Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
347 Warga Binaan di Sumut Dapat Remisi Khusus Waisak 2025
347 Warga Binaan di Sumut Dapat Remisi Khusus Waisak 2025

Kantor Wilayah Ditjenpas Sumut memberikan remisi khusus Waisak 2025 kepada 347 warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif dan memenuhi syarat administratif serta substantif.

38 Warga Binaan Rutan Medan Dapat Remisi Waisak 2025
38 Warga Binaan Rutan Medan Dapat Remisi Waisak 2025

Sebanyak 38 warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan mendapatkan remisi khusus Waisak 2025 sebagai bentuk penghargaan atas perubahan perilaku positif mereka.

24 Narapidana di Jatim Dapat Remisi Khusus Waisak 2025
24 Narapidana di Jatim Dapat Remisi Khusus Waisak 2025

Kemenkumham Jatim berikan remisi khusus Waisak kepada 24 narapidana Buddha, sebagai bentuk apresiasi atas perilaku baik dan pembinaan selama menjalani masa hukuman.

69 Warga Binaan Pemasyarakatan Kepri Dapat Remisi Waisak
69 Warga Binaan Pemasyarakatan Kepri Dapat Remisi Waisak

Sebanyak 69 warga binaan pemasyarakatan di Kepri mendapat remisi khusus Hari Raya Waisak 2589 BE, sebagai apresiasi atas perubahan perilaku positif selama menjalani masa tahanan.

62 Napi Buddha di Jateng Dapat Remisi Hari Waisak
62 Napi Buddha di Jateng Dapat Remisi Hari Waisak

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jateng memberikan remisi kepada 62 narapidana Buddha pada Hari Waisak 2025, dengan pengurangan hukuman bervariasi antara 15 hari hingga 2 bulan.

Remisi Hari Waisak: Delapan Napi Lapas Semarang Dapat Pengurangan Masa Hukuman
Remisi Hari Waisak: Delapan Napi Lapas Semarang Dapat Pengurangan Masa Hukuman

Delapan narapidana di Lapas Semarang menerima remisi Hari Waisak dengan pengurangan masa hukuman bervariasi, memberikan harapan bagi mereka untuk kembali ke masyarakat.

502 Narapidana Rutan Paser Dapat Remisi Idul Fitri 2025
502 Narapidana Rutan Paser Dapat Remisi Idul Fitri 2025

Sebanyak 502 narapidana di Rutan Tanah Grogot, Paser, Kalimantan Timur, menerima remisi Idul Fitri 2025, dengan berbagai jenis dan masa pengurangan hukuman.

347 Narapidana di Papua Barat dan Papua Barat Daya Terima Remisi Idul Fitri 2025
347 Narapidana di Papua Barat dan Papua Barat Daya Terima Remisi Idul Fitri 2025

Sebanyak 347 narapidana di Papua Barat dan Papua Barat Daya menerima remisi khusus Idul Fitri 2025, setelah memenuhi syarat administratif dan substantif melalui Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN).

8.065 Warga Binaan Lapas DKI Jakarta Dapat Remisi Lebaran dan Nyepi 2025
8.065 Warga Binaan Lapas DKI Jakarta Dapat Remisi Lebaran dan Nyepi 2025

Sebanyak 8.065 warga binaan di lembaga pemasyarakatan DKI Jakarta menerima remisi Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2025, sebagai bentuk apresiasi atas perubahan perilaku positif mereka.

94 Narapidana Lapas Manokwari Dapat Remisi Idul Fitri 2025
94 Narapidana Lapas Manokwari Dapat Remisi Idul Fitri 2025

Sebanyak 94 narapidana Lapas Kelas IIB Manokwari menerima remisi Idul Fitri 2025, dengan rincian 5 kasus korupsi, 26 kasus narkotika, dan 63 kasus pidana umum; dua narapidana langsung bebas.

84 Narapidana di Jateng Bebas Langsung Usai Dapat Remisi Idul Fitri
84 Narapidana di Jateng Bebas Langsung Usai Dapat Remisi Idul Fitri

Sebanyak 84 narapidana di Jawa Tengah langsung bebas berkat remisi Idul Fitri 1446 H, sementara 7.607 lainnya mendapat pengurangan masa hukuman.

Remisi Khusus Hari Raya Nyepi 2025: Satu Warga Binaan Lapas Kediri Dapat Pengurangan Masa Pidana
Remisi Khusus Hari Raya Nyepi 2025: Satu Warga Binaan Lapas Kediri Dapat Pengurangan Masa Pidana

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kediri memberikan remisi khusus Hari Raya Nyepi 2025 kepada satu warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang beragama Hindu, sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik dan kepatuhan terhadap aturan.