70 Ribu Koperasi Desa Merah Putih Siap Beroperasi Juli 2025, Percepat Rantai Pasok!
Menko Pangan Zulkifli Hasan mengumumkan 70 ribu Koperasi Desa Merah Putih ditargetkan terbentuk pada Juli 2025 untuk mempercepat rantai pasok dan meningkatkan ekonomi desa.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), baru-baru ini mengumumkan kabar baik bagi perekonomian desa di Indonesia. Sebanyak 70 ribu Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih ditargetkan telah terbentuk dan siap beroperasi pada bulan Juli 2025. Pengumuman ini disampaikan di Jakarta pada Senin lalu, menandai langkah signifikan dalam mempercepat rantai pasok dari kota ke desa dan sebaliknya.
Inisiatif pembentukan Kopdes Merah Putih ini bertujuan untuk memangkas rantai pasok yang panjang dan tidak efisien. Dengan adanya koperasi ini, diharapkan jalur distribusi barang dari kota ke desa dan sebaliknya dapat lebih langsung dan terintegrasi, sehingga harga barang lebih terjangkau dan petani mendapatkan akses pasar yang lebih luas.
Pembentukan Kopdes Merah Putih ini juga diharapkan dapat meningkatkan perekonomian di tingkat desa. Zulhas menjelaskan bahwa setiap koperasi akan mendapatkan pembiayaan sekitar Rp3-5 miliar. Dana ini dapat digunakan untuk pinjaman anggota koperasi, serta untuk menyerap hasil panen para petani. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan petani dan mendorong pertumbuhan ekonomi di pedesaan.
Pembiayaan dan Regulasi Kopdes Merah Putih
Mengenai sumber pembiayaan untuk Kopdes Merah Putih, Zulhas menjelaskan bahwa saat ini masih dalam tahap pematangan. Pemerintah tengah mempertimbangkan apakah akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). "Tapi, dari mana sumbernya, APBD atau APBN, lagi kita matangkan," ujar Zulhas.
Sementara itu, terkait regulasi, Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, memastikan bahwa pengelolaan Kopdes Merah Putih akan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan profesional. Ia menekankan pentingnya tata kelola yang baik dan regulasi yang kuat untuk keberhasilan program ini. "Kita juga ingin ini prudent, karena saya berkali-kali wanti-wanti, koperasi desa Merah Putih ini harus dikelola dengan transparan, profesional, dan akuntabel," tegas Budi Arie.
Budi Arie juga menambahkan bahwa regulasi dan landasan hukum yang kuat menjadi kunci keberhasilan Kopdes Merah Putih. Hal ini untuk memastikan pengelolaan koperasi yang tepat dan baik serta mencegah potensi penyimpangan.
Target Satu Bulan untuk Inpres
Zulhas menambahkan bahwa saat ini pemerintah tengah menunggu diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) terkait pembentukan Kopdes Merah Putih. Ia optimis Inpres tersebut akan rampung dalam waktu satu bulan. "Mudah-mudahan sebulan selesai," katanya.
Dengan selesainya Inpres, diharapkan proses pembentukan dan operasionalisasi 70 ribu Kopdes Merah Putih dapat berjalan lebih lancar dan terarah. Hal ini akan mempercepat terwujudnya tujuan utama program ini, yaitu mempercepat rantai pasok dan meningkatkan perekonomian di tingkat desa.
Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pedesaan dan mengurangi kesenjangan ekonomi antara daerah perkotaan dan pedesaan. Dengan dukungan pembiayaan yang memadai dan tata kelola yang baik, diharapkan Kopdes Merah Putih dapat menjadi pilar penting dalam pembangunan ekonomi pedesaan di Indonesia.
Secara keseluruhan, pembentukan 70 ribu Kopdes Merah Putih merupakan langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui peningkatan akses pasar dan pembiayaan yang tepat sasaran. Keberhasilan program ini sangat bergantung pada koordinasi antar kementerian dan lembaga, serta dukungan dari seluruh pemangku kepentingan.