Bappeda NTB Serap Aspirasi Publik untuk RPJMD 2025-2029
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) NTB menggelar forum konsultasi publik untuk menyerap aspirasi masyarakat dalam penyempurnaan RPJMD 2025-2029, memastikan rencana pembangunan selaras dengan kebutuhan masyarakat.

Mataram, 26 Maret 2025 - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar forum konsultasi publik guna menyerap aspirasi masyarakat dalam penyempurnaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Forum ini dihadiri oleh pemerintah daerah, masyarakat, dan perwakilan dari DPRD NTB. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan rencana pembangunan daerah selaras dengan kebutuhan dan harapan masyarakat NTB.
Kepala Bappeda NTB, Iswandi, menjelaskan bahwa dokumen RPJMD 2025-2029 telah disusun secara teknokratik, mengintegrasikan visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, Lalu Muhamad Iqbal dan Indah Dhamayanti Putri. Namun, Bappeda NTB menyadari pentingnya masukan dari publik untuk menyempurnakan dokumen tersebut. Proses ini memastikan bahwa RPJMD benar-benar merepresentasikan aspirasi seluruh masyarakat NTB.
"Forum ini adalah mempertemukan pemerintah daerah dengan masyarakat dan di dalamnya ada pimpinan DPRD mewakili legislatif," kata Iswandi di Mataram, Rabu. Dengan melibatkan berbagai pihak, diharapkan RPJMD yang dihasilkan akan lebih komprehensif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Integrasi Visi-Misi dan Aspirasi Publik
Dokumen RPJMD 2025-2029 yang disusun Bappeda NTB merupakan integrasi dari visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih yang telah memenangi Pemilihan Umum Kepala Daerah pada 27 November 2024. Pada tanggal 24 Maret 2025, Bappeda NTB telah melaporkan proses pengintegrasian visi-misi tersebut kepada Gubernur dan Wakil Gubernur. Rancangan awal RPJMD telah disetujui karena dinilai sesuai dengan visi-misi yang disampaikan saat kampanye.
Iswandi menambahkan, "Visi-misi RPJMD berasal dari visi-misi gubernur dan wakil gubernur terpilih. Setelah melalui konsultasi publik berubah menjadi visi-misi RPJMD, bukan lagi visi-misi gubernur dan wakil gubernur saja." Dengan demikian, RPJMD menjadi dokumen perencanaan pembangunan yang mengakomodasi aspirasi seluruh stakeholder, termasuk masyarakat.
Setelah melalui proses konsultasi publik, dokumen RPJMD akan diserahkan kepada DPRD NTB untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Penyerahan dokumen tersebut dijadwalkan pada 27 Maret 2025. Setelah disetujui oleh DPRD, RPJMD akan menjadi visi-misi bersama masyarakat NTB.
RPJMD sebagai Basis RKPD 2026
Iswandi menegaskan bahwa RPJMD merupakan basis penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026. RKPD akan memuat berbagai kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan daerah untuk tahun 2026. Oleh karena itu, penyusunan RPJMD yang komprehensif dan partisipatif sangat penting untuk memastikan keberhasilan pembangunan di NTB.
Dengan melibatkan publik dalam penyusunan RPJMD, diharapkan rencana pembangunan di NTB akan lebih tepat sasaran dan mampu menjawab tantangan pembangunan di masa mendatang. Partisipasi aktif masyarakat dalam proses ini merupakan kunci keberhasilan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Proses konsultasi publik ini menandai komitmen pemerintah daerah NTB untuk melibatkan masyarakat dalam setiap tahapan perencanaan pembangunan. Hal ini menunjukkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam menjalankan tugasnya.
Melalui forum konsultasi publik ini, diharapkan tercipta sinergi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun NTB yang lebih maju dan sejahtera.
Setelah melalui proses panjang yang melibatkan berbagai pihak, diharapkan RPJMD 2025-2029 akan menjadi pedoman pembangunan yang efektif dan efisien, membawa NTB menuju masa depan yang lebih cerah.