AHY Instruksikan Kader Demokrat Dorong Pembahasan Revisi UU Pemilu Demi Pemilu yang Lebih Baik
AHY perintahkan kader Demokrat untuk aktif mendorong pembahasan revisi UU Pemilu agar menghasilkan sistem pemilu yang lebih baik dan matang.

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), telah menginstruksikan seluruh kadernya untuk secara aktif mendorong pembahasan revisi Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu). Instruksi ini diberikan dengan harapan agar revisi UU Pemilu dapat segera dibahas dan menghasilkan sistem pemilu yang lebih baik dan matang. Partai Demokrat juga menggelar forum diskusi bertajuk "Diskusi Publik tentang Revisi Paket RUU Pemilu" dengan mengundang berbagai narasumber, mulai dari peneliti, penyelenggara pemilu, hingga pemerintah.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Jansen Sitindaon, menyampaikan bahwa perintah AHY ini bertujuan agar berbagai usulan terkait sistem pemilu ke depan dapat dibahas secara komprehensif. Usulan-usulan tersebut mencakup ide pemilu legislatif tertutup atau terbuka, serta sistem politik setelah putusan ambang batas pencalonan. Diskusi ini diharapkan dapat memberikan masukan berharga dalam proses revisi UU Pemilu.
“Kalau bisa bolak-balik ini RUU Pemilu ini dibahas mulai sekarang, memang itulah perintah Ketua Umum kami mas AHY,” kata Jansen dalam diskusi tersebut yang digelar di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin.
Mendorong Pembahasan RUU Pemilu yang Komprehensif
Partai Demokrat berencana untuk terus menggelar diskusi-diskusi serupa mengenai RUU Pemilu. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaring berbagai aspirasi dan masukan dari berbagai pihak terkait. Dengan demikian, diharapkan revisi UU Pemilu dapat menghasilkan aturan yang lebih komprehensif dan akomodatif terhadap berbagai kepentingan.
Selain itu, Jansen juga menyoroti usulan Presiden Prabowo Subianto mengenai Pilkada yang dipilih oleh DPRD. Menurutnya, usulan ini juga perlu dibahas secara mendalam, terutama dalam mempertimbangkan biaya politik yang mahal dalam penyelenggaraan Pilkada langsung. Pembahasan ini diharapkan dapat menghasilkan solusi yang lebih efisien dan efektif dalam penyelenggaraan Pilkada.
Usulan-usulan terkait sistem pemilu yang akan datang perlu pembahasan mendalam. Hal ini mencakup ide pemilu legislatif tertutup atau terbuka, serta sistem politik setelah putusan ambang batas pencalonan. Diskusi ini diharapkan dapat memberikan masukan berharga dalam proses revisi UU Pemilu.
Simulasi Pasca Revisi UU Pemilu
Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, menekankan pentingnya simulasi setelah revisi UU Pemilu diselesaikan. Simulasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa sistem pemilu yang baru telah teruji dan siap untuk diimplementasikan. Oleh karena itu, Titi Anggraini menekankan agar pembahasan revisi UU Pemilu tidak ditunda-tunda.
Titi Anggraini menambahkan, revisi UU Pemilu nantinya perlu ditindaklanjuti dengan simulasi. Maka, kata dia, revisi tersebut tidak boleh ditunda-tunda untuk dibahas.
“Makanya harus dibahas sekarang RUU Pemilu-nya, supaya kita sempat simulasi gitu. Jangan sampai nanti di ujung, simulasi terburu-buru, sistemnya tidak mapan,” kata Titi.
Dengan pembahasan yang komprehensif dan simulasi yang matang, diharapkan sistem pemilu yang dihasilkan dapat lebih berkualitas dan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi.
Instruksi AHY kepada kader Demokrat untuk mendorong pembahasan revisi UU Pemilu menunjukkan komitmen partai tersebut dalam meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia. Dengan partisipasi aktif dalam pembahasan revisi UU Pemilu, diharapkan dapat menghasilkan sistem pemilu yang lebih baik, adil, dan transparan.