{{caption}}
Pemkot Depok Terbitkan SE Cegah Korupsi dan Gratifikasi Hari Raya

Pemkot Depok terbitkan Surat Edaran untuk cegah korupsi dan gratifikasi selama hari raya, imbau ASN jadi teladan dan laporkan gratifikasi yang diterima.

{{caption}}
ASN Pemkot Kediri Ditegaskan Jaga Integritas dan Profesionalisme

Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, mengingatkan ASN untuk menjaga integritas dan profesionalisme, serta menolak gratifikasi menjelang Lebaran 2025 demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

{{caption}}
Pemda DIY Tolak WFA Jelang Lebaran 2025, Prioritaskan Pelayanan Publik Optimal

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memutuskan untuk tidak memberlakukan kebijakan work from anywhere (WFA) bagi ASN jelang Lebaran 2025 demi menjaga pelayanan publik yang optimal selama periode puncak kunjungan wisatawan.

{{caption}}
Pemkot Bekasi Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

Pemerintah Kota Bekasi mengeluarkan surat edaran yang melarang penggunaan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran 1446 H guna mencegah korupsi dan gratifikasi.

{{caption}}
Wali Kota Batam Imbau ASN dan Pengusaha Hindari Gratifikasi Lebaran

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengeluarkan surat edaran yang mengingatkan ASN dan pengusaha untuk menghindari praktik gratifikasi selama Lebaran 2025, demi menjaga integritas dan transparansi pemerintahan.

{{caption}}
Pemkot Depok Ingatkan ASN: Kendaraan Dinas Bukan untuk Mudik Lebaran!

Pemerintah Kota Depok mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak menyalahgunakan kendaraan dinas, terutama menjelang libur Lebaran 2025, untuk kepentingan pribadi.

{{caption}}
ASN DIY Dilarang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2025

Sekda DIY tegaskan larangan ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran 2025 dan ingatkan pentingnya pelayanan publik tetap berjalan optimal selama work from anywhere (WFA).

{{caption}}
Pemkab Tangerang Larang ASN Minta THR ke Perusahaan: Ancaman Sanksi Tegas Menanti

Pemerintah Kabupaten Tangerang melarang ASN dan pejabat meminta THR kepada perusahaan, dengan ancaman sanksi tegas bagi yang melanggar.

{{caption}}
Pemkot Mataram Ingatkan ASN: Jangan Terima Parsel Lebaran!

Pemerintah Kota Mataram mengingatkan ASN untuk tidak menerima parsel Idul Fitri 1446 H/2025 guna menjaga integritas dan transparansi pelayanan publik; masyarakat diminta turut mengawasi.