Wamendagri: Revisi UU Pemilu Masih dalam Kajian Mendalam
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menegaskan revisi UU Pemilu masih dikaji menyeluruh oleh pemerintah, melibatkan berbagai pihak dan mempertimbangkan berbagai aspek krusial demi sistem pemilu yang lebih baik.
![Wamendagri: Revisi UU Pemilu Masih dalam Kajian Mendalam](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/07/220050.309-wamendagri-revisi-uu-pemilu-masih-dalam-kajian-mendalam-1.jpg)
Jakarta, 7 Februari 2024 - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, memberikan pernyataan resmi terkait revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Dalam sebuah Focus Group Discussion (FGD) di Universitas Sumatera Utara (USU) Medan, Jumat lalu, Wamendagri menekankan bahwa pemerintah masih aktif mengkaji revisi UU tersebut. Proses kajian ini melibatkan berbagai pihak terkait dan bertujuan untuk menghasilkan sistem pemilu yang lebih efektif dan efisien.
Kajian Komprehensif UU Pemilu
Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan kajian komprehensif terhadap UU Pemilu. Bima Arya menyoroti beberapa tantangan utama yang perlu diatasi, termasuk tingginya biaya politik, perlunya efisiensi sistem, dan besarnya anggaran yang dibutuhkan setiap pemilu. "Kalau kita mendengar di lapangan, baik dari pelaku maupun pemilih, ya kita semua sepakat bahwa pemilu, baik pemilihan kepala daerah maupun pemilu anggota legislatif, mahalnya luar biasa," ungkap Bima Arya.
Salah satu alasan utama revisi adalah adanya dua regulasi berbeda, yaitu UU Pemilu dan UU Pilkada. Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan ketidakbolehan perbedaan mendasar antara kedua UU tersebut menjadi pendorong utama revisi. Selain itu, terdapat ketidakselarasan dalam nomenklatur, pasal, dan ayat pada kedua UU, sehingga revisi menjadi langkah penting untuk harmonisasi regulasi.
Wamendagri membuka ruang dialog dan diskusi terbuka dengan berbagai pihak. "Saya latar belakangnya orang kampus, sangat terbiasa untuk berdialog, berdebat, dan berdiskusi. Saya percaya bahwa ada proses dialektika yang sangat menentukan output," tambahnya. Proses ini diharapkan menghasilkan revisi yang komprehensif dan mengakomodasi berbagai masukan.
Menyeimbangkan Governansi dan Keterwakilan
Bima Arya menegaskan bahwa revisi UU Pemilu tidak boleh hanya berfokus pada isu-isu spesifik, seperti mekanisme pemilihan langsung atau tidak langsung, atau kepentingan politik tertentu. Diskusi harus dilakukan dalam kerangka yang lebih luas untuk menciptakan sistem politik yang lebih stabil dan efektif. Revisi harus berorientasi pada penguatan sistem presidensial, selaras dengan prinsip otonomi daerah, serta meningkatkan efektivitas sistem politik dan kualitas representasi rakyat.
Ia juga menekankan pentingnya menyeimbangkan governability (kemampuan memerintah) dengan representativeness (keterwakilan). "Teman-teman penstudi ilmu politik, partai politik, kepemiluan pasti sangat paham, tantangan terbesar sepanjang masa adalah menyeimbangkan governability dengan representativeness," jelas Bima Arya. Kualitas keterwakilan demokrasi harus dijaga, tanpa menghambat governability.
Lebih lanjut, Wamendagri menyoroti peran partai politik dalam menjaga integrasi nasional. Partai politik harus mampu memperkuat persatuan bangsa, bukan sebaliknya memicu disintegrasi. Revisi UU Pemilu diharapkan dapat mendukung peran partai politik dalam hal ini.
Tahapan dan Koordinasi
Bima Arya menegaskan bahwa revisi UU Pemilu masih dalam tahap kajian di Kemendagri. DPR RI juga sedang menyusun draf revisi. Koordinasi antara Kemendagri dan DPR akan terus dilakukan untuk memastikan proses revisi berjalan lancar dan menghasilkan UU yang optimal. "Kami masih saling berkoordinasi untuk kemudian membicarakan di DPR. Akan tetapi, proses diskursus itu harus berjalan," ujarnya.
Selain membahas revisi UU Pemilu, Wamendagri juga sempat mengenang kunjungannya ke USU sekitar 20 tahun lalu. Ia mengapresiasi perkembangan Kota Medan, khususnya dalam hal pelayanan publik. "Jadi, sangat nyaman sekali, Medan ini makin lama makin kayak Singapura. Jadi, mudah-mudahan pemimpin baru, wali kota baru, gubernur baru bisa membawa Medan lebih maju lagi, lebih beradab lagi, lebih berkah bagi semua," tutup Bima Arya.