BPJamsostek dan Pemkot Jambi Perpanjang Kerja Sama: Lindungi Warga Miskin!
BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkot Jambi sepakat perpanjang kerja sama perlindungan sosial bagi warga miskin, memastikan jaminan kecelakaan kerja dan kematian tetap terlindungi.

Jambi, 14 Maret 2024 - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) dan Pemerintah Kota Jambi resmi memperpanjang kerja sama dalam program perlindungan sosial bagi masyarakat miskin. Kesepakatan ini memastikan keberlanjutan jaminan sosial bagi warga Kota Jambi yang membutuhkan, khususnya dalam hal jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Kerja sama ini diumumkan pada Jumat lalu di Jambi.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, menjelaskan bahwa perpanjangan kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk melindungi warga miskin. "Kami memastikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi warga miskin yang dibiayai oleh Pemkot Jambi terus berlanjut," tegasnya. Perpanjangan ini menjadi penting untuk menjamin keberlanjutan program dan memberikan rasa aman bagi masyarakat rentan.
Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat Kota Jambi. Dengan adanya jaminan sosial, masyarakat miskin akan terlindungi dari risiko kecelakaan kerja dan kematian, sehingga dapat mengurangi beban ekonomi keluarga jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Program ini juga selaras dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Perlindungan Maksimal bagi Pekerja Rentan
BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen penuh untuk mendukung Pemerintah Kota Jambi dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja informal dan masyarakat berpenghasilan rendah. Melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan, diharapkan semakin banyak warga Kota Jambi yang mendapatkan manfaat perlindungan, khususnya para pekerja yang memiliki risiko tinggi dalam aktivitas pekerjaan mereka.
Pemerintah Kota Jambi, melalui Wali Kota Jambi Maulana, menyatakan komitmen yang kuat untuk mendukung program ini. Maulana menjamin banyaknya manfaat dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, terutama bagi para pekerja yang rentan dengan aktivitas berbahaya. "Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan memberikan rasa aman dan perlindungan bagi para pekerja," ujar Maulana.
Tidak hanya itu, Pemkot Jambi juga menargetkan untuk mendaftarkan pekerja rentan di setiap RT ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2025. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Jambi dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi seluruh warganya, khususnya pekerja rentan.
Anggaran untuk membiayai iuran peserta yang kurang mampu akan tetap dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Jambi. Hal ini menunjukkan keseriusan Pemkot Jambi dalam memastikan keberlanjutan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakatnya.
Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Program jaminan sosial ketenagakerjaan memberikan berbagai manfaat bagi pesertanya, antara lain:
- Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): Memberikan perlindungan berupa biaya pengobatan, perawatan, dan santunan bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja.
- Jaminan Kematian (JKm): Memberikan santunan kematian kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia, baik karena kecelakaan kerja maupun sebab lainnya.
- Jaminan Hari Tua (JHT): Memberikan tabungan hari tua bagi peserta yang telah memasuki masa pensiun.
- Jaminan Pensiun (JP): Memberikan penghasilan tetap setiap bulan bagi peserta yang telah memasuki masa pensiun.
- Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP): Memberikan santunan dan pelatihan bagi peserta yang kehilangan pekerjaan.
Dengan adanya perpanjangan kerja sama ini, diharapkan semakin banyak warga Kota Jambi yang terlindungi dan merasakan manfaat dari program jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal ini akan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan dan keamanan ekonomi masyarakat Kota Jambi.
Perpanjangan kerja sama antara BPJamsostek dan Pemkot Jambi ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan. Semoga kerja sama ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Kota Jambi di masa mendatang.