BNN: Transaksi Narkoba Ilegal di Indonesia Capai Rp524 Triliun per Tahun
Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan potensi transaksi narkoba ilegal di Indonesia mencapai angka fantastis Rp524 triliun per tahun, jauh lebih besar dari anggaran program Makan Bergizi Gratis.

Badan Narkotika Nasional (BNN) baru-baru ini mengungkapkan data mengejutkan terkait peredaran gelap narkoba di Indonesia. Potensi nilai transaksi belanja narkoba ilegal diperkirakan mencapai angka fantastis, yaitu Rp524 triliun per tahun. Angka ini terungkap dalam pertemuan antara BNN dan Menteri PPN/Kepala Bappenas pada Jumat, 9 Mei 2024 di Jakarta. Pertemuan tersebut membahas strategi BNN dalam memberantas peredaran gelap narkoba di Indonesia.
Sekretaris Utama BNN, Irjen Pol. Tantan Sulistyana, menjelaskan bahwa ancaman narkoba saat ini semakin kompleks dan mengkhawatirkan, baik di Indonesia maupun di dunia. Oleh karena itu, BNN merancang rencana strategis periode 2025—2029 dengan fokus pada penguatan sumber daya dan infrastruktur untuk menangani permasalahan ini secara lebih optimal. Salah satu tujuan utama strategi ini adalah menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan bebas dari pengaruh narkoba, sebagai langkah penting dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045.
Strategi BNN 2025—2029, yang bertajuk "Bersih Narkoba untuk SDM Unggul Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045", mencakup berbagai kebijakan dan strategi. Di antaranya adalah penguatan kolaborasi, penguatan intelijen pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN), penguatan wilayah pesisir dan perbatasan negara, penguatan kerja sama dengan negara perbatasan, serta penguatan sumber daya dan infrastruktur. Namun, BNN juga mengakui adanya tantangan, termasuk keterbatasan SDM, sarana dan prasarana, serta anggaran.
Angka Transaksi Narkoba Ilegal yang Fantastis
Angka Rp524 triliun yang diungkap BNN sebagai potensi transaksi narkoba ilegal per tahun mengejutkan banyak pihak. Penasihat Menteri PPN, Noor Marzuki, bahkan membandingkannya dengan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025 yang mencapai Rp71 triliun. Beliau menganalogikan bahwa negara membutuhkan dana tersebut untuk meningkatkan kesehatan dan gizi anak-anak, mencegah stunting, dan mendukung tumbuh kembang generasi muda. Ironisnya, angka tersebut jauh lebih kecil dibandingkan perputaran uang dalam perdagangan narkoba ilegal yang justru berpotensi menghancurkan masa depan anak-anak Indonesia.
Noor Marzuki menambahkan, "Angka Rp524 triliun ini sangat fantastis dan memprihatinkan. Ini menunjukkan betapa besarnya dampak negatif dari peredaran gelap narkoba terhadap perekonomian dan masa depan bangsa."
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, pun mengakui bahwa permasalahan narkoba merupakan isu serius yang membutuhkan penanganan sistematis dan komprehensif. Beliau menyatakan kesiapannya untuk mendukung BNN dalam memenuhi kebutuhan strategis, baik dari segi anggaran, penguatan kelembagaan, maupun peningkatan infrastruktur dan sumber daya.
Dukungan Pemerintah dan Komitmen BNN
Kepala BNN, Komjen Pol. Marthinus Hukom, menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh Menteri PPN dan jajarannya. Ia menegaskan komitmen BNN untuk terus bekerja keras mendukung program-program Presiden RI dalam menangani permasalahan narkoba di Indonesia, demi mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba. "Kami berkomitmen untuk terus berjuang memberantas peredaran gelap narkoba dan melindungi generasi muda Indonesia," tegas Marthinus.
Tantangan ke depan bagi BNN tentu masih besar. Namun, dengan dukungan pemerintah dan strategi yang komprehensif, diharapkan upaya pemberantasan narkoba di Indonesia dapat lebih efektif dan berhasil menciptakan generasi muda yang sehat dan produktif.
Perlu adanya sinergi yang kuat antara BNN dengan berbagai pihak terkait, termasuk masyarakat, untuk bersama-sama memerangi peredaran gelap narkoba. Pencegahan sejak dini dan edukasi kepada masyarakat sangat penting untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia.