Anggaran Kementerian Imipas Dipangkas Rp4,4 Triliun, Tetap Fokus Layanan Publik
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mengalami pemangkasan anggaran sebesar Rp4,4 triliun, namun tetap berkomitmen memberikan pelayanan publik maksimal dengan mengoptimalkan anggaran yang tersedia.
![Anggaran Kementerian Imipas Dipangkas Rp4,4 Triliun, Tetap Fokus Layanan Publik](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/13/150045.235-anggaran-kementerian-imipas-dipangkas-rp44-triliun-tetap-fokus-layanan-publik-1.jpg)
Jakarta, 13 Februari 2025 - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mengumumkan pemangkasan anggaran yang signifikan. Menteri Imipas, Agus Andrianto, mengungkapkan bahwa kementeriannya mengalami efisiensi anggaran sebesar Rp4,4 triliun sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Menteri Agus dalam rapat bersama Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Efisiensi Anggaran Imipas
Berdasarkan arahan Kementerian Keuangan, Ditjen Anggaran pada 10 Februari 2025, efisiensi anggaran Kementerian Imipas telah ditetapkan sebesar Rp4.492.200.000.000. Anggaran awal Kementerian Imipas untuk Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp15.962.130.370.000. Setelah efisiensi, anggaran yang tersisa menjadi Rp11.469.930.370.000.
Meskipun terjadi pemangkasan yang cukup besar, Menteri Agus memastikan bahwa efisiensi tidak akan memengaruhi belanja pegawai. Pemotongan anggaran akan difokuskan pada belanja barang operasional dan non-operasional, serta belanja modal. Efisiensi ini diterapkan di berbagai direktorat jenderal, termasuk Direktorat Jenderal Imigrasi dan Direktorat Pemasyarakatan, serta tiga unit eselon satu lainnya.
Prioritas Kementerian Imipas
Kementerian Imipas menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan tugas dan fungsi secara optimal. Pelayanan publik dan penegakan hukum tetap menjadi prioritas utama, meskipun dengan anggaran yang lebih terbatas. Pihak kementerian akan mengoptimalkan alokasi anggaran yang tersedia untuk memastikan kelancaran operasional.
Anggaran yang ada akan dialokasikan untuk melanjutkan pembangunan 32 lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di 18 wilayah. Sementara itu, Direktorat Jenderal Imigrasi akan menggunakan anggaran belanja modal untuk renovasi gedung dan perbaikan pos perbatasan. Langkah ini menunjukkan upaya Kementerian Imipas untuk tetap menjaga kualitas infrastruktur dan pelayanan.
Dukungan DPR RI
Menteri Agus meminta dukungan DPR RI untuk menyetujui usulan efisiensi anggaran tersebut. Hal ini menunjukkan transparansi dan keterbukaan Kementerian Imipas dalam pengelolaan anggaran negara. Dengan efisiensi yang terencana dan terarah, diharapkan Kementerian Imipas dapat tetap menjalankan tugasnya secara efektif dan efisien.
Pemangkasan anggaran ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengefisiensikan belanja negara. Meskipun terdapat tantangan, Kementerian Imipas berkomitmen untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan strategi pengelolaan anggaran yang tepat, diharapkan pelayanan publik tetap terjaga kualitasnya.