ASN Pemkot Surakarta Tetap Piket Selama Libur Lebaran 2025
Pemerintah Kota Surakarta menerapkan sistem piket bagi ASN selama libur Lebaran 2025 untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal, meskipun libur cukup panjang.

Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal selama libur Lebaran 2025. Untuk itu, Pemkot akan memberlakukan sistem piket bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama periode libur yang cukup panjang tersebut. Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surakarta, Budi Murtono, di Solo, Jawa Tengah, pada Senin.
Keputusan ini diambil sebagai langkah antisipatif agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. Sistem piket akan melibatkan ASN dari berbagai dinas penting, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Mereka akan ditempatkan di posko-posko Lebaran yang tersebar di berbagai titik strategis di Kota Surakarta.
Budi Murtono menjelaskan, "Sejumlah ASN dari Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, dan Satuan Polisi Pamong Praja akan diterjunkan dalam posko Lebaran. Seperti tahun-tahun sebelumnya, nanti di posko-posko itu tetap ada ASN yang bertugas." Sistem piket ini menjamin respon cepat terhadap berbagai kebutuhan masyarakat selama periode libur panjang.
Sistem Piket Liburan Lebaran 2025 di Pemkot Surakarta
Penerapan sistem piket tidak hanya berlaku bagi ASN yang bertugas di sektor pelayanan publik. Pemkot Surakarta juga akan menerapkan jadwal piket bagi ASN di instansi lain yang liburannya cukup panjang. Hal ini bertujuan untuk memastikan kelancaran administrasi dan operasional pemerintahan meskipun sebagian besar ASN sedang cuti.
Lebih lanjut, Sekda Budi Murtono menjelaskan bahwa ASN di lingkungan Pemkot Surakarta akan menikmati libur Lebaran mulai tanggal 28 Maret hingga 7 April 2025. Artinya, ASN akan masuk kerja terakhir pada tanggal 27 Maret 2025 sebelum memulai masa liburan.
Pemkot Surakarta memastikan tidak akan memberlakukan kebijakan work from anywhere (WFA) selama periode tersebut. Hal ini berbeda dengan beberapa instansi pemerintah lain yang mungkin menerapkan kebijakan WFA. "Kami tetap kondisi normal, apalagi pegawai Solo yang dari luar kota juga tidak terlalu banyak. Beda dengan pegawai pusat kan mereka mudik lebih awal," tambah Budi Murtono.
Pelayanan Publik Tetap Prima Selama Libur Lebaran
Dengan adanya sistem piket ini, Pemkot Surakarta berupaya untuk memberikan pelayanan publik yang tetap prima meskipun dalam suasana libur Lebaran. Posko-posko Lebaran yang didirikan akan menjadi pusat informasi dan layanan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan atau informasi selama periode tersebut. ASN yang bertugas di posko akan siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Langkah ini menunjukkan komitmen Pemkot Surakarta untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakatnya, bahkan di saat-saat libur panjang seperti Lebaran. Dengan adanya sistem piket yang terorganisir dengan baik, diharapkan pelayanan publik tetap berjalan lancar dan masyarakat tetap dapat mengakses layanan yang dibutuhkan.
Pemkot Surakarta juga akan memastikan koordinasi yang baik antar instansi dan petugas piket agar respon terhadap setiap kebutuhan masyarakat dapat dilakukan secara cepat dan efisien. Hal ini penting untuk menjaga kondusifitas dan keamanan selama periode libur Lebaran.
Sistem piket ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Surakarta dalam memberikan pelayanan publik yang responsif dan efektif, bahkan di luar jam kerja normal. Dengan demikian, masyarakat dapat tetap merasa terlayani dengan baik meskipun sebagian besar ASN sedang menikmati libur Lebaran.
Dengan adanya sistem piket ini, diharapkan masyarakat Kota Surakarta tetap dapat mengakses layanan publik yang dibutuhkan selama libur Lebaran 2025. Pemkot Surakarta berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakatnya.