Anti Gratifikasi, ASN Pemkot Yogyakarta Dilarang Terima Parsel Lebaran 2025
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, melarang ASN Pemkot Yogyakarta menerima parsel Lebaran untuk mencegah konflik kepentingan dan menjaga profesionalisme menjelang libur panjang.

Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, telah mengeluarkan larangan bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta untuk menerima parsel Idul Fitri 1446 Hijriah/2025. Larangan ini dikeluarkan pada Selasa, 18 Maret 2024, sebagai upaya pencegahan praktik gratifikasi yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Langkah tegas ini diambil untuk menghindari potensi bias dalam pengambilan keputusan. Hasto Wardoyo menjelaskan, "Agar tidak ada conflict of interest (konflik kepentingan). Harapan saya begitu. Jadi jangan ada yang budaya-budaya yang biasanya dengan mitra ya, mitra-mitra perusahaan, itu agak riskan ya," ujarnya.
Pemberian hadiah, khususnya dari pihak swasta atau mitra kerja Pemkot Yogyakarta, dikhawatirkan dapat mempengaruhi objektivitas dan integritas ASN dalam menjalankan tugasnya. Oleh karena itu, Wali Kota menekankan pentingnya pemahaman risiko dan mengajak seluruh ASN untuk menahan diri dari menerima parsel Lebaran dari pihak eksternal.
Cegah Konflik Kepentingan dan Jaga Profesionalisme
Wali Kota Hasto Wardoyo memahami adanya kebiasaan berbagi makanan di lingkungan ASN, terutama saat momen Lebaran. Namun, ia membedakan hal tersebut dengan penerimaan parsel dari pihak luar. "Tetapi juga mohon dimaklumi ketika mungkin sesama ASN kadang-kadang memberikan makanan, itu yang terjadi kan seperti itu. Kalau sesama ASN kita memberi makanan itu kan insyaallah juga hal yang biasa. Tetapi kalau dengan mitra, apalagi perusahaan, itu menurut saya tidak pantas," jelasnya.
Larangan ini sejalan dengan upaya Pemkot Yogyakarta untuk menjaga profesionalisme ASN, terutama menjelang libur Lebaran 2025. Kebijakan work from anywhere (WFA) dan work from home (WFH) yang diterapkan pada 24-27 Maret 2025 untuk mengurangi kemacetan arus mudik, tetap diiringi dengan instruksi agar pelayanan publik tetap diutamakan.
Hasto Wardoyo menegaskan pentingnya komitmen ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat meskipun dalam suasana libur Lebaran. "Ya kemarin hitung-hitungannya sudah ada yang WFH di H-7, tapi pada saat itulah kami sudah mulai rigid untuk mengatur jadwal. Jadi saya kira kami akan atur jadwal setertib mungkin semua layanan yang ada di balai kota ini harus jalan," ucapnya.
Layanan Esensial Tetap Beroperasi
Layanan-layanan esensial seperti perizinan, kesehatan, dan kebersihan kota tetap akan beroperasi selama periode libur Lebaran. Hal ini untuk memastikan kelancaran pelayanan publik dan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga akan tetap bertugas, terutama dalam mengawasi depo sampah.
Hasto Wardoyo memastikan bahwa komitmen Pemkot Yogyakarta untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat tetap terjaga, bahkan selama periode libur Lebaran. "Layanan-layanan yang sifatnya untuk kebutuhan dasar tetap kami layani. Apalagi kaitanya seperti pelayanan kesehatan. Saya kira bukan suatu hal yang sulit ya kita atur seperti itu," tegasnya.
Dengan adanya larangan menerima parsel Lebaran ini, diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan bebas dari potensi konflik kepentingan, serta menjaga citra positif ASN Pemkot Yogyakarta.