerja yang ketat. Hal ini memastikan bahwa remisi diberikan kepada mereka yang benar-benar layak menerimanya dan telah menunjukkan komitmen untuk memperbaiki diri.
Distribusi Remisi di Lapas Jawa Tengah
Meskipun Lapas Semarang menerima jumlah remisi terbanyak, remisi Hari Nyepi 2025 juga diberikan kepada narapidana di lima Lapas lainnya di Jawa Tengah. Informasi detail mengenai distribusi remisi di masing-masing Lapas belum dipublikasikan secara rinci oleh Ditjenpas. Namun, kebijakan pemberian remisi ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan kesempatan kedua bagi para narapidana untuk kembali hidup normal di tengah masyarakat.
Dengan adanya remisi ini, diharapkan para narapidana dapat lebih fokus pada proses pembinaan dan rehabilitasi, sehingga mereka dapat menjadi anggota masyarakat yang produktif dan taat hukum setelah bebas nanti. Proses reintegrasi sosial yang sukses akan berkontribusi pada penurunan angka kriminalitas dan menciptakan lingkungan masyarakat yang lebih aman dan damai.
Pemberian remisi ini juga mencerminkan semangat toleransi dan kebersamaan di Indonesia. Dengan memberikan remisi kepada narapidana yang merayakan Hari Raya Nyepi, pemerintah menunjukkan penghormatan terhadap keberagaman budaya dan agama di Indonesia.
Ke depannya, diharapkan program reintegrasi sosial bagi narapidana akan terus ditingkatkan dan diperluas, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi para narapidana dan masyarakat secara keseluruhan. Hal ini akan membantu menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih efektif dan humanis.