2,2 Juta Pengangguran di Kalsel, Pemprov Gencar Beri Pelatihan
Data BPS mencatat 2,2 juta pengangguran di Kalimantan Selatan pada Agustus 2024, mendorong Pemprov Kalsel gencar memberikan pelatihan untuk menekan angka pengangguran.

Banjarmasin, 15 Mei 2025 - Data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mencatat angka pengangguran di provinsi tersebut mencapai 2,2 juta jiwa pada Agustus 2024. Angka ini meningkat sekitar 49.28 ribu orang dibandingkan Agustus 2023. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel pun berupaya menekan angka tersebut melalui berbagai program pelatihan dan pengembangan keterampilan bagi pencari kerja.
Kepala Bidang Pembinaan Pelatihan Penempatan Produktivitas Tenaga Kerja (P4TK) Disnakertrans Provinsi Kalsel, Indah Fajarwati, menjelaskan bahwa peningkatan jumlah pengangguran ini terjadi meskipun Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kalsel mengalami sedikit penurunan, dari 4,31 persen pada Agustus 2023 menjadi 4,20 persen pada Agustus 2024. Lebih rinci, komposisi angkatan kerja pada Agustus 2024 terdiri dari 2,13 juta penduduk yang bekerja dan 93 ribu penduduk yang masih menganggur.
Pemprov Kalsel menyadari pentingnya upaya menekan angka pengangguran ini. "Pemprov Kalsel berupaya menekan tingkat pengangguran, antara lain melaksanakan kegiatan pelatihan, magang dalam negeri, pameran bursa kerja, dan melaksanakan program perluasan kesempatan kerja di antaranya kegiatan tenaga kerja mandiri (TKM)," jelas Indah dalam keterangannya di Banjarmasin, Kamis.
Upaya Pemprov Kalsel Tekan Angka Pengangguran
Berbagai program telah digulirkan Pemprov Kalsel untuk mengatasi permasalahan pengangguran. Salah satu program unggulan adalah pelatihan keterampilan, khususnya yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja. Hal ini dilakukan untuk mengatasi salah satu penyebab tingginya angka pengangguran, yaitu ketidakcocokan antara keterampilan pencari kerja dengan kualifikasi yang dibutuhkan perusahaan.
"Ketidakcocokan antara keterampilan yang dimiliki pencari kerja dengan kualifikasi yang diperlukan para pemberi kerja berdampak pada lowongan kerja yang ada tidak dapat diisi oleh para pencari kerja secara optimal," ungkap Indah.
Program pelatihan ini tidak hanya dilakukan secara besar-besaran, tetapi juga menyasar daerah-daerah tertentu. Sebagai contoh, Disnakertrans Provinsi Kalsel menggelar program TKM di Desa Pakapuran, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Program ini bertujuan untuk memberdayakan tenaga kerja yang menganggur atau setengah menganggur agar menjadi tenaga kerja mandiri atau wirausahawan baru.
Pelatihan kejuruan menjahit di Desa Pakapuran, misalnya, merupakan tindak lanjut dari usulan anggota dewan saat Bupati Kabupaten HSU, Sahrujani, masih menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Kalsel. Program ini juga merupakan bagian dari upaya perluasan kesempatan kerja di sektor informal, mengingat terbatasnya penyerapan tenaga kerja di sektor formal.
Kolaborasi dan Penguatan Program
Kepala Seksi Perluasan Kesempatan Kerja Disnakertrans Provinsi Kalsel, Apriliani Dwi Erma Ratih, menambahkan bahwa keterampilan menjahit dipilih karena memiliki nilai ekonomi tinggi dan selalu dibutuhkan masyarakat. Program pelatihan ini juga berkolaborasi dengan program Mobile Training Unit (MTU) Balai Latihan Kerja Provinsi Kalimantan Selatan (BLK Kalsel).
Para peserta pelatihan mendapatkan pelatihan selama 22 hari, ditambah penguatan program TKM selama tiga hari. Mereka juga mendapatkan bantuan sarana dan prasarana, seperti mesin jahit dan peralatan penunjang lainnya. "Keterampilan selalu dibutuhkan masyarakat, dan memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi usaha rumahan yang berkelanjutan," ujar Erma.
Dengan berbagai upaya yang dilakukan, Pemprov Kalsel berharap dapat menekan angka pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Selatan. Program-program yang berfokus pada peningkatan keterampilan dan pemberdayaan masyarakat diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi permasalahan ini.
Data BPS menunjukkan bahwa meskipun TPT mengalami penurunan, jumlah pengangguran masih tinggi. Oleh karena itu, dibutuhkan upaya berkelanjutan dan terintegrasi dari berbagai pihak untuk menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan daya saing tenaga kerja di Kalsel.